SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, terus berupaya memperkuat sektor pertanian melalui peningkatan akses pembiayaan bagi para petani.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait cara mengakses modal usaha ke lembaga perbankan serta program perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Rusnani, mengatakan pembinaan tersebut penting dilakukan karena masih banyak petani yang mengalami kesulitan memperoleh modal usaha untuk mengembangkan sektor pertanian.
“Selama ini banyak petani di Kabupaten Sumenep yang mengaku kesulitan mendapatkan modal usaha pertanian mereka. Karena itu kami memberikan pendampingan dan edukasi agar mereka memahami prosedur dan persyaratan yang diperlukan,” kata Rusnani.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Desa Manding, Kecamatan Manding, dan diikuti oleh sejumlah kelompok tani setempat.
Kegiatan ini melibatkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Sumenep yang terdiri dari Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Sumenep, DKPP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), BPRS Bhakti Sumekar, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan tersebut, para petani mendapatkan penjelasan secara rinci mengenai mekanisme pengajuan pembiayaan usaha pertanian melalui perbankan, termasuk manfaat kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Rusnani, sektor pertanian sejatinya memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun, keterbatasan akses permodalan sering kali menjadi kendala yang membuat sebagian masyarakat enggan menekuni usaha pertanian.
“Padahal sektor pertanian merupakan penyumbang terbesar bagi perekonomian Kabupaten Sumenep. Karena itu pemerintah daerah berupaya menghadirkan solusi agar petani lebih mudah memperoleh akses pembiayaan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemkab Sumenep membentuk TPAKD dan menjalin kerja sama dengan perbankan untuk memfasilitasi kebutuhan modal usaha para petani.
Rusnani menjelaskan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi petani untuk memperoleh pembiayaan, di antaranya lahan yang dikelola harus atas nama pribadi pemohon dan petani yang bersangkutan telah terdaftar dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Ia menambahkan, program tersebut juga merupakan tindak lanjut dari program sertifikasi tanah gratis yang telah dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Sertifikat tanah yang dimiliki petani dapat dimanfaatkan sebagai salah satu syarat memperoleh akses pembiayaan usaha.
“Program ini diharapkan mampu membantu petani mengembangkan usaha mereka secara lebih mandiri dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, para petani menyambut positif program pembinaan tersebut. Mereka menilai akses pembiayaan dari lembaga resmi akan sangat membantu mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman dari pihak perorangan yang selama ini membebankan bunga tinggi.
Ahmad, petani asal Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, mengaku selama ini sering kesulitan mendapatkan modal tanam sehingga terpaksa meminjam kepada pemberi pinjaman perorangan.
“Dulu kalau mau menanam tembakau saya terpaksa pinjam ke bank oser, bunganya sangat tinggi. Dengan adanya program ini kami berharap bisa mendapatkan modal yang lebih ringan dan aman,” ujarnya.
![]()
Penulis : Wafa
















