Babak Baru! Pelapor Sebut ada Ancaman, Kades Sapeken Siapkan Laporan Pencemaran

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.comKasus dugaan kekerasan yang menyeret nama Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, kembali memunculkan babak baru.

Kali ini, giliran pelapor, Nadia (21), yang mengaku menerima surat panggilan dari pihak desa sebagaimana dalam pemberitaan yang beredar.

Bappeda Sumenep

Nadia menyebut, surat panggilan tersebut berisi ajakan penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya. Hal ini sontak menjadi sorotan, lantaran kasus tersebut kini tengah dalam proses hukum.

“Tadi ada orang yang datang ke rumah menemui bapak saya. Kami lihat itu suruhan pak kades, meminta agar masalah ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Namun kami tetap pada prinsip awal,” ungkap Nadia dikutip mediapribumi.id Senin (18/8/2025).

Orang suruhannya juga sempat bilang, jika tidak mau damai, maka berpotensi celaka, karena pak joni banyak kenalannya dibarat (red. Sumenep),” kata Nadia menceritakan.

Baca Juga :  Cuaca Buruk dan Bahan Pokok Langka di Kepulauan, FPR Sumenep Minta Perhatian Pemkab

Menanggapi hal itu, Kades Joni Junaidi yang akrab disapa Joni mengaku kaget. Ia membantah keras jika surat panggilan yang dikirimkan kepada Nadia dimaksudkan sebagai upaya damai.

Menurutnya, surat bernomor 005/048/327.101/2025 surat itu hanya sebatas undangan untuk klarifikasi.

“Memang benar saya mengirimkan surat panggilan kepada Nadia beserta orang tua atau walinya. Tapi bukan untuk damai, melainkan untuk klarifikasi,” ujar Joni kepada nusainsider.com, Rabu (20/8/2025) malam

Ia menegaskan, maksud surat tersebut adalah untuk membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan terkait duduk perkara yang menimbulkan laporan dugaan penganiayaan dirinya kepada Nadia itu.

“Kita memanggil bukan untuk mengajak damai, bukan begitu. Kita memanggil Nadia beserta keluarganya itu untuk klarifikasi. Ini kejadiannya begini, kok bisa jadi begitu,” tegasnya.

Meski begitu, Joni menyatakan dirinya siap menghadapi segala konsekuensi hukum bila memang kasus ini terus berlanjut di ranah kepolisian, misalnya.

“Okelah, kalau memang dia mau melanjutkan proses hukum, tidak masalah. Silakan dilanjutkan,” katanya.

Lebih jauh, Joni menegaskan dirinya tidak pernah melakukan kekerasan sebagaimana dituduhkan. Bahkan, ia menyebut siap menerima hukuman jika dianggap bersalah dalam upayanya menegakkan ajaran Allah di desanya.

“Dan sudah saya sampaikan, kalau saya mau dihukum karena menegakkan ajaran Allah, monggo. Tapi yang jelas, saya tidak pernah melakukan kekerasan sebagaimana dituduhkan Nadia,” pungkasnya.

Ditambahkan, jangan membuat kejadian yang faktanya ber-asap kemudian berubah terbakar. Ini negara Hukum, bisa saja saya Laporkan balik jika terlalu melebih-lebihkan fakta, “Tambahnya menutup.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen
PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait
Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:21 WIB

HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:31 WIB

PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:46 WIB

Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:47 WIB

Dari Bencana Menuju Harapan, BAZNAS Sumenep Perbaiki Rumah Warga Pabian

Berita Terbaru