Anggaran RTLH 2025 Capai 3,5Miliar, Berikut Persyaratan Peruntukannya

- Pewarta

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH saat memberikan Bantuan RTLH 2024 kepada Masyarakat. (Sumber foto : RadarMadura)

Foto. Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH saat memberikan Bantuan RTLH 2024 kepada Masyarakat. (Sumber foto : RadarMadura)

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar pada Tahun 2025 untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin dan kurang mampu.

Program ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, sebagai upaya Pemkab Sumenep dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 150 unit rumah.

banner 325x300

Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang melakukan verifikasi terkait kelayakan penerima bantuan.

Baca Juga :  Terbongkar! Rusaknya Proyek P3-TGAI di Desa Batuputih Laok Diduga Akibat Potongan Fee Capai 45% Persen

Ada sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mengajukan bantuan RTLH, antara lain rumah yang tidak layak huni, memiliki tanah yang sah, berstatus WNI, serta memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Selain itu, penerima bantuan tidak boleh terdaftar dalam Sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR), belum pernah menerima bantuan RTLH dalam waktu tertentu, dan kerusakan rumah bukan disebabkan oleh bencana alam.

Penerima bantuan juga harus memenuhi persyaratan administratif seperti surat keterangan dari kepala desa, fotokopi KTP dan kartu keluarga, foto rumah, serta surat keterangan status kepemilikan tanah.

“PNS, TNI, Polri, pensiunan, pegawai BUMN, dan perangkat desa tidak diperbolehkan menerima bantuan ini,” katanya, Sabtu (1/2/2025).

Meskipun anggaran untuk 2025 sedikit lebih rendah dibandingkan dengan 2024, yang mana sebanyak 152 unit rumah diperbaiki, Pemkab Sumenep tetap berkomitmen untuk membantu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.

Loading

banner 325x300

Penulis : Dre

Berita Terkait

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba
Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura
Memanas! Dinilai Cacat Hukum, Kantor Sementara PC PMII Sumenep Disegel
Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi
Perkuat Kemandirian Organisasi, PW Ansor Jatim Gelar PKD-Sus BUMA
Catat! Begini Komitmen Dirut Bank BPRS Bhakti Sumekar dalam Momentum HPN 2025
Kadis DPMD Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025
Kadisbudporapar Sumenep Nyalakan Semangat Pembangunan dalam Momentum HPN 2025.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:47 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Februari 2025 - 10:19 WIB

Bea Cukai Kanwil Jatim I Dukung Aktivis ALARM Berantas Rokok Ilegal di Sumenep Madura

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:30 WIB

Memanas! Dinilai Cacat Hukum, Kantor Sementara PC PMII Sumenep Disegel

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:30 WIB

Momentum HPN 2025, Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Ajak Insan Pers Jaga Keseimbangan Informasi

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:30 WIB

Perkuat Kemandirian Organisasi, PW Ansor Jatim Gelar PKD-Sus BUMA

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:15 WIB

Kadis DPMD Sumenep Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:01 WIB

Kadisbudporapar Sumenep Nyalakan Semangat Pembangunan dalam Momentum HPN 2025.

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:50 WIB

Kebakesbangpol Sumenep Tegaskan Peran Pers dalam Momentum HPN 2025

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Feb 2025 - 14:47 WIB