Mencekam! 26 PPK di Kabupaten Sumenep akan Berurusan dengan Hukum, Ini Daftar Orangnya

Rabu, 4 September 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pelantikan PPK di kabupaten Sumenep. (Ist/nusainsider.com)

Foto. Pelantikan PPK di kabupaten Sumenep. (Ist/nusainsider.com)

SUMENEP, nusainsider.com polemik penerimaan titipan uang dari Calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dapil XI (Madura) kepada Panitia penyelenggara kabupaten, kecamatan hingga desa menyeruak di kabupaten sumenep, Madura Jawa Timur.

Hal itu dimulai dengan pemberitaan Suaramadura.id tertanggal 2 September lalu yang menyatakan bahwa ada 26 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menerima uang bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Jumlah keseluruhan uang yang diterima 26 orang PPK se kabupaten Sumenep mencapai hingga hampir Rp 7 Miliar yang rata-rata terbagi dalam dua tahap penerimaan berbentuk Kwitansi bahkan ada yang masuk ke rekening pribadi.

banner 325x300

Dari 26 orang PPK yang terindikasi kuat terlibat dalam money politics itu, mayoritas diantaranya kembali menjabat sebagai Penyelenggara dalam tahapan Pemilukada 2024,”kata Fauzi As kapada media nusainsider.com, Rabu 4 September 2024.

Baca Juga :  Terkuak! Motif Dinsos Sumenep Hanguskan Bantuan DBHCHT Karena Ini

Fauzi sapaan akrabnya menyebutkan Salahsatunya yang melalui Kwitansi adalah PPK Dungkek berinisial SY menerima uang Rp 300Jt, PPK Dasuk Inisial DT menerima uang Rp 224Jt dan banyak lagi PPK lain Mas.

Bahkan juga yang menerima transferan di rekening Pribadinya. Seperti PPK Talango, PPK Gapura, PPK Manding dan beberapa lainnya.

Jumlah dana yang masuk ke rekening BCA atas nama PPK Talango berinisial AK mencapai hampir Rp 200 juta dan ND PPK Gapura Rp 100 juta lebih. Serta MY PPK Manding menerima Rp 150 juta di rekening BRI pribadinya, “Pungkasnya.

Kepentingan saya hanya satu dalam hal ini mas, yakni untuk memberitahukan kepada masyarakat Sumenep bahwa isi panitia pelaksana pada Pileg kemarin itu kebanyakan pedagang Suara bukan pelaksana. Artinya Lebih kepada kepentingan pribadi dan atau bisnis pribadi di dalamnya.

Sehingga, kedepan Pihaknya tidak ingin suara masyarakat kembali ditransaksikan oleh oknum pelaksana didalam untuk diperjualbelikan.

Baca Juga :  Terdeteksi Terima Uang Puluhan Juta, PPS Kecamatan Rubaru Terancam Dilaporkan

Dan yang paling penting, Publik harus di Edukasi bahwa Jangan sampai suara mereka pada Pilkada mendatang ini menjadi suara yang diperjualbelikan oleh oknum pelaksana”, Imbuhnya.

banner 325x300

Ditambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar menjaga suara masing-masing pada Pilkada dan Pemilihan lain ke depannya.

Bayangkan kalau 1 (satu) orang penyelenggara menjanjikan 15rb suara misalnya, kan tidak mungkin mereka bagi-bagi uang ke Masing-masing orang. Dan dugaannya disitu adalah pada penggelembungan suara dan itu yang harus di Antisipasi”, Tambahnya.

Mengenai polemik itu akan dilaporkan atau tidak, itu hak Lawyer. Saya hanya pemilik data, tapi infonya akan segera dilaporkan oleh Lawyernya ketika hingga batas yang ditentukan tidak ada niat baik dari PPK atau PPS penerima uang titipan tersebut, ” Tutupnya.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak pewarta berupaya konfirmasi ke Masing-masing PPK terlibat. Namun ada yang belum merespon meski chat Whatsapp Pewarta terlihat Centang, bahkan ada yang mulai memblokir Akun Whatsapp Pewarta.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Sumenep Siap Jadi Pilar Pangan Nasional, DKPP dan SMSI Jatim Sepakat Bersinergi
BUMD Sumenep Diambang Skandal? Tunggakan Gaji Capai Miliaran Rupiah
UNIBA Madura Dorong Industri Rokok Lokal Terapkan GMP, Cetak Doktor Baru
OPINI : Saatnya Move On dari Polemik ‘Bukan Urusan Saya’
Dari Sumenep ke Thailand, Maulana Ismail Siap Harumkan Indonesia
Akibat Dugaan Korupsi Kasus BSPS, P-APBD Sumenep 2025 Terancam Tak Ditandatangani
Terkuak! Pemberdayaan Janda, Rahasia Tersembunyi Meroketnya Rokok Makayasa ke Pasar Internasional
Dari Pesantren ke Pasar Global, Kisah Sukses Santri H Supriyadi dan Rokok Makayasa
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Sumenep Siap Jadi Pilar Pangan Nasional, DKPP dan SMSI Jatim Sepakat Bersinergi

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:34 WIB

BUMD Sumenep Diambang Skandal? Tunggakan Gaji Capai Miliaran Rupiah

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:30 WIB

UNIBA Madura Dorong Industri Rokok Lokal Terapkan GMP, Cetak Doktor Baru

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:43 WIB

OPINI : Saatnya Move On dari Polemik ‘Bukan Urusan Saya’

Senin, 12 Mei 2025 - 07:12 WIB

Akibat Dugaan Korupsi Kasus BSPS, P-APBD Sumenep 2025 Terancam Tak Ditandatangani

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:13 WIB

Terkuak! Pemberdayaan Janda, Rahasia Tersembunyi Meroketnya Rokok Makayasa ke Pasar Internasional

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:12 WIB

Dari Pesantren ke Pasar Global, Kisah Sukses Santri H Supriyadi dan Rokok Makayasa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:10 WIB

KH Hasan Muttawakkil Apresiasi Bupati Fauzi: Sibuk Tapi Masih Mau Berkhidmat

Berita Terbaru