Anggaran RTLH 2025 Capai 3,5Miliar, Berikut Persyaratan Peruntukannya

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH saat memberikan Bantuan RTLH 2024 kepada Masyarakat. (Sumber foto : RadarMadura)

Foto. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH saat memberikan Bantuan RTLH 2024 kepada Masyarakat. (Sumber foto : RadarMadura)

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar pada Tahun 2025 untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin dan kurang mampu.

Program ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, sebagai upaya Pemkab Sumenep dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 150 unit rumah.

Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang melakukan verifikasi terkait kelayakan penerima bantuan.

Baca Juga :  Terbongkar! Rusaknya Proyek P3-TGAI di Desa Batuputih Laok Diduga Akibat Potongan Fee Capai 45% Persen

Ada sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mengajukan bantuan RTLH, antara lain rumah yang tidak layak huni, memiliki tanah yang sah, berstatus WNI, serta memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Selain itu, penerima bantuan tidak boleh terdaftar dalam Sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR), belum pernah menerima bantuan RTLH dalam waktu tertentu, dan kerusakan rumah bukan disebabkan oleh bencana alam.

Penerima bantuan juga harus memenuhi persyaratan administratif seperti surat keterangan dari kepala desa, fotokopi KTP dan kartu keluarga, foto rumah, serta surat keterangan status kepemilikan tanah.

“PNS, TNI, Polri, pensiunan, pegawai BUMN, dan perangkat desa tidak diperbolehkan menerima bantuan ini,” katanya, Sabtu (1/2/2025).

Sementara itu, Lisal menyebutkan, jumlah penerima bantuan RTLH tahun ini diperkirakan mencapai 150 orang.

Tetapi, kata Lisal, jumlah calon penerima RTLH tersebut bisa berkurang. Sebab masih menyesuaikan dengan verifikasi di lapangan.

“Kita verifikasi dengan ketat. Tidak semua orang menerima bantuan. Penerima harus benar-benar masyarakat yang tergolong tidak mampu, dan berpenghasilan rendah,” tambahnya.

Untuk memvalidasi kategori tidak mampu, lanjut dia, dapat dibuktikan dengan surat pernyataan dari Dinsos P2KB Sumenep.

“Atau bisa dibuktikan dengan surat pernyataan dari pemerintah desa,” pungkasnya.

Meskipun anggaran untuk 2025 sedikit lebih rendah dibandingkan dengan 2024, yang mana sebanyak 152 unit rumah diperbaiki, Pemkab Sumenep tetap berkomitmen untuk membantu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam
Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?
Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara
Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi
Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta
Dokter Spesialis Sudah Tiba, Gangguan Listrik Jadi Tantangan Pelayanan Kesehatan di Sapudi
Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem
Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:59 WIB

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:35 WIB

Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:56 WIB

Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Berita Terbaru