Bupati Sumenep Imbau Warga Isi Ramadan dengan Ibadah dan Perkuat Persaudaraan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH

SUMENEP, nusainsider.comPemerintah Kabupaten Sumenep mengajak seluruh masyarakat menjadikan bulan suci Ramadan sebagai sarana meningkatkan keimanan, mempererat persaudaraan, serta menjaga kondusivitas daerah. Imbauan tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam menyambut Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan momentum pembinaan diri guna meningkatkan kualitas spiritual, sosial, serta kepedulian terhadap sesama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat mengisi Bulan Suci Ramadan dengan memperbanyak ibadah, memperkuat ukhuwah, serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar Bupati kepada Media Center, Rabu (18/02/2026).

Orang nomor satu di lingkungan Kabupaten Sumenep itu berharap masyarakat dapat menjaga suasana aman dan nyaman selama pelaksanaan ibadah, seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya. Selain itu, toleransi dan saling menghormati antarumat beragama juga harus terus dijaga.

“Seluruh elemen masyarakat hendaknya menjaga dan merawat kebersamaan serta gotong royong agar kehidupan sosial tetap harmonis,” terangnya.

Untuk mendukung kelancaran ibadah selama Ramadan, Pemkab Sumenep telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Baca Juga :  Di Acara PWI Walk, Kapolres Sumenep Sampaikan terkait Ledakan di Dasuk

Dalam SE tersebut, sejumlah aturan dan imbauan disampaikan, di antaranya pelaksanaan kegiatan keagamaan wajib memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.

Pemilik usaha makanan dan minuman diminta menghormati ibadah puasa dengan menyesuaikan aktivitas berjualan pada siang hari, yakni mulai pukul 14.00 WIB. Mereka juga diimbau tetap menjaga etika, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Panggung Dangdut atau Arena Donasi? Kritik Publik atas Sistem Virtual Gift DA7

Lebih lanjut, dalam SE tersebut juga ditegaskan larangan peredaran minuman beralkohol, petasan, serta bahan peledak sejenisnya selama bulan suci. Penggunaan pengeras suara di lingkungan masyarakat dibatasi paling lambat hingga pukul 22.00 WIB. Setelah waktu tersebut, penggunaannya disesuaikan dengan kebutuhan ibadah dan tidak mengganggu ketenteraman warga.

Kegiatan membangunkan sahur atau musik sahur diizinkan mulai paling awal pukul 02.00 WIB dengan pelaksanaan yang tertib, sopan, dan tidak berlebihan. Warga juga dilarang melakukan balap liar atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketenteraman umum.

“Pemerintah daerah bersama jajaran Forkopimda akan melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan lancar dan aman. Karena itu, aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan agar melakukan pengawasan secara persuasif dan humanis di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Bupati berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan penuh rasa syukur dan kedamaian, serta menjadikannya momentum memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah.

“Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru