SUMENEP, nusainsider.com — Kasus dugaan kekerasan yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, kembali memunculkan babak baru.
Kali ini, giliran pelapor, Nadia (21), yang mengaku menerima surat panggilan dari pihak desa sebagaimana dalam pemberitaan yang beredar.

Nadia menyebut, surat panggilan tersebut berisi ajakan penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya. Hal ini sontak menjadi sorotan, lantaran kasus tersebut kini tengah dalam proses hukum.
“Tadi ada orang yang datang ke rumah menemui bapak saya. Kami lihat itu suruhan pak kades, meminta agar masalah ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun kami tetap pada prinsip awal,” ungkap Nadia dikutip mediapribumi.id Senin (18/8/2025).
Orang suruhannya juga sempat bilang, jika tidak mau damai, maka berpotensi celaka, karena pak joni banyak kenalannya dibarat (red. Sumenep),” kata Nadia menceritakan.
Menanggapi hal itu, Kades Joni Junaidi yang akrab disapa Joni mengaku kaget. Ia membantah keras jika surat panggilan yang dikirimkan kepada Nadia dimaksudkan sebagai upaya damai.
Menurutnya, surat bernomor 005/048/327.101/2025 surat itu hanya sebatas undangan untuk klarifikasi.
“Memang benar saya mengirimkan surat panggilan kepada Nadia beserta orang tua atau walinya. Tapi bukan untuk damai, melainkan untuk klarifikasi,” ujar Joni kepada nusainsider.com, Rabu (20/8/2025) malam
Ia menegaskan, maksud surat tersebut adalah untuk membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan terkait duduk perkara yang menimbulkan laporan dugaan penganiayaan dirinya kepada Nadia itu.
“Kita memanggil bukan untuk mengajak damai, bukan begitu. Kita memanggil Nadia beserta keluarganya itu untuk klarifikasi. Ini kejadiannya begini, kok bisa jadi begitu,” tegasnya.
Meski begitu, Joni menyatakan dirinya siap menghadapi segala konsekuensi hukum bila memang kasus ini terus berlanjut di ranah kepolisian, misalnya.
“Okelah, kalau memang dia mau melanjutkan proses hukum, tidak masalah. Silakan dilanjutkan,” katanya.
Lebih jauh, Joni menegaskan dirinya tidak pernah melakukan kekerasan sebagaimana dituduhkan. Bahkan, ia menyebut siap menerima hukuman jika dianggap bersalah dalam upayanya menegakkan ajaran Allah di desanya.
“Dan sudah saya sampaikan, kalau saya mau dihukum karena menegakkan ajaran Allah, monggo. Tapi yang jelas, saya tidak pernah melakukan kekerasan sebagaimana dituduhkan Nadia,” pungkasnya.
Ditambahkan, jangan membuat kejadian yang faktanya ber-asap kemudian berubah terbakar. Ini negara Hukum, bisa saja saya Laporkan balik jika terlalu melebih-lebihkan fakta, “Tambahnya menutup.
![]()
Penulis : Wafa

















