Bupati Sumenep Imbau Warga Isi Ramadan dengan Ibadah dan Perkuat Persaudaraan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH

SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak seluruh masyarakat menjadikan bulan suci Ramadan sebagai sarana meningkatkan keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusivitas daerah. Imbauan tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam menyambut Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan momentum pembinaan diri guna meningkatkan kualitas spiritual, sosial, serta kepedulian terhadap sesama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat mengisi Bulan Suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Bupati kepada Media Center, Rabu (18/02/2026).

Orang nomor satu di lingkungan Kabupaten Sumenep itu berharap masyarakat dapat menjaga suasana aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, toleransi dan saling menghormati antarumat beragama juga harus terus dijaga.

“Seluruh elemen masyarakat hendaknya menjaga dan merawat kebersamaan serta gotong royong agar kehidupan sosial tetap harmonis,” terangnya.

Untuk mendukung kelancaran ibadah selama Ramadan, Pemkab Sumenep telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Baca Juga :  Akibat Vonis Hukuman Korupsi Harvey Moeis, Saudaranya Di Sumenep Diduga Ikuti Jejaknya

Dalam SE tersebut, sejumlah aturan dan imbauan disampaikan, di antaranya pelaksanaan kegiatan keagamaan wajib memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.

Pemilik usaha makanan dan minuman diminta menghormati ibadah puasa dengan menyesuaikan aktivitas berjualan pada siang hari, yakni mulai pukul 14.00 WIB. Mereka juga diimbau tetap menjaga etika, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Mengejutkan! Absennya tiga Grup di Festival Musik Tong-tong, Patot's Sebut Begini

Lebih lanjut, dalam SE tersebut juga ditegaskan larangan peredaran minuman beralkohol, petasan, serta bahan peledak sejenisnya selama bulan suci. Penggunaan pengeras suara di lingkungan masyarakat dibatasi paling lambat hingga pukul 22.00 WIB. Setelah waktu tersebut, penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan tidak mengganggu ketenteraman warga.

Kegiatan membangunkan sahur atau musik sahur diizinkan mulai paling awal pukul 02.00 WIB dengan pelaksanaan yang tertib, sopan, dan tidak berlebihan. Warga juga dilarang melakukan balap liar atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman umum.

“Pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda akan melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan lancar dan aman. Karena itu, aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan agar melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Bupati berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan penuh rasa syukur dan kedamaian, serta menjadikannya momentum memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis
Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga
Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026
SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data
Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM
Bappeda Sumenep Dorong Integrasi Data Pembangunan dengan Prioritas Nasional
Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman
Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Bappeda Sumenep Diganjar Penghargaan atas Perencanaan Pembangunan yang Strategis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Santri Berdaya, Indonesia Berjaya: Pesan Arif Firmanto di Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:48 WIB

SIMPEL hingga e-Stunting, Bappeda Sumenep Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Data

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Dua Pengusaha Lokal Terima Apresiasi PWI Sumenep atas Kiprah di Dunia UMKM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Kapolres Pamekasan Bersama Personel Atur Lalu Lintas, Warga Beraktivitas Lebih Nyaman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-757 dan Hari Santri 2026, Pemkab Sumenep Gelar Gerakan Baca Al-Waqi’ah 111.111 Kali

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Bukan Sekadar Serap Anggaran, Bappeda Sumenep Tekankan Manfaat Nyata Pembangunan

Berita Terbaru