Aliansi Kopri PMII Sumenep Sebut Dugaan Baru Meninggalnya Perempuan Asal Lenteng, Hukuman Mati Bagi Pelaku

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Sumenep yang menyebabkan seorang istri meninggal dunia mulai Ramai diperbincangkan. Khususnya kaum perempuan yang akhir-akhir ini menjadi Objek dari setiap kekerasan yang terjadi.

Diketahui, Korban inisial NS (27 Tahun) tersebut meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya asal Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Pasalnya kekerasan tersebut juga diduga merupakan Pembunuhan berencana antara Suami AR (28 Tahun) bersama Mertuanya dengan pengakuan bahwa korban NS dikurung selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) Malam tidak diberi makan dan minum dengan kondisi tubuh di ikat.

Di 3 (tiga) hari terakhir, tepatnya pada sekitar jam 12 (duabelas) Malam, Korban NS disiksa habis-habisan sama si Suami AR bersama dengan Mertuanya dikarenakan NS disuruh cari uang oleh Suaminya buat bayar hutang tapi tidak mau, “Pernyataan Baru korban yang beredar di Grup whatsapp.

Koordinator Aliansi Kopri Sumenep mengecam keras tindakan KDRT dan dugaan pembunuhan berencana tersebut dan mendesak pihak berwajib untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini.

Jika benar kasus tersebut ada pembunuhan berencana antara Suami dan Mertua. Maka sesuai Pasal 340 KUHP menjelaskan bahwa ‘Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.” kata Kordinator Kopri PMII Sumenep, Yuliyana Putri kepada media nusainsider.com, Rabu 9 Oktober 2024.

Ia juga menekankan mengenai pentingnya penanganan kasus yang transparan, tanpa ada upaya untuk menyembunyikan fakta yang ada.

Baca Juga :  Audiensi Aliansi Kopri Sumenep Tak Diindahkan, Ketua DPRD Sumenep dalam Masalah Besar

Alasan pelaku sebelumnya yang dikemukakan adalah berawal dari penolakan korban ketika diajak dalam berhubungan intim. Menurut Yupi, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan.

“Kasus KDRT ini merupakan hal serius dan membutuhkan hal serius pula dari semua pihak, apalagi ini menyangkut marwah perempuan yang akhir-akhir ini dijadikan Objek dalam setiap kekerasan seksual.” ujarnya

Kami mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT, serta memberikan perlindungan bagi korban.

Dan APH sebagai penegak hukum juga harus selalu Tegak lurus dalam menyelesaikan persoalan kekerasan seksual, utamanya dalam kasus biadab ini, “Harapnya.

Ditambahkan, kasus ini menjadi perhatian khusus bagi aliansi kopri Sumenep yang berkomitmen untuk mencegah kekerasan dalam bentuk apapun di tengah masyarakat.

Selain itu, aliansi kopri Sumenep akan mengawal jalannya kasus ini hingga pelaku di adili sesuai hukum yang ada.

“Apalagi ini ada dugaan pembunuhan berencana, yang sesuai pasal di KUHP wajib di Hukum mati”, Tambahnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB