Polsek Saronggi Ungkap Narkoba dan Amankan Pelaku di Jalan Raya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Polsek Saronggi Polres Sumenep berhasil ungkap narkoba jenis sabu pada hari Jum’at, tanggal 10 Januari 2025, sekira Pukul 15.00 Wib, di pinggir jalan raya Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep.

Tersangka atas nama DA (41) Laki-laki, Pekerjaan wiraswasta, alamat : Jalan Kermata 17 RT : 002 / RW : 001 Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep dan barang bukti yang diamankan berupa 1 (Satu) plastik klip ukuran kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,59 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk DJI SAM SOE warna hitam, dan Uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).

Kronologi kejadian berawal anggota Polsek Saronggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan raya Desa Saronggi Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep diduga sering dilintasi oleh orang yang menguasai dan atau dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H

Lalu pada hari Jum’at, tanggal 10 Januari 2025, sekira Pukul 15.00 Wib anggota Polsek Saronggi melakukan pemantauan di jalan raya desa Saronggi, dan terpantau ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan, mengendarai sepeda motor.

Setelah dihentikan orang tersebut bernama DA Selanjutnya yang bersangkutan diminta untuk mengeluarkan barang dalam saku celana, dan ternyata diketahui bahwa dirinya menguasai / memiliki 1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  378.126 Ribu Rekening Tabungan Simpedes, Bukti Kepercayaan Masyarakat Bertransaksi Aman dan Mudah Hanya Di BRI

Setelah dilakukan interogasi DA membeli narkotika jenis sabu kepada seseorang yang tidak diketahui namanya di wilayah Kecamatan Ganding. Kemudian Selanjutnya DA beserta barang buktinya dibawa ke kantor Polsek Saronggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Kepala Bappeda Sumenep Doakan Jemaah Haji 2026 Menjadi Haji Mabrur
Pengumpulan Hewan Kurban di Dinsos P3A Sumenep Terus Berjalan, Saat Ini Capai 29 Ekor
Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol
Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data
Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata
Bappeda Sumenep Dorong Transparansi Pembangunan melalui Aplikasi SIPD-RI E-Dalev
Kejar Target 100 Siswa, Bappeda Bersama Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran Pendamping PKH untuk Sekolah Rakyat
Pemkab Sumenep Sukses Lestarikan Bahasa Madura, Cak Fauzi Terima Penghargaan Kemendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:16 WIB

Kepala Bappeda Sumenep Doakan Jemaah Haji 2026 Menjadi Haji Mabrur

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:05 WIB

Pengumpulan Hewan Kurban di Dinsos P3A Sumenep Terus Berjalan, Saat Ini Capai 29 Ekor

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:58 WIB

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:26 WIB

Bappeda Sumenep: Program SIMPUL Jawaban Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:33 WIB

Bappeda Sumenep Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sektor Maritim, Pertanian dan Wisata

Senin, 25 Mei 2026 - 12:35 WIB

Kejar Target 100 Siswa, Bappeda Bersama Dinsos P3A Sumenep Perkuat Peran Pendamping PKH untuk Sekolah Rakyat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemkab Sumenep Sukses Lestarikan Bahasa Madura, Cak Fauzi Terima Penghargaan Kemendikdasmen

Senin, 25 Mei 2026 - 10:44 WIB

Menuju Sumenep Bersih dan Sehat, Bappeda Gulirkan Program “Small but Beautiful”

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Hukum

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:58 WIB