SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,5 miliar pada Tahun 2025 untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga miskin dan kurang mampu.
Program ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, sebagai upaya Pemkab Sumenep dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki 150 unit rumah.

Tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang melakukan verifikasi terkait kelayakan penerima bantuan.
Ada sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mengajukan bantuan RTLH, antara lain rumah yang tidak layak huni, memiliki tanah yang sah, berstatus WNI, serta memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Selain itu, penerima bantuan tidak boleh terdaftar dalam Sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR), belum pernah menerima bantuan RTLH dalam waktu tertentu, dan kerusakan rumah bukan disebabkan oleh bencana alam.
Penerima bantuan juga harus memenuhi persyaratan administratif seperti surat keterangan dari kepala desa, fotokopi KTP dan kartu keluarga, foto rumah, serta surat keterangan status kepemilikan tanah.
“PNS, TNI, Polri, pensiunan, pegawai BUMN, dan perangkat desa tidak diperbolehkan menerima bantuan ini,” katanya, Sabtu (1/2/2025).
Sementara itu, Lisal menyebutkan, jumlah penerima bantuan RTLH tahun ini diperkirakan mencapai 150 orang.
Tetapi, kata Lisal, jumlah calon penerima RTLH tersebut bisa berkurang. Sebab masih menyesuaikan dengan verifikasi di lapangan.
“Kita verifikasi dengan ketat. Tidak semua orang menerima bantuan. Penerima harus benar-benar masyarakat yang tergolong tidak mampu, dan berpenghasilan rendah,” tambahnya.
Untuk memvalidasi kategori tidak mampu, lanjut dia, dapat dibuktikan dengan surat pernyataan dari Dinsos P2KB Sumenep.
“Atau bisa dibuktikan dengan surat pernyataan dari pemerintah desa,” pungkasnya.
Meskipun anggaran untuk 2025 sedikit lebih rendah dibandingkan dengan 2024, yang mana sebanyak 152 unit rumah diperbaiki, Pemkab Sumenep tetap berkomitmen untuk membantu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.
![]()
Penulis : Dre

















