SUMENEP, nusainsider.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep menggelar kegiatan Capacity Building Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui Aplikasi e-PBB Tahun 2026 dan Optimalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Bapenda setempat tersebut diikuti oleh para kepala desa dan Camat se-Kabupaten Sumenep sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mendukung pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif, transparan, dan berbasis digital.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., beserta jajaran terkait dan para peserta dari seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Ferdiansyah menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan PBB-P2 melalui aplikasi e-PBB merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.
Menurutnya, pemerintah desa memiliki peran yang sangat penting sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan serta pemanfaatan teknologi dalam proses pembayaran pajak.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para kepala desa dapat memahami secara menyeluruh mekanisme pengelolaan PBB-P2 berbasis digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan akurat,” ujar Ferdiansyah.
Ia menjelaskan, penerapan aplikasi e-PBB menjadi bagian dari transformasi digital yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep guna menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang modern dan akuntabel.
Selain pembahasan terkait pengelolaan PBB-P2, peserta juga mendapatkan materi mengenai optimalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.
Ferdiansyah sapaan akrabnya berharap seluruh kepala desa dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menyosialisasikan berbagai program perpajakan kepada masyarakat.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, kami mengajak seluruh kepala desa untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Melalui kegiatan Capacity Building ini, Bapenda Sumenep optimistis pemanfaatan aplikasi e-PBB dapat semakin maksimal serta mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumenep.
Kegiatan berlangsung dengan sesi pemaparan materi, diskusi, dan tanya jawab antara narasumber dengan para kepala desa guna menyamakan persepsi terkait implementasi kebijakan perpajakan daerah di tingkat desa.
![]()
Penulis : Wafa
















