Bahaya! Bisnis Gelap YD Sultan ABJ di Adukan ke Bea Cukai, Begini Tanggapannya

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama SMSI Sumenep Bersama Bea Cukai Madura usai Kegiatan Dialog dan Koordinasi.

Foto Bersama SMSI Sumenep Bersama Bea Cukai Madura usai Kegiatan Dialog dan Koordinasi.

SUMENEP, nusainsider.com Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep Menemui Bea Cukai Madura, Rabu 25 Juni 2025. Mereka melaporkan dugaan bisnis gelap yang melibatkan pemilik Perusahaan Rokok (PR) Air Bening Jaya berinisial YD.

YD diduga sebagai aktor utama di balik praktik penjualan pita cukai melalui perusahaan rokok bayangan. Sejumlah PR bayangan yang digunakan antara lain PR Sumber Bahagia Tobacco, Gudang Cengkeh 99, Nasikurrahman, Sentol Jaya Mandiri, dan Supernova Jaya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang, Yazdan Al Dzaky Harumkan Sumenep di Ajang Sains Nasional

Menurut SMSI, PR bayangan tersebut hanya menebus pita cukai tanpa kegiatan produksi nyata. Dugaan ini juga menyeret indikasi praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh YD.

“Ini informasi penting yang perlu diketahui Bea Cukai. Kami akan layangkan laporan resmi berikut bukti transaksi dan dugaan TPPU oleh YD,” kata Toifur, perwakilan SMSI Sumenep, dalam pertemuan itu.

Kedatangan SMSI disambut langsung oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi.

Baca Juga :  Tingkatkan K2YD, Cara Polsek Batang-batang Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif

Ia menyatakan kesiapannya menindaklanjuti temuan tersebut. Tapi administratif ke kantor.

“Temuan tersebut nantinya akan kami tindaklanjuti melalui pembinaan. Tapi jika tidak bisa dibina, maka akan kami cabut izinnya. Kami terbuka dan siap kolaborasi dengan SMSI,” ujar Andru menegaskan.

Andru menjelaskan bahwa pembinaan mencakup audit pembukuan, pengecekan volume produksi, serta jumlah tenaga kerja pada perusahaan rokok yang bersangkutan.

“Pemesanan pita cukai itu berdasarkan permintaan pabrik. Kalau ada penyelewengan, apalagi hanya jual pita cukai tanpa produksi, silakan laporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” tegasnya.

Jika pembinaan tidak berhasil, kata Andru, langkah selanjutnya adalah pembekuan hingga pencabutan izin sesuai prosedur Bea Cukai Madura.

“Silakan, kami terbuka. Setiap temuan dari SMSI pasti kami tindak sesuai regulasi yang berlaku,” tutupnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM
QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara
Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026
Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep
Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian
Dari Garam hingga Migas, Bappeda Sumenep Cari “Mesin” Penggerak Ekonomi Daerah
Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam
PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:46 WIB

QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Nelayan Kalowang Dapat 80 Box Ikan dan Peralatan Pancing dari PPM HCML 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Bukan Sekadar Festival! FESTAPORA 2026 Dorong Budaya, UMKM dan Pariwisata Pesisir Sumenep

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Sentuh Pendidikan Keagamaan, PPM HCML 2026 Rehabilitasi MDT Ridlal Halim di Gayam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:29 WIB

PMII Sumenep-Kapolresta Sepakat Perkuat Sinergi, Pengawasan Galian C Ilegal Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar

Berita Terbaru