Berikan Jaminan Kesejahteraan Pengrajin Keris, Disbudporapar Sumenep Targetkan 2025 Raperda Keris Rampung

Senin, 20 Januari 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Guna memberikan jaminan dan kesejahteraan pada pengrajin keris di Kabupaten Sumenep, Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep targetkan pengesahan Raperda Keris Rampung tahun 2025 ini.

Raperda keris tersebut menjadi langkah ambisius Disbudporapar Sumenep untuk melestarikan salah satu warisan budaya khas lokal, sekaligus memperkuat peran keris dalam kehidupan masyarakat.

Kepala Disbudporapar Sumenep Moh Iksan mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai kemajuan budaya keris, sudah diajukan sejak akhir desember tahun 2023 lalu, dan untuk merealisasikan hal tersebut, instansinya melakukan pertemuan dengan DPRD guna melakukan pembahasan Raperda Keris.

“Raperda keris dirancang bertujuan memberikan perlindungan budaya keris mulai pengrajin keris hingga penggunaan regulasi sebagai dasar hukum,”katanya Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga :  Tangisan Langit Tandai Peresmian Monumen Keris Arya Wiraraja di Sumenep, Fadli Zon Apresiasi Kepemimpinan Achmad Fauzi

Pihaknya optimis Raperda ini dapat masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, setelah sebelumnya melalui penyempurnaan.

“Keris adalah simbol budaya Sumenep. Dengan Raperda ini, keris bukan sekadar peninggalan sejarah, tetapi menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat sehari-hari”, Imbuhnya

Raperda tersebut, diharapkan tak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap keris sebagai warisan budaya, tetapi juga mengintegrasikan keris ke dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Salah satunya melalui kewajiban setiap kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan memiliki keris sebagai simbol budaya, “Tegasnya.

Menurutnya, Perda keris ini tidak hanya digunakaan sebagai bahan pajangan saja, tapi akan ada peraturan penggunaan keris dihari tertentu bagi PNS di lingkungan Kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), diantaranya Hari Jadi Kabupaten Sumenep misalnya.

Iksan sapaan akrabnya menambahkan, kedepan semua instansi Pemkab Sumenep maupun sekolah wajib memajang keris, agar Kota Keris bukan hanya julukan saja, tetapi terdapat bukti nyata dari pemerintah daerahnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam
Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?
Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara
Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi
Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta
Dokter Spesialis Sudah Tiba, Gangguan Listrik Jadi Tantangan Pelayanan Kesehatan di Sapudi
Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem
Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:59 WIB

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:35 WIB

Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:56 WIB

Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Berita Terbaru