Blak-blakan, Anggota DPD RI Lia Istifhama Kritisi Rencana Kemenkop UKM Perihal Jam Operasional Warung Madura

Sabtu, 27 April 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Dr Lia Istifhama, M.E.I Anggota DPD RI Terpilih 2024-2029

Foto. Dr Lia Istifhama, M.E.I Anggota DPD RI Terpilih 2024-2029

JATIM, nusainsider.com — Kementerian Koperasi dan usaha kecil menengah (Kemenkop dan UKM) meminta warung Madura mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan tidak buka selama 24 jam menuai banyak sorotan. Anggota DPD RI terpilih Dr. Lia Istifhama secara lantang mengkritisi rencana tersebut.

Menurut Neng Lia, sapaan akrab Dr. Lia Istifhama, pemerintah harusnya lebih pro kepada usaha kecil masyarakat. Jangan melindungi para pengusaha toko modern.

Jangan sampai usaha produktif rakyat, justru terkekang oleh aturan yang merugikan masyarakat kecil. Isu usaha kelontong, termasuk warung Madura yang kini terbentur jam operasional harus dikaji lebih dalam.

“Kita blak-blakan saja, ada berapa minimarket yang buka 24 jam. Kenapa mereka bisa buka sedangkan warung kelontong tidak bisa. Kita fokus praktek lapangan saja, sekalipun ada aturan Permendag no 23 tahun 2021, soal jam operasional minimarket, kenyataannya masih banyak yang buka di luar jam operasional,” terangnya.

Perda atau aturan apapun, harus mempertimbangkan aspek manfaatnya. Harus memotret kondisi dilapangan. Adanya warung Madura ditengah pemukiman, justru membantu jika ada masyarakat yang butuh membeli kebutuhan di tengah malam atau subuh.

Baca Juga :  Pernyataan Pembatasan Operasional Warung Madura Kemenkop UKM, Menuai Protes dari Berbagai Tokoh

”Multi manfaatnya tak terbantahkan,” ucapnya.

Doktoral Ekonomi Islam UINSA tersebut pun mengkaitkan warung Madura dengan modal sosial. Menjamurnya warung kelontong, itu bukti tingginya semangat masyarakat mengais rezeki. Menurut Neng Lia Itu harus didukung dan diapresiasi.

”Kebetulan saya pernah meneliti terkait ketahanan usaha tradisional, seperti toko kelontong, yang mana ini wujud modal sosial secara nyata,” jelasnya.

Ketika sektor usaha dimiliki oleh masyarakat, maka jiwa solidaritas akan nampak. Mereka akan bertegur sapa disaat bertransaksi jual beli, jadi tidak sebatas pembeli dan penjual. Ini nilai luhur bangsa dan penting. Jangan sampai tindakan ekonomi tidak memiliki keterlekatan dengan aspek sosial,” jelasnya.

Ning Lia menjelaskan, fungsi jejaring sosial nampak dalam usaha kelontong. Jaman sekarang, tantangan usaha kian besar.

Tidak mudah bagi masyarakat untuk bertahan di tengah gempuran kekuatan usaha kapital atau penguasa modal. Salah satu cara untuk mampu bertahan adalah jejaring sosial yang harus kuat diantara pengusaha toko kelontong.

Baca Juga :  Halal Bihalal DPUTR Sumenep, Eri Susanto Harapkan ASN Tingkatkan Budaya Disiplin dan Kompak

”Jejaring ini sebagai contoh, korporasi atau kerjasama mendapatkan harga kulakan yang murah sekalipun mereka tidak mungkin kulakan jumlah besar atau wholesaler seperti pelaku usaha raksasa lainnya,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mam

Berita Terkait

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
KEI Dorong UMKM Kepulauan Sumenep Naik Kelas, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan
UMKM Binaan Searah, Sukga.id Kenalkan Potensi Lokal di Lokakarya Media SKK Migas Jabanusa 2026
Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Produk Lokal Giligenting Naik Panggung, UMKM Binaan Medco Energi Perluas Jejaring Pasar
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Kamis, 17 September 2026 - 22:00 WIB

KEI Dorong UMKM Kepulauan Sumenep Naik Kelas, Kerajinan Santigi Jadi Produk Unggulan

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

UMKM Binaan Searah, Sukga.id Kenalkan Potensi Lokal di Lokakarya Media SKK Migas Jabanusa 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Kamis, 17 September 2026 - 09:36 WIB

Produk Lokal Giligenting Naik Panggung, UMKM Binaan Medco Energi Perluas Jejaring Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terbaru