Bahaya Tambang Ilegal di Sumenep: Jalan Rusak, Nyawa Terancam

Minggu, 13 April 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Truk Bermuatan Hasil Tambang Galian C Illegal (Batu dan Pasir) di Jalan Batuan - Lenteng kabupaten Sumenep.

Foto. Truk Bermuatan Hasil Tambang Galian C Illegal (Batu dan Pasir) di Jalan Batuan - Lenteng kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Aktivis lingkungan dari ALARM (Aliansi pemuda Reformasi Melawan), Hulil Amsari, menyoroti bahaya nyata yang dihadapi pengguna jalan di jalur Batuan–Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Bahaya ini berasal dari truk pengangkut material tambang ilegal yang tidak menutup muatannya dengan terpal.

Menurutnya, truk-truk tersebut sering melintas dengan membawa hasil galian C berupa batu dan pasir yang tidak ditutupi dengan baik.

Akibatnya, pecahan batu dan pasir kerap berjatuhan di jalan dan menimbulkan ancaman serius, terutama bagi pengendara sepeda motor.

“Ketika material ini beterbangan, bisa mengenai mata pengendara. Ini tentu sangat berbahaya karena bisa mengganggu konsentrasi mereka dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” jelas Hulil.

Hulil menambahkan, kondisi ini bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tetapi menyangkut keselamatan nyawa masyarakat.

Bahaya semacam ini menurutnya bisa dicegah jika pihak terkait bertindak tegas terhadap pelaku usaha tambang ilegal.

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dan wakil rakyat di legislatif untuk berpihak kepada masyarakat, bukan kepada kepentingan korporasi atau pelaku usaha tambang yang merugikan.

“Kami meminta aparat dan legislatif segera bertindak. Lakukan evaluasi dan penutupan terhadap tambang-tambang ilegal yang jelas-jelas membahayakan keselamatan pengendara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hulil menyampaikan bahwa persoalan tambang galian C ilegal di Sumenep bukan hal baru. Ia menyebutkan bahwa sudah puluhan tahun permasalahan ini menggantung tanpa kepastian hukum yang jelas.

“Kami dari ALARM menilai ada kejanggalan dalam penanganan masalah ini. Bagaimana mungkin selama puluhan tahun tidak ada penyelesaian hukum yang tegas? Ini membuat kami curiga bahwa pelaku tambang galian C ilegal mendapatkan perlindungan dari oknum APH dan legislatif,” ujarnya.

Menurut Hulil, aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan publik.

Baca Juga :  Kolaborasi RSUDMA dan TNI Wujudkan Lingkungan Bebas Asap Rokok

Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan yang membuat pelaku tambang merasa bebas menjalankan aktivitas tanpa memikirkan dampaknya.

Pihaknya menyebut bahwa jalan-jalan utama di Kabupaten Sumenep, terutama di jalur transportasi hasil tambang, kini mengalami kerusakan yang cukup parah. Kondisi ini diperparah dengan kehadiran truk-truk bermuatan berat yang melintas tanpa prosedur keselamatan yang layak.

“Dampaknya bukan hanya kecelakaan. Infrastruktur kita juga rusak. Lubang-lubang di jalan semakin banyak, dan ini menambah risiko kecelakaan di jalur padat kendaraan,” terang Hulil.

Ia juga menyayangkan tidak adanya penertiban terhadap kendaraan pengangkut hasil tambang yang melanggar aturan. Menurutnya, truk yang membawa muatan galian C wajib ditutup terpal, namun aturan ini sering diabaikan.

“Mestinya ada penegakan hukum di lapangan. Jangan dibiarkan seperti ini terus. Kalau APH diam saja, maka masyarakat bisa saja mengambil tindakan sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ALARM menyerukan agar pemerintah daerah lebih tegas dalam menindak aktivitas tambang ilegal. Mereka meminta Bupati Sumenep bersama DPRD setempat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

“Kalau tidak ada langkah konkret, maka bisa saja muncul aksi massa sebagai bentuk kekecewaan. Masyarakat sudah terlalu lama menjadi korban,” tambahnya.

Hulil menyampaikan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti bersuara sampai ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Kami akan terus mengawal isu ini. Jangan sampai nyawa rakyat dikorbankan demi keuntungan segelintir orang,” tutup Hulil.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep M Muhri menegaskan akan menggelar rapat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna membahas penutupan tambang galian C ilegal yang marak terjadi di berbagai lokasi di Sumenep.

Baca Juga :  Malam ini, Dua Musik Drumband Ikut Meriahkan Pagelaran Madura Culture Festival 2024

Ketegasan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Sumenep saat dikonfirmasi terkait keberadaan tambang galian C pada 14 Maret 2025 Lalu.

Berikut Link Lengkapnya KLIK DISINI

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Ziarah Jelang Ramadan, Lia Istifhama Tegaskan Makna Cinta Lewat Doa untuk Leluhur
Jelang Libur Panjang, Sipropam Polres Sumenep Sisir Tempat Hiburan Malam
Jaga Stabilitas Harga, Bupati Fauzi Dialog Langsung dengan Pedagang dan Pembeli
Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih
Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan
Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan
Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis
Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:00 WIB

Ziarah Jelang Ramadan, Lia Istifhama Tegaskan Makna Cinta Lewat Doa untuk Leluhur

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:43 WIB

Jelang Libur Panjang, Sipropam Polres Sumenep Sisir Tempat Hiburan Malam

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:35 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Bupati Fauzi Dialog Langsung dengan Pedagang dan Pembeli

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:39 WIB

Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:47 WIB

Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26 WIB

Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kolaborasi KEI dan Pemkab Sumenep Perkuat Pendidikan Guru Kepulauan

Berita Terbaru