Bahaya Tambang Ilegal di Sumenep: Jalan Rusak, Nyawa Terancam

Minggu, 13 April 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Truk Bermuatan Hasil Tambang Galian C Illegal (Batu dan Pasir) di Jalan Batuan - Lenteng kabupaten Sumenep.

Foto. Truk Bermuatan Hasil Tambang Galian C Illegal (Batu dan Pasir) di Jalan Batuan - Lenteng kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com — Aktivis lingkungan dari ALARM (Aliansi pemuda Reformasi Melawan), Hulil Amsari, menyoroti bahaya nyata yang dihadapi pengguna jalan di jalur Batuan–Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Bahaya ini berasal dari truk pengangkut material tambang ilegal yang tidak menutup muatannya dengan terpal.

Menurutnya, truk-truk tersebut sering melintas dengan membawa hasil galian C berupa batu dan pasir yang tidak ditutupi dengan baik.

Akibatnya, pecahan batu dan pasir kerap berjatuhan di jalan dan menimbulkan ancaman serius, terutama bagi pengendara sepeda motor.

“Ketika material ini beterbangan, bisa mengenai mata pengendara. Ini tentu sangat berbahaya karena bisa mengganggu konsentrasi mereka dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” jelas Hulil.

Hulil menambahkan, kondisi ini bukan hanya soal kenyamanan berkendara, tetapi menyangkut keselamatan nyawa masyarakat.

Bahaya semacam ini menurutnya bisa dicegah jika pihak terkait bertindak tegas terhadap pelaku usaha tambang ilegal.

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dan wakil rakyat di legislatif untuk berpihak kepada masyarakat, bukan kepada kepentingan korporasi atau pelaku usaha tambang yang merugikan.

“Kami meminta aparat dan legislatif segera bertindak. Lakukan evaluasi dan penutupan terhadap tambang-tambang ilegal yang jelas-jelas membahayakan keselamatan pengendara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hulil menyampaikan bahwa persoalan tambang galian C ilegal di Sumenep bukan hal baru. Ia menyebutkan bahwa sudah puluhan tahun permasalahan ini menggantung tanpa kepastian hukum yang jelas.

“Kami dari ALARM menilai ada kejanggalan dalam penanganan masalah ini. Bagaimana mungkin selama puluhan tahun tidak ada penyelesaian hukum yang tegas? Ini membuat kami curiga bahwa pelaku tambang galian C ilegal mendapatkan perlindungan dari oknum APH dan legislatif,” ujarnya.

Menurut Hulil, aktivitas tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan publik.

Baca Juga :  Panwascam Masalembu Tanggapi Penolakan Berkas PTPS di Desa Masalima, Begini!

Ia menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan yang membuat pelaku tambang merasa bebas menjalankan aktivitas tanpa memikirkan dampaknya.

Pihaknya menyebut bahwa jalan-jalan utama di Kabupaten Sumenep, terutama di jalur transportasi hasil tambang, kini mengalami kerusakan yang cukup parah. Kondisi ini diperparah dengan kehadiran truk-truk bermuatan berat yang melintas tanpa prosedur keselamatan yang layak.

“Dampaknya bukan hanya kecelakaan. Infrastruktur kita juga rusak. Lubang-lubang di jalan semakin banyak, dan ini menambah risiko kecelakaan di jalur padat kendaraan,” terang Hulil.

Ia juga menyayangkan tidak adanya penertiban terhadap kendaraan pengangkut hasil tambang yang melanggar aturan. Menurutnya, truk yang membawa muatan galian C wajib ditutup terpal, namun aturan ini sering diabaikan.

“Mestinya ada penegakan hukum di lapangan. Jangan dibiarkan seperti ini terus. Kalau APH diam saja, maka masyarakat bisa saja mengambil tindakan sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ALARM menyerukan agar pemerintah daerah lebih tegas dalam menindak aktivitas tambang ilegal. Mereka meminta Bupati Sumenep bersama DPRD setempat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

“Kalau tidak ada langkah konkret, maka bisa saja muncul aksi massa sebagai bentuk kekecewaan. Masyarakat sudah terlalu lama menjadi korban,” tambahnya.

Hulil menyampaikan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti bersuara sampai ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Kami akan terus mengawal isu ini. Jangan sampai nyawa rakyat dikorbankan demi keuntungan segelintir orang,” tutup Hulil.

Sementara itu, sebelumnya diberitakan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep M Muhri menegaskan akan menggelar rapat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna membahas penutupan tambang galian C ilegal yang marak terjadi di berbagai lokasi di Sumenep.

Baca Juga :  Perahu Hibah untuk Kalisangka Resmi Diserahkan, Akses Pelayanan Kepulauan Dipercepat

Ketegasan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Sumenep saat dikonfirmasi terkait keberadaan tambang galian C pada 14 Maret 2025 Lalu.

Berikut Link Lengkapnya KLIK DISINI

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Kementerian Pariwisata Apresiasi Sumenep, Festival Tong-Tong Didorong Dongkrak UMKM dan Kunjungan wisatawan
Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI
KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026
Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK
Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan
LUKW Unitomo dan IJTI Dorong Profesionalisme Wartawan Lewat Uji Kompetensi di Surabaya
Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah
Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Kementerian Pariwisata Apresiasi Sumenep, Festival Tong-Tong Didorong Dongkrak UMKM dan Kunjungan wisatawan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Pelantikan Arya Wiraraja Warnai Festival Tong-Tong 2026, Bupati Sumenep Terima Penghargaan Kemenpar RI

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:36 WIB

KOKAR Bali Bawa Nuansa Pulau Dewata ke Panggung Festival Musik Tong-Tong Sumenep 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Menyapa Madrasah dari Hal Sederhana, Jurnalis Sapudi Salurkan Bantuan AMDK

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Pemulihan BBM di Bali Dipercepat, 108 Mobil Tangki dan 465 Awak Disiagakan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Mukernas TDA 9.0 di Surabaya, Himpun 500 Pengurus dari 119 Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Hadapi Era Digital, Ning Lia Dorong Mahasiswa Miliki Karakter dan Integritas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Kementan RI Apresiasi Sumenep atas Keberhasilan Program Pertanian UPLAND

Berita Terbaru