JAKARTA, nusainsider.com — Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) resmi melaporkan HM ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai RI) atas dugaan produksi serta peredaran rokok ilegal.
CEO ALARM, Toifur Ali Wafa, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa HM telah memproduksi dan mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi.

“Kami menduga HM melakukan pelanggaran serius dengan memproduksi serta mengedarkan rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara,” ujar Toifur, Senin (17/2/2025) kemarin.
Lebih lanjut, Toifur menekankan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan administratif tetapi juga berdampak besar terhadap penerimaan negara.
“Negara kehilangan potensi penerimaan cukai dalam jumlah besar akibat aktivitas ilegal ini. Kami meminta pemerintah bertindak tegas,” tambahnya.
Tak hanya melaporkan ke Bea Cukai, ALARM juga membawa kasus ini ke Mabes Polri dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurut Toifur, ada indikasi kuat bahwa keuntungan dari produksi rokok ilegal tersebut telah digunakan dalam praktik pencucian uang.
“Kami mendesak Mabes Polri untuk menyelidiki lebih lanjut aliran dana yang diduga berasal dari bisnis ilegal ini,” tegasnya.
Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, Bea Cukai Kanwil Jatim 1, Bea Cukai Madura, Polda Jatim, Polres Sumenep, Satpol PP Sumenep, serta DKUPP Sumenep dan instansi terkait lainnya di Jakarta.
Toifur berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap HM.

“Kami menuntut keadilan dan meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam atas kasus ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, HM belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dari ALARM.
Penulis : Mif