Pembayaran Berlebihan pada Proyek Peningkatan Jalan: Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara Dituding Rugikan Uang Negara

Kamis, 29 Februari 2024 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULUT, nusainsider.com — Sebuah temuan mencengangkan baru saja terkuak di wilayah Sulawesi Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, di bawah pimpinan Deasy Paat, kini tengah tersandung dalam kontroversi pembayaran berlebihan atas proyek peningkatan jalan.

Berdasarkan LHP temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Sulawesi Utara, terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp509.447.027,10 atas kekurangan volume pekerjaan.

Kontroversi ini mengejutkan banyak pihak, termasuk aktivis antikorupsi Alfrets Inkiriwang, yang menyuarakan kebutuhan akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.Kamis,29/02/2024.

Alfrets Inkiriwang menekankan pentingnya penindakan terhadap temuan ini, mengingat kerugian yang telah dialami negara. “Ini jelas membuka pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih dalam,” ujarnya saat diwawancarai oleh nusainsider.com.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan Masyarakat, Dinsos P3A Sumenep Mulai Lakukan Verifikasi dan Validasi data Penerima Beasiswa 2024

Proyek yang berujung kontroversi ini merupakan Peningkatan Ruas Jalan Paniki Atas – Mapanget (PEN), yang dilaksanakan oleh PT APJ berdasarkan kontrak dengan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara. Nilai kontraknya mencapai Rp17.234.990.713,00, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 175 hari kalender.

Pekerjaan ini diawasi ketat oleh BPK wilayah Sulawesi Utara, dan temuan mereka menunjukkan bahwa kelebihan pembayaran terjadi meskipun proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100%. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur di daerah.

Dengan adanya temuan ini, publik menuntut agar aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut dan memastikan pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan ini. Temuan .ini menjadi bukti bahwa tindakan korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan kemakmuran negara.

Loading

Penulis : Winsy.W

Editor : Winsy.W

Berita Terkait

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita Terbaru