Tiga Perusahaan Milik HT Disorot! Aktivis ALARM Warning Bea Cukai dan Bupati Sumenep Bertindak

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tampak dari Luar Gudang PR Bunda Jaya Milik HT

Foto. Tampak dari Luar Gudang PR Bunda Jaya Milik HT

SUMENEP, nusainsider.com Dugaan praktik tidak wajar di industri rokok lokal Sumenep kembali mencuat. Setelah sebelumnya dua perusahaan rokok (PR), yakni PR Dua Pelangi dan PR Putra Sejahtera Abadi, disorot karena dugaan pelanggaran produksi, kini satu nama baru muncul: PR Bunda Jaya.

Perusahaan ini disebut-sebut milik pengusaha rokok berinisial HT, yang juga diduga memiliki dua PR sebelumnya. PR Bunda Jaya diketahui berlokasi di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Gudang tempat PR Bunda Jaya beroperasi sebelumnya adalah milik almarhum HN (inisial), yang kemudian disewa oleh HT selama bertahun-tahun.

Namun, keberadaan perusahaan ini kembali menuai sorotan tajam setelah warga sekitar mengungkap tidak pernah melihat adanya aktivitas produksi di lokasi tersebut.

“Sejak beralih ke PR Bunda Jaya, saya tidak melihat aktivitas produksi, Mas. Ntahlah,” kata salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada media nusainsider.com, Jumat, 18 Juli 2025.

Pengakuan warga tersebut memperkuat dugaan bahwa PR Bunda Jaya hanya berfungsi sebagai tempat penampungan pita cukai, bukan lokasi produksi aktif seperti yang seharusnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Libur Nataru, Senator Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Quality Time Keluarga

Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, khususnya lembaga Bea Cukai.

Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Sumenep, Andriyadi, menyebut bahwa lembaga Bea Cukai telah gagal menjalankan fungsi pengawasan.

Ia menilai aneh, izin produksi tetap dikeluarkan untuk tiga PR milik HT, padahal aktivitas produksinya diragukan.

“Temuan dan pengakuan warga harus ditindaklanjuti. Kalau tidak, kami akan melayangkan laporan ke Ditjen Bea Cukai RI dan Kemenkeu,” tegas Andriyadi kepada nusainsider.com, Jumat, 18 Juli 2025.

Ia menyayangkan ketidaktegasan lembaga negara yang seharusnya mengatur dan mengawasi proses produksi serta distribusi rokok lokal. Menurutnya, kelonggaran dalam pengawasan justru membuka peluang bagi pengusaha nakal untuk memanfaatkan celah aturan demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Hadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tahun 2024

Lebih jauh, Andriyadi juga menyoroti peran Pemerintah Daerah. Ia meminta Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi, SH, MH, untuk tidak tinggal diam atas situasi yang dinilainya sudah berlarut-larut ini.

“Ini bentuk pelecehan terhadap kebijakan daerah. Tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Bupati Sumenep juga harus bersikap,” katanya.

Pihaknya menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Bea Cukai maupun Pemkab Sumenep, maka ALARM bersama elemen pemuda lainnya akan mengambil langkah hukum dan aksi sosial sebagai bentuk desakan publik.

“Ini bukan persoalan bisnis semata. Ini menyangkut aturan, integritas negara, dan keadilan bagi pelaku usaha rokok lain yang tertib administrasi dan produksi,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pengusaha berinisial HT maupun pejabat Bea Cukai terkait keberadaan PR Bunda Jaya dan dua PR lainnya yang dikaitkan dengan namanya.

Baca Juga :  Demi Menjawab Kebutuhan Negara, SKK Migas Jabanusa Sebut Survei Seismik 3D di Pulau Kangean Sumenep Legal

Isu ini semakin menguatkan dorongan publik agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tiga perusahaan rokok lokal yang beroperasi di Desa Bragung kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep.

Diharapkan, langkah ini mampu menciptakan iklim usaha yang bersih, transparan, dan akuntabel di sektor industri rokok lokal Madura.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid
Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas
Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif
Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward
Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan
“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:26 WIB

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid

Jumat, 24 April 2026 - 06:53 WIB

Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas

Kamis, 23 April 2026 - 16:42 WIB

Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward

Kamis, 23 April 2026 - 13:51 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Berita Terbaru