Berikan Jaminan Kesejahteraan Pengrajin Keris, Disbudporapar Sumenep Targetkan 2025 Raperda Keris Rampung

Senin, 20 Januari 2025 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Guna memberikan jaminan dan kesejahteraan pada pengrajin keris di Kabupaten Sumenep, Dinas Kebudayaan, Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep targetkan pengesahan Raperda Keris Rampung tahun 2025 ini.

Raperda keris tersebut menjadi langkah ambisius Disbudporapar Sumenep untuk melestarikan salah satu warisan budaya khas lokal, sekaligus memperkuat peran keris dalam kehidupan masyarakat.

Kepala Disbudporapar Sumenep Moh Iksan mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai kemajuan budaya keris, sudah diajukan sejak akhir desember tahun 2023 lalu, dan untuk merealisasikan hal tersebut, instansinya melakukan pertemuan dengan DPRD guna melakukan pembahasan Raperda Keris.

“Raperda keris dirancang bertujuan memberikan perlindungan budaya keris mulai pengrajin keris hingga penggunaan regulasi sebagai dasar hukum,”katanya Senin, 20 Januari 2025.

Baca Juga :  Tangisan Langit Tandai Peresmian Monumen Keris Arya Wiraraja di Sumenep, Fadli Zon Apresiasi Kepemimpinan Achmad Fauzi

Pihaknya optimis Raperda ini dapat masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025, setelah sebelumnya melalui penyempurnaan.

“Keris adalah simbol budaya Sumenep. Dengan Raperda ini, keris bukan sekadar peninggalan sejarah, tetapi menjadi bagian dari identitas dan kehidupan masyarakat sehari-hari”, Imbuhnya

Raperda tersebut, diharapkan tak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap keris sebagai warisan budaya, tetapi juga mengintegrasikan keris ke dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Salah satunya melalui kewajiban setiap kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan memiliki keris sebagai simbol budaya, “Tegasnya.

Menurutnya, Perda keris ini tidak hanya digunakaan sebagai bahan pajangan saja, tapi akan ada peraturan penggunaan keris dihari tertentu bagi PNS di lingkungan Kantor Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), diantaranya Hari Jadi Kabupaten Sumenep misalnya.

Iksan sapaan akrabnya menambahkan, kedepan semua instansi Pemkab Sumenep maupun sekolah wajib memajang keris, agar Kota Keris bukan hanya julukan saja, tetapi terdapat bukti nyata dari pemerintah daerahnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”
Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:50 WIB

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB