SUMENEP, nusainsider.com — Komisi III DPRD Sumenep secara tegas menolak efisiensi anggaran yang dilakukan eksekutif tanpa pembahasan bersama.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan bahwa pemangkasan kegiatan kedewanan tidak dapat diterima karena tidak pernah dibahas secara teknis sebelumnya.

“Kami bukan tidak patuh terhadap Inpres, tetapi kami merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan mengenai pemangkasan anggaran,” ujar Muhri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Wiwid Harjo Yudanto.
Menurutnya, kegiatan kedewanan, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seharusnya tidak serta-merta dipangkas. Salah satu yang disoroti adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas (Perdin).
“Seharusnya ada pembahasan terlebih dahulu. Tidak bisa tiba-tiba dipangkas begitu saja. Ini aneh tapi nyata,” tegasnya.
Wiwid juga menyoroti sikap Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sumenep, Edy Rasiyadi, yang menyatakan bahwa beberapa kegiatan kedewanan terkena dampak efisiensi.
Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukkan pemahaman yang keliru tentang tugas pokok dan fungsi legislatif.
“Sejak kapan eksekutif memiliki fungsi anggaran seperti legislatif? Terkait anggaran, seharusnya ada diskusi dengan DPRD, bukan asal potong,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, meminta agar eksekutif segera menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas postur anggaran pasca-Inpres.

“Kita ini bagian dari pemerintahan daerah, jadi harus ada pembahasan terbuka. Masak sudah lebih dari sebulan tidak ada rapat apa pun terkait efisiensi? Ada apa sebenarnya?” kata Yasid.
Sebelumnya, Sekkab Sumenep, Edy Rasiyadi, dalam berbagai pernyataan menyebutkan adanya pemangkasan anggaran, termasuk untuk kegiatan kedewanan yang sudah direncanakan, seperti perjalanan dinas.
Namun, DPRD menilai keputusan itu diambil tanpa diskusi yang layak dan menuntut transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Penulis : Mif