SUMENEP, nusainsider.com — Isu yang berkembang di tengah masyarakat ujung timur Pulau Madura mengenai anggapan bahwa Pemerintah Pusat tidak berpihak dan seolah “Menganak Tirikan” Kabupaten Sumenep tampaknya perlu dilihat kembali secara objektif berdasarkan data anggaran yang ada.
Kabupaten Sumenep sebagai wilayah paling timur Pulau Madura memiliki cakupan geografis yang cukup luas dan kompleks.
Daerah ini terdiri dari 27 kecamatan, yakni 19 kecamatan daratan dan 8 kecamatan kepulauan. Secara administratif, Sumenep mencakup 330 desa dan 4 kelurahan dengan total 126 pulau, baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni.
Dengan kondisi geografis kepulauan tersebut, kebutuhan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tentu membutuhkan dukungan anggaran yang besar dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Berdasarkan penelusuran media nusainsider.com melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Tahun 2025, tercatat sejumlah program bernilai miliaran hingga puluhan miliar rupiah dikucurkan ke Kabupaten Sumenep dari berbagai kementerian.
Di sektor kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,2 miliar untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang dengan Kode RUP 60446709.
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum juga menggelontorkan sejumlah proyek strategis di Sumenep. Di antaranya pembangunan Embung Sawah Sumur senilai Rp47,6 miliar beserta supervisinya sebesar Rp2,4 miliar.
Selain itu terdapat proyek Pengendali Banjir Kali Anjuk senilai Rp10,05 miliar serta supervisinya sebesar Rp950 juta. Pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran untuk penyusunan DED Optimalisasi SPAM Gili Iyang Tahap 2 dengan total nilai mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Tidak hanya itu, preservasi Jalan Matanair–Rubaru juga mendapat suntikan dana sebesar Rp10,875 miliar.
Dukungan anggaran besar juga datang dari Kementerian Perhubungan, khususnya untuk wilayah kepulauan. Program Angkutan Udara Perintis Penumpang mendapat alokasi Rp12 miliar lebih.
Salah satu proyek terbesar adalah Replacement Fasilitas Pelabuhan Laut Sapudi tahun jamak 2025–2026 dengan nilai mencapai Rp82,4 miliar dan supervisi sebesar Rp2,5 miliar.
Selain itu, rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan Laut Keramaian memperoleh anggaran lebih dari Rp18,4 miliar ditambah paket lain senilai Rp9,1 miliar. Sedangkan pembangunan fasilitas Pelabuhan Rakyat Kalianget tahun 2025–2026 mencapai Rp48,5 miliar.
Di sektor permukiman, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga mengalokasikan Rp4,55 miliar untuk pembangunan rumah susun Pondok Pesantren Al Ittihad Kabupaten Sumenep.
Tak berhenti di tahun 2025, pada tahun 2026 sejumlah program lanjutan juga tercatat akan dikucurkan ke Kabupaten Sumenep. Salah satunya proyek lanjutan Replacement Fasilitas Pelabuhan Laut Sapudi dengan nilai lebih dari Rp63,2 miliar dan supervisi Rp1,37 miliar.
Kemudian terdapat pembangunan jaringan perpipaan dan sambungan rumah SPAM Kabupaten Sumenep senilai Rp10 miliar.
Jika ditotal secara keseluruhan, nilai proyek dan program yang masuk ke Kabupaten Sumenep mencapai ratusan miliar rupiah.
Fakta ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi tetap memberikan perhatian terhadap pembangunan di wilayah kepulauan paling timur Madura tersebut.
Namun demikian, besarnya anggaran yang masuk tentu harus diiringi dengan pengawasan yang ketat dan transparansi pelaksanaan di lapangan. Masyarakat kini tidak hanya mempertanyakan besaran anggaran, tetapi juga efektivitas, kualitas pekerjaan, serta sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga kepulauan.
Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang dikucurkan, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat serta tata kelola anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.
![]()
Penulis : Wafa
















