Ada Apa ; PC PMII Sumenep Instruksikan Kadernya Beramai-ramai Ke Kecamatan Gapura

Minggu, 21 Mei 2023 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. (SS) Release Intruksi PC PMII Sumenep (ist. nusainsider.com)

Foto. (SS) Release Intruksi PC PMII Sumenep (ist. nusainsider.com)

SUMENEP, nusainsider.com — Pengurus cabang (PC) pergerakan mahasiswa islam indonesia (PMII) kabupaten sumenep, madura jawa timur kembali gelar ‘Konsolidasi’, Minggu 21 Mei 2023 malam.

Konsolidasi tersebut dalam rangka menyatakan sikap terkait berbagai persoalan yang ada dikabupaten Sumenep, salahsatu diantaranya; menolak adanya reklamasi pantai, menolak adanya pertambangan ilegal, menolak atas akuisisi laut sebagai milik pribadi atau perusahaan dikabupaten sumenep, “kata abdul dalam video berdurasi 02.10 menit tersebut yang beredar di status whatsapp aktivis PMII Sumenep.

Ketua Cabang PMII Sumenep, Abdul sapaan akrabnya menginstruksikan kepada seluruh kader PMII se-kabupaten sumenep untuk mengikuti istighosah akbar bersama dengan keluarga besar Nahdlatul ulama’ dan rakyat kabupaten sumenep.

“Istighosah akbar tersebut akan diselenggarakan pada hari sabtu 27 Mei 2023, bertempat di dusun takerbuy desa gersik putih kecamatan gapura, tepatnya di masjid Zainal abidin pukul 13.00 Wib”. Ungkapnya

Baca Juga :  Digitalisasi hingga Layanan Intensif Diperkuat, RSUD Sumenep Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat

Mahasiswa asal kepulauan tersebut menjelaskan bahwa polemik yang semakin mencekam dikabupaten Sumenep terkait eksploitasi lingkungan, reklamasi pantai gersik putih, alih fungsi lahan, tambang galian C, maupun pengrusakan ekologis lainnya yang berdampak serius terhadap keberlangsungan dan keberlanjutan hidup masyarakat banyak serta masa depan generasi bangsa.

Pantai Gersik Putih yang pada gilirannya mendapat ancaman pengrusakan oleh pihak investor dengan langkah-langkah yang menciderai Undang-Undang Dasar yakni dengan mengSHMkan (sertifikat hak miliki) kawasan pantai dan telah mengambil secara paksa hak-hak nelayan kecil sebagai pengambil manfaat dari kekayaan pantai dan laut gersik putih, “Paparnya.

Dirinya prihatin dengan sikap pemerintah hingga detik ini yang masih absen dalam menyikapi dan membiarkan kekosongan ruang keadilan yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat gersik putih secara khusus dan masyarakat se-kabupaten Sumenep pada umumnya.

Baca Juga :  Media Sumenep Kunjungi ITS: Migas Corner Jadi Pusat Edukasi Hulu Migas

Seyogyanya, pemerintah harus bergerak dengan cepat dan memberikan langkah-langkah tegas secara hukum karena hal ini akan menciptakan persoalan sosial yang semakin tak terkendali dan berpotensi cheos (red. Kekacauan) antara warga sipil.

“Jangan sampai peranan pemerintah hanya sebagai ajang penjaga keamanan di malam hari yang absen atas keberpihakan masyarakat kecil”, Tegasnya.

Foto. Slayer Istighosah Kubro PAC IKA PMII Timur Daya

Sementara itu, Nur hayat juga menyampaikan bahwa PMII dalam hal ini memiliki kajian secara teoritis dan empiric terkait persoalan lingkungan hidup.

Landasan kajian tersebut termuat dalam nilai dasar pergerakan mahasiswa islam Indonesia (PMII) yakni hablum minal alam, bahwa setiap yang hidup harus mampu dijaga dan dilestarikan oleh manusia sebagai khalifah.

Baca Juga :  Lesbumi Sumenep Gelar Rapat Persiapan Teknis Festival Sapparan Budaya

“Kekayaan alam yang dimiliki Manusia harus mampu menghidupi serta menjadi penghidupan di alam ini”, Paparnya.

Mantan Ketua Umum BEMSU itu menegaskan bhawa Keberadaan Negara (red. pemerintah) harus mampu memberikan kepastian kesejahteraan dan perdamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka kebijakan-kebijakan strategis pemerintah untuk menjawab masalah public harus mampu menjadi solusi ditengah-tengah masyarakat.

PMII hadir guna memastikan keberpihakan Negara kepada rakyatnya bukan berpihak kepada oligarki dan menjadikan rakyat sebagai objek penindasan.

Dalam keterangan rilisnya PC. PMII SUMENEP menyatakan sikap :
1. Menolak Adanya Reklamasi Pantai

2. Menolak Adanya Pertambangan Ilegal

3. Menolak akuisisi kepemilikan laut sebagai milik pribadi atau perusahaan di kabupaten sumenep.

Berikut Videonya Klik Disini

Loading

Berita Terkait

Musyawarah Gapoktan Paseyan Tetapkan Yusuf sebagai Ketua Periode 2026–2031
Talenta Muda Mulai Dibidik, KSMI Pamekasan Siapkan Regenerasi Atlet Porprov
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah
Karnaval HUT RI ke-81 di Pasean, RA Nahdlatul Athfal Suguhkan Kostum Kreatif dan Nuansa Budaya Madura
Kepala Bappeda Sumenep Ajak Masyarakat Sumenep Hidupkan Nilai Kejujuran dan Amanah di Rabiul Awal
Harga Tembakau hingga Rp72 Ribu, Bos HM Minta Petani Jangan Panen Terlalu Muda
Dari Perjuangan ke Pembangunan, Pesan Bupati Fauzi di Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Musyawarah Gapoktan Paseyan Tetapkan Yusuf sebagai Ketua Periode 2026–2031

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Talenta Muda Mulai Dibidik, KSMI Pamekasan Siapkan Regenerasi Atlet Porprov

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Karnaval HUT RI ke-81 di Pasean, RA Nahdlatul Athfal Suguhkan Kostum Kreatif dan Nuansa Budaya Madura

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Harga Tembakau hingga Rp72 Ribu, Bos HM Minta Petani Jangan Panen Terlalu Muda

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Dari Perjuangan ke Pembangunan, Pesan Bupati Fauzi di Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Bukan Sekadar Jurnalis, Ini Jejak Hairul Anam di Dunia Literasi, Akademik dan Media

Berita Terbaru