SUMENEP, nusainsider.com — Minimnya armada ambulans laut di Kabupaten Sumenep kembali menuai kritik keras dari kalangan aktivis.
Hingga kini, wilayah kepulauan dengan ratusan pulau itu hanya memiliki satu unit ambulans laut, kondisi yang dinilai jauh dari kata layak untuk menjamin keselamatan warga kepulauan, terutama pasien kritis.

Aktivis PMII Sumenep, Abd Halim, menilai keterbatasan tersebut sebagai bentuk kegagalan daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang adil dan merata.
“Sumenep ini daerah kepulauan. Tapi ironisnya, ambulans laut hanya satu. Ini jelas tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah pulau yang ada,” tegas Abd Halim kepada media nusainsider.com, Rabu 31 Desember 2025.
Ia mempertanyakan skema penanganan darurat ketika ambulans laut tengah beroperasi di laut membawa pasien kritis, sementara di pulau lain terdapat pasien dengan kondisi sama gentingnya.
“Kalau ambulans laut sedang di tengah laut membawa pasien kritis, lalu ada panggilan darurat dari pulau lain yang juga kritis, apa solusinya? Apakah ambulans itu harus putar balik? Kalau putar balik, bagaimana nasib pasien pertama? Ini situasi yang tidak manusiawi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya perencanaan dan prioritas anggaran pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa sektor kesehatan, khususnya transportasi medis laut, seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar pelengkap kebijakan.
“Kami memandang anggaran kesehatan seharusnya diprioritaskan untuk pengadaan dan pemeliharaan alat transportasi medis laut yang memadai dan canggih. Tidak adanya jaminan keamanan bagi ibu hamil yang hendak melahirkan atau pasien kritis di kepulauan adalah bentuk nyata pengabaian hak dasar warga negara,” katanya.
Halim sapaan akrabnya juga mengingatkan bahwa persoalan ini memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 20, yang menegaskan bahwa fasilitas dan pelayanan kesehatan merupakan dua hal yang wajib diprioritaskan oleh negara.
“Undang-undangnya jelas. Fasilitas dan pelayanan kesehatan itu prioritas. Kalau ambulans laut saja tidak mencukupi, berarti pemerintah daerah belum serius menjalankan amanat undang-undang,” tambahnya.
Ia menilai persoalan minimnya ambulans laut menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep, terutama untuk membuktikan komitmen pelayanan publik yang selama ini digaungkan.
Tagline BISMILLAH MELAYANI jangan hanya jadi slogan. Harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, selama ini masyarakat kepulauan yang paling rentan dan sering ter-abaikan,” pungkas Abd Halim.
Minimnya armada ambulans laut ini pun menegaskan kembali kesenjangan pelayanan kesehatan antara daratan dan kepulauan di Sumenep dan ini menjadi sebuah ironi di wilayah yang dikenal sebagai kabupaten dengan pulau terbanyak di Jawa Timur, “Tutupnya menambahkan.
Hingga berita ini dinaikkan pihak pewarta masih menunggu hak jawab dari Instansi terkait .
![]()
Penulis : Wafa

















