SUMENEP, nusainsider.com — Arita Aprilicyana, Aktivis Perempuan Cantik asal Sumenep Sebutkan Antisipasi Maraknya Kasus tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur yang Akhir-akhir ini mengundang ke-geraman di tengah-tengah Masyarakat kabupaten Sumenep.
Menurutnya, Faktor-faktor yang dapat menyebabkan maraknya pelecehan seksual di dunia pendidikan, termasuk di Kabupaten Sumenep, bisa sangat kompleks.
Pertama, Kurangnya Pendidikan dan Kesadaran. Banyak individu, baik pelajar maupun tenaga pengajar, mungkin tidak sepenuhnya memahami batasan-batasan yang harus dijaga dalam interaksi mereka. Kurangnya pendidikan tentang consent dan hak-hak individu bisa menjadi penyebab utama maraknya pelecehan Seksual di Kota keris ini, “Katanya saat dikonfirmasi media nusainsider.com melalui Media sosialnya, Rabu 4 September 2024.
Ketidakseimbangan Kekuatan Dalam lingkungan pendidikan, ada hierarki kekuasaan yang jelas antara guru dan murid. Ketidakseimbangan ini bisa disalahgunakan oleh pihak yang berkuasa untuk melakukan pelecehan.
Dan Bahkan Budaya Patriarki Dalam masyarakat yang cenderung patriarkal, seperti banyak daerah di Indonesia, pelecehan seksual sering kali dianggap sebagai hal yang biasa atau bahkan dipahami Salah. Ini memperkuat perilaku tidak pantas tanpa adanya sanksi yang tegas.
Ditambah Minimnya Pengawasan dan Penegakan Hukum, Jika kasus-kasus pelecehan tidak ditindak dengan tegas, maka pelaku akan merasa tidak ada konsekuensi atas tindakan mereka, dan ini mendorong terjadinya kasus-kasus baru, “Jelasnya.
Arita sapaan Akrabnya menjelaskan bahwa Untuk mengantisipasi dan mengurangi terjadinya pelecehan seksual yang terjadi belakang ini, salahsatunya misalnya adalah dengan cara Memberikan pendidikan tentang pentingnya saling menghormati, hak-hak seksual, dan batasan pribadi sejak dini di sekolah.
Kebijakan yang Tegas dan Jelas, Membuat dan menerapkan kebijakan yang jelas tentang pelecehan seksual di lingkungan sekolah, termasuk sanksi yang tegas bagi pelaku serta Membuat saluran pengaduan yang mudah diakses dan menjaga kerahasiaan serta keamanan bagi korban untuk melapor tanpa takut akan dampak negatif, “Pungkasnya.
Selain itu juga, Kolaborasi dengan Pihak Eksternal Sekolah dan institusi pendidikan bisa bekerja sama dengan organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak dan perempuan untuk mendapatkan dukungan dan pendampingan dalam menangani kasus-kasus pelecehan.
Dalam berita yang cukup marak ini, pihaknya menekankan beberapa hal terkait hak-hak anak yang perlu dijaga dan dilindungi:
- Hak atas Perlindungan dari Kekerasan dan Eksploitasi, Setiap anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan buruk, baik dari orang tua, guru, atau pihak lainnya.
- Hak atas Keamanan dan Kesejahteraan
Anak-anak harus hidup dalam lingkungan yang aman dan sejahtera, di mana mereka tidak hanya merasa aman secara fisik tetapi juga secara emosional dan psikologis. - Hak atas Pendidikan yang Berkualitas
Guru dan tenaga pendidik seharusnya menjadi panutan yang baik, memastikan lingkungan pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara optimal, bukan sebaliknya. - Hak atas Perawatan dan Pemulihan Setelah mengalami trauma, anak berhak mendapatkan perawatan medis, psikologis, dan dukungan sosial yang diperlukan untuk pulih dan berkembang dengan baik, “Tutupnya.
![]()
Penulis : Dre
















