Aliansi Kopri PMII Sumenep Sebut Dugaan Baru Meninggalnya Perempuan Asal Lenteng, Hukuman Mati Bagi Pelaku

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Sumenep yang menyebabkan seorang istri meninggal dunia mulai Ramai diperbincangkan. Khususnya kaum perempuan yang akhir-akhir ini menjadi Objek dari setiap kekerasan yang terjadi.

Diketahui, Korban inisial NS (27 Tahun) tersebut meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh suaminya asal Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Pasalnya kekerasan tersebut juga diduga merupakan Pembunuhan berencana antara Suami AR (28 Tahun) bersama Mertuanya dengan pengakuan bahwa korban NS dikurung selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) Malam tidak diberi makan dan minum dengan kondisi tubuh di ikat.

Di 3 (tiga) hari terakhir, tepatnya pada sekitar jam 12 (duabelas) Malam, Korban NS disiksa habis-habisan sama si Suami AR bersama dengan Mertuanya dikarenakan NS disuruh cari uang oleh Suaminya buat bayar hutang tapi tidak mau, “Pernyataan Baru korban yang beredar di Grup whatsapp.

Koordinator Aliansi Kopri Sumenep mengecam keras tindakan KDRT dan dugaan pembunuhan berencana tersebut dan mendesak pihak berwajib untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini.

Jika benar kasus tersebut ada pembunuhan berencana antara Suami dan Mertua. Maka sesuai Pasal 340 KUHP menjelaskan bahwa ‘Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.” kata Kordinator Kopri PMII Sumenep, Yuliyana Putri kepada media nusainsider.com, Rabu 9 Oktober 2024.

Ia juga menekankan mengenai pentingnya penanganan kasus yang transparan, tanpa ada upaya untuk menyembunyikan fakta yang ada.

Baca Juga :  Audiensi Aliansi Kopri Sumenep Tak Diindahkan, Ketua DPRD Sumenep dalam Masalah Besar

Alasan pelaku sebelumnya yang dikemukakan adalah berawal dari penolakan korban ketika diajak dalam berhubungan intim. Menurut Yupi, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan.

“Kasus KDRT ini merupakan hal serius dan membutuhkan hal serius pula dari semua pihak, apalagi ini menyangkut marwah perempuan yang akhir-akhir ini dijadikan Objek dalam setiap kekerasan seksual.” ujarnya

Kami mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT, serta memberikan perlindungan bagi korban.

Dan APH sebagai penegak hukum juga harus selalu Tegak lurus dalam menyelesaikan persoalan kekerasan seksual, utamanya dalam kasus biadab ini, “Harapnya.

Ditambahkan, kasus ini menjadi perhatian khusus bagi aliansi kopri Sumenep yang berkomitmen untuk mencegah kekerasan dalam bentuk apapun di tengah masyarakat.

Selain itu, aliansi kopri Sumenep akan mengawal jalannya kasus ini hingga pelaku di adili sesuai hukum yang ada.

“Apalagi ini ada dugaan pembunuhan berencana, yang sesuai pasal di KUHP wajib di Hukum mati”, Tambahnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik
CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif
Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas
Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

H. Bambang Budianto ; Dari Pembinaan Menuju Kemandirian dan Masa Depan yang Lebih Baik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:42 WIB

CV Ayunda Permata Sejahtera Dukung Transformasi Lapas Pamekasan Jadi Tempat Pembinaan yang Produktif

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Bupati Fauzi Dorong Budaya Digital, Belanja Kuliner Rp1 dengan QRIS Ramaikan Jumat Sehat

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As, Pengamat Kebijakan Publik asal kota Keris Sumenep, Istimewa for nusainsider.com/Toifur Ali Wafa

Hukum

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:49 WIB