Rumah Kost Berkah Kembangkan 10 Unit Hunian, Prioritaskan Kenyamanan dan Kekeluargaan

Jumat, 3 April 2026 - 03:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Upaya menghadirkan hunian yang nyaman sekaligus bernilai keberkahan terus dikembangkan di Kabupaten Sumenep melalui konsep Rumah Kost Berkah.

Langkah tersebut akan mencapai momentum penting dengan digelarnya Grand Opening Kantor Rumah Kost Berkah pada 15 April 2026. Peresmian ini menjadi simbol keseriusan pengelola dalam menghadirkan hunian berbasis konsep “Nyaman, Aman, Berkah”.

Saat ini, Rumah Kost Berkah telah mengoperasikan tiga unit hunian, yakni Rumah Kost Berkah 1, Rumah Kost Berkah 2, dan Rumah Kost Berkah 3.

Baca Juga :  Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemkab Sumenep Pererat Kolaborasi dengan Mitra Event

Seluruh unit dikelola secara profesional dengan mengedepankan kenyamanan dan keamanan, serta membangun suasana harmonis yang membuat para penghuni merasa betah.

Konsep “Nyaman, Aman, Berkah” tidak sekadar menjadi slogan, melainkan diwujudkan dalam pengelolaan yang memberikan ketenangan batin dan nilai kehidupan yang lebih bermaknaPeran pengelola, Sahri, menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan.

Dengan pendekatan yang profesional, amanah, dan ramah, ia mampu menciptakan nuansa kekeluargaan di setiap unit hunian. Hal ini menjadikan Rumah Kost Berkah tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai ruang hidup yang nyaman dan bernilai.

Adapun keunggulan yang ditawarkan meliputi:

  • Nyaman: Lingkungan tertib, fasilitas memadai, dan suasana yang menenangkan.
  • Aman: Sistem pengelolaan profesional yang menjamin keamanan penghuni.
  • Berkah: Suasana harmonis dan penuh nilai kekeluargaan yang mendukung kualitas hidup.

Ke depan, pengembangan Rumah Kost Berkah akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai 10 unit hunian. Hal ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat Sumenep yang membutuhkan tempat tinggal layak, berkualitas, dan bernilai kebaikan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Grand Opening kantor ini menjadi awal perjalanan baru yang sarat makna, dengan harapan mendapat ridho Allah SWT, sehingga Rumah Kost Berkah dapat terus berkembang dan menjadi sumber keberkahan bagi banyak pihak.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

GLB Mulai Gerakkan Konsolidasi, Masyudi Dorong Peran Nyata dalam Pembangunan Sumenep
Dari Ujung Timur Madura, Mega Remmeng Siap Gebrak KEN 2026 dengan “Gelang Soko”
Destry Damayanti Pimpin BI, Achsanul Qosasi Ungkap Tantangan Besar: Ada Rp2.548 Triliun Dana Belum Tersalurkan
Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep
Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah
Jangan Sampai Terlewat! Kiki Asiska Hadir di Malam Puncak Madura Culture Fest #4
Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani
Bertahun-tahun Gelap, Kini Rumah Warga Aeng Pao Kangean Terang Berkat PLN

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:57 WIB

GLB Mulai Gerakkan Konsolidasi, Masyudi Dorong Peran Nyata dalam Pembangunan Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 17:49 WIB

Dari Ujung Timur Madura, Mega Remmeng Siap Gebrak KEN 2026 dengan “Gelang Soko”

Rabu, 2 September 2026 - 15:55 WIB

Destry Damayanti Pimpin BI, Achsanul Qosasi Ungkap Tantangan Besar: Ada Rp2.548 Triliun Dana Belum Tersalurkan

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah

Rabu, 2 September 2026 - 06:39 WIB

Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani

Rabu, 2 September 2026 - 05:49 WIB

Bertahun-tahun Gelap, Kini Rumah Warga Aeng Pao Kangean Terang Berkat PLN

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya

Berita Terbaru