LPG Dibatasi 15 Tabung, Pemprov Jatim Sigap Bantu UMKM Urus NIB

Jumat, 10 April 2026 - 05:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama, S.Sos.S.Sos.i., M.E.I

Foto. Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama, S.Sos.S.Sos.i., M.E.I

SURABAYA, nusainsider.com Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dalam mempermudah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan tersebut dinilai sebagai respons cepat atas regulasi terbaru pemerintah pusat yang mewajibkan pelaku UMKM memiliki NIB sebagai syarat pembelian gas LPG 3 kilogram (melon) di pangkalan resmi.

Dalam aturan itu, pembelian LPG subsidi oleh UMKM dibatasi maksimal 15 tabung per bulan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Hamsuri Desak Kejari Sumenep Usut Tuntas Laporan Kasus Dugaan Tipikor Kades Sepanjang

Ning Lia menilai, langkah Pemprov Jatim dalam mendorong percepatan kepemilikan NIB merupakan kebijakan strategis yang penting untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil di tengah penerapan aturan baru tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemprov Jatim dalam mendorong percepatan kepemilikan NIB bagi pelaku UMKM. Ini penting agar mereka tetap bisa menjalankan usahanya tanpa terkendala akses LPG subsidi,” ujar Lia, Kamis (9/4).

Ia juga mengungkapkan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur untuk menerapkan metode “Jemput Bola” dalam proses pendaftaran NIB.

“Itu menjadi pekerjaan rumah kami. Bahwa penting sekali model metode ini dalam pendaftaran NIB bagi pelaku UMKM. Makanya, saya minta tolong ke Kadisperindag untuk kita sistem jemput bola saja,” lanjutnya.

Menurut Ning Lia, pendekatan jemput bola menjadi solusi efektif untuk menjangkau pelaku UMKM yang selama ini masih mengalami kendala, baik dari sisi informasi maupun teknis administrasi.

Baca Juga :  Polemik Tanda Tangan Kades Kertasada Memanas, APMS Siapkan Aksi Demonstrasi

Selain itu, Pemprov Jatim juga telah mengoptimalkan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai platform digital dalam pengurusan NIB secara cepat dan efisien.

Namun demikian, Lia mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait pemahaman pelaku UMKM dalam memenuhi persyaratan administrasi saat mengakses sistem OSS.

“Sebenarnya pengurusan NIB sekarang kalau pakai OSS cepat. Cuman kadang orang bingung syarat-syarat waktu mengisi itu apa saja yang harus dipenuhi,” jelasnya.

Ia berharap sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku UMKM terus diperkuat agar akses terhadap layanan perizinan semakin mudah dan tidak menimbulkan hambatan.

Baca Juga :  Puluhan Pemuda Kepulauan Gelar Deklarasi Pemenangan Pasangan Fauzi - Imam

Sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan instansi terkait ini diharapkan mampu menjaga stabilitas usaha UMKM sekaligus memastikan kebijakan distribusi LPG subsidi berjalan lebih tepat sasaran di Jawa Timur.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Perjuangan Panjang Masalembu: Dari 1.300 Tiang Listrik hingga Dukungan Swasta
Bencana di Torbang, Pemkab Sumenep Pastikan Korban Dapat Bantuan dan Perhatian
Lewat KOPRIFEST, KOPRI Sumenep Tegaskan Peran sebagai Garda Depan Gerakan Perempuan
Ta’aruf Perdana, IPNU Sumenep Periode 2026–2028 Fokus Perluas Jangkauan ke Perkotaan
Cuci Kendaraan Rasa Relaksasi, Simple Car Wash Sumenep Sediakan Kursi Pijat
Fauzi As, LSM: Lapar Siang Malam
DRT The Big Family Ajak Pemuda Jaga Persatuan di Momentum Milad Pemuda Muhammadiyah
Bangun Mindset Sukses, Mahasiswa Wiraraja Digembleng Lewat Workshop PKM

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perjuangan Panjang Masalembu: Dari 1.300 Tiang Listrik hingga Dukungan Swasta

Senin, 4 Mei 2026 - 13:28 WIB

Bencana di Torbang, Pemkab Sumenep Pastikan Korban Dapat Bantuan dan Perhatian

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35 WIB

Lewat KOPRIFEST, KOPRI Sumenep Tegaskan Peran sebagai Garda Depan Gerakan Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:04 WIB

Ta’aruf Perdana, IPNU Sumenep Periode 2026–2028 Fokus Perluas Jangkauan ke Perkotaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:56 WIB

Cuci Kendaraan Rasa Relaksasi, Simple Car Wash Sumenep Sediakan Kursi Pijat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:59 WIB

DRT The Big Family Ajak Pemuda Jaga Persatuan di Momentum Milad Pemuda Muhammadiyah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:41 WIB

Bangun Mindset Sukses, Mahasiswa Wiraraja Digembleng Lewat Workshop PKM

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:31 WIB

Perundungan dan Resistensi Santri Jadi Sorotan dalam Pengukuhan Guru Besar

Berita Terbaru