Bakesbangpol Sumenep : Sisa Anggaran Pilkada 2024 Dikembalikan, KPU Sumenep Setor Rp1,6 Miliar ke Kas Daerah

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Drs Achmad Dzulkarnaen, M.Si Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Sumenep.

Foto. Drs Achmad Dzulkarnaen, M.Si Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.

Kepastian pengembalian anggaran tersebut dibenarkan oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnaen. Ia menyampaikan bahwa pengembalian dana dilakukan beberapa hari lalu setelah seluruh proses tahapan Pilkada rampung.

“Betul, KPU Sumenep telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada ke kas daerah. Jumlahnya sekitar Rp1,6M atau 1.640.286.773 miliar dari total anggaran sebesar Rp70 miliar,” ujar Dzulkarnaen saat ditemui wartawan nusainsider.com di ruang kerjanya, Jumat, 9 Mei 2025.

Dzulkarnaen sapaan akrabnya menegaskan, Bakesbangpol telah menerima tembusan laporan penggunaan dana Pilkada dari KPU.

Menurutnya, laporan tersebut diterima secara lengkap dan tidak ditemukan masalah sejauh ini.

“Laporan penggunaan anggaran Pilkada dari KPU sudah kami terima dan kami pelajari. Untuk sementara tidak ada kendala atau kejanggalan dalam pelaporannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran Bakesbangpol hanya sebatas menerima laporan tembusan dari KPU, bukan sebagai lembaga audit atau pemeriksa keuangan yang mendalam. Pemeriksaan secara menyeluruh berada di bawah kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami hanya berhak mengetahui sebagai pihak penerima tembusan. Jika ke depan ada temuan atau hal-hal lain terkait keuangan, itu menjadi wilayah kerjanya BPK,” tambahnya.

Menurut mantan Camat Guluk-Guluk itu, pengembalian dana tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU Sumenep atas pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar dan efisien.

Baca Juga :  Puluhan Warga Turun Jalan, PLN Sumenep Ditagih Tanggung Jawab Dugaan Tebang Pohon Milik Warga

Ia mengapresiasi transparansi dan keterbukaan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Pengembalian dana sisa Pilkada ini mencerminkan efisiensi anggaran dan komitmen akuntabilitas publik dari KPU. Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah tersebut,” Tuturnya.

Diketahui, anggaran Pilkada Sumenep 2024 sebelumnya dialokasikan sebesar Rp70 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendanai seluruh tahapan, termasuk logistik, honor petugas, serta sosialisasi dan pelatihan.

Baca Juga :  Menjelang Pilkada Serentak 2024 Polres Sumenep Intensifkan Patroli Malam

Dzulkarnaen juga menyampaikan bahwa proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pilkada dilakukan secara berjenjang, mulai dari internal KPU hingga lembaga pengawas eksternal seperti BPK dan Inspektorat.

“Setiap dana yang digunakan pasti dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif. Pengawasan juga dilakukan secara berlapis, jadi publik tidak perlu khawatir,” ucapnya menegaskan.

Sementara itu, KPU Sumenep hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait pengembalian sisa anggaran tersebut. Namun, informasi dari Bakesbangpol memastikan proses pengembalian berjalan sesuai prosedur.

Pihak Bakesbangpol juga memastikan bahwa dana yang dikembalikan telah masuk ke kas daerah dan dapat dimanfaatkan kembali sesuai kebutuhan pemerintahan daerah dalam APBD berikutnya.

“Dana Rp1,6 miliar itu sudah masuk ke kas daerah. Nantinya penggunaannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah, tergantung kebijakan Pemkab Sumenep,” ujar Dzulkarnaen.

Ia menekankan bahwa seluruh proses administrasi dan pelaporan keuangan akan terus dipantau hingga masa akhir pertanggungjawaban kegiatan Pilkada secara menyeluruh.

Baca Juga :  Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif

Sebagai lembaga yang menaungi urusan politik dan pemerintahan umum, Bakesbangpol memiliki tugas memastikan stabilitas pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk koordinasi antarinstansi terkait.

“Kami bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik,” tandasnya.

Dzulkarnaen berharap, praktik pelaporan dan pengembalian sisa anggaran seperti ini dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan kegiatan pemerintahan lainnya, terutama yang melibatkan anggaran besar.

“Jika ada kelebihan anggaran dan memang tidak terpakai, sudah semestinya dikembalikan. Ini bagian dari integritas dalam tata kelola keuangan publik,” ujarnya.

Ia juga menilai, transparansi seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penyelenggara negara, terutama dalam konteks pesta demokrasi lima tahunan, “Tutupnya

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian
Bupati Fauzi Inisiasi Sumenep Kepulauan, Langkah Strategis Menuju Pusat Pertumbuhan Provinsi Madura
Semarak Harkopnas ke-79, Gerakan Koperasi Sumenep Gelar Kerja Bakti Bersama
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:32 WIB

Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:53 WIB

Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Semarak Harkopnas ke-79, Gerakan Koperasi Sumenep Gelar Kerja Bakti Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Berita Terbaru