SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Sumenep mencatat skor 77,58, menjadikannya kabupaten dengan nilai tertinggi di Jawa Timur.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini.

Menurutnya, hasil ini merupakan bukti dari komitmen kuat pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi serta pencegahan korupsi dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari sistem pengendalian internal yang ketat dan mekanisme pelaporan yang efektif, sehingga mampu mencegah penyalahgunaan wewenang,” ujar Bupati Fauzi.
Ia juga menyoroti pentingnya dimensi Trading in Influence (Perdagangan Pengaruh) dalam penilaian SPI.
Dimensi ini menjadi perhatian utama Pemkab Sumenep, dengan penerapan kebijakan yang memastikan tidak ada intervensi negatif dalam pengambilan keputusan publik.
Meski telah meraih capaian tinggi, Bupati Fauzi menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.

Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk terus memperkuat tata kelola yang baik, terutama dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik semakin efektif, efisien, dan tentunya bebas dari korupsi. Ini bukan sekadar angka, tetapi komitmen yang harus terus kami jaga,” tambahnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Sumenep memperoleh nilai tinggi dalam tujuh dimensi SPI, antara lain:
- Integritas dalam Pelaksanaan Tugas: 75,73
- Pengelolaan Anggaran: 72,43
- Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa: 71,55
- Pengelolaan Sumber Daya Manusia: 71,27
- Perdagangan Pengaruh: 82,23
- Sosialisasi Antikorupsi: 76,92
- Transparansi: 87,81
Capaian ini menegaskan bahwa Sumenep telah berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional.
Penulis : Mif