Terkuak! Motif Dinsos Sumenep Hanguskan Bantuan DBHCHT Karena Ini

Rabu, 4 September 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Audensi Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupaten Sumenep

Foto. Audensi Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) kabupaten Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) kembali gelar Audensi terkait Penyalahgunaan wewenangan yang dilakukan Dinas sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P3A) dan Kepala Desa Padangdangan kecamatan Pasongsongan.

Pasalnya, penyalahgunaan tersebut disebabkan adanya surat penolakan Bansos BLT DBHCHT dari Kades Padangdangan yang dilayangkan dan disetujui oleh Kepala Dinsos beserta jajaran dibawahnya. Padahal, Surat tersebut tidak ada regulasi dan aturan perundang-undangan yang mengatur itu, “kata Mohammad Nor disela-sela Diskusinya di hadapan Kadinsos, Kabid Linjamsos dan Kabid Resos di ruangan Rapat OPD setempat, Rabu 4 April 2024.

Kepala desa yang menolak masyarakatnya untuk diberi bantuan saya sebut adalah Kejahatan dan Dinsos sebagai penerima surat juga sedang sama-sama melakukan kejahatan. Karena Dinsos sudah mengamini surat penolakan yang jelas-jelas tidak ada dalam regulasi dan Aturan yang ada.

Apalagi, semua ini dilakukan oleh 2 (dua) instansi yakni Dinas Pertanian dan Dinas Ketenagakerjaan sebagai Leading sektor pengajuan penerima bantuan sudah sesuai mekanisme panjang dan tentunya sesuai dengan laporan dibawah bahwa orang tersebut betul-betul Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, “Jelasnya.

Baca Juga :  Modus Bagi Hasil Oknum PNS Diduga Tipu Warga Kota Sumenep

Namun, diluar itu, faktanya, Dinas bersama kepala desa membuat aturan tersendiri yang melanggar aturan dan menyalahgunakan wewenang sebagai pelaksana yang bertugas dalam proses verifikasi menjadi Lembaga yang mengatur proses perekrutan penerima bantuan.

Oleh karena itu, kedatangan kami Aktivis ALARM adalah untuk meminta pertanggungjawaban atas penyalahgunaan wewenang tersebut yang dilakukan oleh Kepala desa Padangdangan dan Dinas sosial”, Imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos), Erwien Hendra menyampaikan bahwa pertama penerima Program BLT DBHCHT ini berjumlah 3.150 orang dengan Anggaran sebesar Rp 2,9 Miliar untuk 26 (Duapuluh Enam) Desa dengan anggaran per-orang sebesar Rp. 900.000

Terkait penolakan itu terjadi karena pada saat kami (red. TIM Dinsos) bertemu dengan Pihak Pemerintah Desa, Pihak Desa atau kepala Desa menyampaikan bahwa penerima didesa Padangdangan ini tidak sesuai dengan Usulan yang di ajukan oleh Pihak Pemdes Padangdangan dan dinilai tidak tepat sasaran oleh Kepala Desa.

Kalau kemudian kita tidak mengikuti perintah dari kepala desa, lalu bagaimana nanti ketika proses penyaluran, ada penerima yang tidak bisa hadir? Maka harus ada surat kuasa yang ditandatangani oleh kepala desa mas, “kata Erwien Hendra saat menanggapi Pertanyaan Aktivis ALARM, Rabu (4/9).

Baca Juga :  Marak Kasus Asusila Kepada Anak, Perempuan Cantik Asal Sumenep Sampaikan Hal Menggemparkan

Apalagi hal tersebut juga terjadi ditahun sebelumnya di salahsatu desa, karena penerima bukan dari usulan kepala desa maka Kepala desa Haris juga menyampaikan bahwa penerima tersebut bukan usulan dari Pihak desa dan menolaknya juga mas.

Artinya apa, penolakan yang sekarang ini juga terjadi di desa Padangdangan karena faktor bukan usulan Pemdes dan atau kepala desa sehingga hal tersebut dilakukan penolakan, “Jelasnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama
Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan
Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur
DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa
CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold
Kritik Keras Konser Madura Fest, Pengamat Nilai Panitia Harus Berani Putus Kontrak dengan Radhiesta
Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat
Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:47 WIB

Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:06 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:53 WIB

DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:03 WIB

CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold

Senin, 1 Juni 2026 - 15:06 WIB

Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat

Senin, 1 Juni 2026 - 10:17 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, BKPSDM Sumenep Serukan Penguatan Karakter ASN

Berita Terbaru