Terkuak! Motif Dinsos Sumenep Hanguskan Bantuan DBHCHT Karena Ini

Rabu, 4 September 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Audensi Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupaten Sumenep

Foto. Audensi Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupaten Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) kembali gelar Audensi terkait Penyalahgunaan wewenangan yang dilakukan Dinas sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P3A) dan Kepala Desa Padangdangan kecamatan Pasongsongan.

Pasalnya, penyalahgunaan tersebut disebabkan adanya surat penolakan Bansos BLT DBHCHT dari Kades Padangdangan yang dilayangkan dan disetujui oleh Kepala Dinsos beserta jajaran dibawahnya. Padahal, Surat tersebut tidak ada regulasi dan aturan perundang-undangan yang mengatur itu, “kata Mohammad Nor disela-sela Diskusinya di hadapan Kadinsos, Kabid Linjamsos dan Kabid Resos di ruangan Rapat OPD setempat, Rabu 4 April 2024.

Kepala desa yang menolak masyarakatnya untuk diberi bantuan saya sebut adalah Kejahatan dan Dinsos sebagai penerima surat juga sedang sama-sama melakukan kejahatan. Karena Dinsos sudah mengamini surat penolakan yang jelas-jelas tidak ada dalam regulasi dan Aturan yang ada.

Apalagi, semua ini dilakukan oleh 2 (dua) instansi yakni Dinas Pertanian dan Dinas Ketenagakerjaan sebagai Leading sektor pengajuan penerima bantuan sudah sesuai mekanisme panjang dan tentunya sesuai dengan laporan dibawah bahwa orang tersebut betul-betul Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, “Jelasnya.

Baca Juga :  Modus Bagi Hasil Oknum PNS Diduga Tipu Warga Kota Sumenep

Namun, diluar itu, faktanya, Dinas bersama kepala desa membuat aturan tersendiri yang melanggar aturan dan menyalahgunakan wewenang sebagai pelaksana yang bertugas dalam proses verifikasi menjadi Lembaga yang mengatur proses perekrutan penerima bantuan.

Oleh karena itu, kedatangan kami Aktivis ALARM adalah untuk meminta pertanggungjawaban atas penyalahgunaan wewenang tersebut yang dilakukan oleh Kepala desa Padangdangan dan Dinas sosial”, Imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos), Erwien Hendra menyampaikan bahwa pertama penerima Program BLT DBHCHT ini berjumlah 3.150 orang dengan Anggaran sebesar Rp 2,9 Miliar untuk 26 (Duapuluh Enam) Desa dengan anggaran per-orang sebesar Rp. 900.000

Terkait penolakan itu terjadi karena pada saat kami (red. TIM Dinsos) bertemu dengan Pihak Pemerintah Desa, Pihak Desa atau kepala Desa menyampaikan bahwa penerima didesa Padangdangan ini tidak sesuai dengan Usulan yang di ajukan oleh Pihak Pemdes Padangdangan dan dinilai tidak tepat sasaran oleh Kepala Desa.

Kalau kemudian kita tidak mengikuti perintah dari kepala desa, lalu bagaimana nanti ketika proses penyaluran, ada penerima yang tidak bisa hadir? Maka harus ada surat kuasa yang ditandatangani oleh kepala desa mas, “kata Erwien Hendra saat menanggapi Pertanyaan Aktivis ALARM, Rabu (4/9).

Baca Juga :  Marak Kasus Asusila Kepada Anak, Perempuan Cantik Asal Sumenep Sampaikan Hal Menggemparkan

Apalagi hal tersebut juga terjadi ditahun sebelumnya di salahsatu desa, karena penerima bukan dari usulan kepala desa maka Kepala desa Haris juga menyampaikan bahwa penerima tersebut bukan usulan dari Pihak desa dan menolaknya juga mas.

Artinya apa, penolakan yang sekarang ini juga terjadi di desa Padangdangan karena faktor bukan usulan Pemdes dan atau kepala desa sehingga hal tersebut dilakukan penolakan, “Jelasnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
Implementasi Arahan Presiden, Bappeda Sumenep Bergerak Ciptakan Kota Bersih dan Sehat
Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:32 WIB

Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:32 WIB

Implementasi Arahan Presiden, Bappeda Sumenep Bergerak Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:53 WIB

Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Bupati Fauzi Inisiasi Sumenep Kepulauan, Langkah Strategis Menuju Pusat Pertumbuhan Provinsi Madura

Berita Terbaru