SUMENEP, nusainsider.com — Alokasi anggaran untuk Kapal Patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) milik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget kembali menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Tahun Anggaran 2026, KSOP Kalianget mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta untuk kegiatan docking atau perawatan Kapal Patroli KPLP. Anggaran tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp380.230.000.
Selain docking kapal, anggaran pemeliharaan kapal patroli juga terus dialokasikan setiap tahun. Pada Tahun Anggaran 2024, pemeliharaan kapal patroli tercatat sebesar Rp310 juta, sementara pada Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp302 juta.
Tak hanya itu, anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional Kapal Patroli KPLP juga mengalami kenaikan signifikan. Jika pada tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp348.936.000, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp462.926.000.
Dalam dokumen RUP 2026, paket pekerjaan docking kapal tersebut berada di bawah Kementerian Perhubungan melalui satuan kerja KSOP Kelas IV Kalianget. Kegiatan direncanakan dilaksanakan di Kalianget, Kabupaten Sumenep, dengan volume pekerjaan satu paket dan menggunakan metode pengadaan E-Purchasing.
Pengadaan tersebut mencakup kebutuhan mesin Kapal Patroli Kelas IV yang masuk dalam kategori belanja modal peralatan dan mesin. Sementara Proses pemilihan penyedia dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dengan pelaksanaan kontrak hingga Mei 2026.
Meski demikian, penggunaan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas dan manfaat yang dihasilkan dari pengeluaran negara tersebut.
Aktivis Anti Korupsi Sumenep, Andriyadi, menilai seluruh proses pengadaan dan penggunaan anggaran harus dilakukan secara transparan serta terbuka kepada masyarakat.
“Publik perlu mendapatkan informasi yang jelas. Ketika ada anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari uang negara, maka transparansi menjadi hal yang wajib dilakukan oleh penyelenggara negara,” ujar Andriyadi.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak muncul berbagai spekulasi maupun dugaan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai minimnya informasi justru menimbulkan tanda tanya publik. Instansi terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang asumsi yang tidak berdasar,” katanya.
Andriyadi juga mendorong agar seluruh tahapan pengadaan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan terbuka terhadap pengawasan publik.
“Kami mendukung pengadaan yang bertujuan meningkatkan pelayanan dan keselamatan pelayaran. Namun pengawasan tetap harus berjalan agar penggunaan anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan tim media ini pada Senin (15/6/2026) di kawasan Pelabuhan Kalianget, tidak tampak adanya kapal patroli milik KPLP yang biasa digunakan untuk mendukung tugas pengawasan dan keselamatan pelayaran.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan dan kondisi kapal patroli yang selama ini terus memperoleh alokasi anggaran docking, pemeliharaan, maupun BBM setiap tahun.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak KSOP Kelas IV Kalianget terkait keberadaan kapal patroli KPLP, urgensi penganggaran docking senilai ratusan juta, serta penggunaan anggaran pemeliharaan dan BBM yang terus dialokasikan setiap tahun.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait guna memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran negara tersebut dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan keselamatan pelayaran di wilayah Kalianget dan sekitarnya.
![]()
Penulis : Wafa
















