Berikut Cara Cek Bantuan PIP Anak Anda, Simak Nominalnya

Jumat, 12 Mei 2023 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIP Kemendikbud 2023 (pip.kemdikbud.go.id)

PIP Kemendikbud 2023 (pip.kemdikbud.go.id)

JAKARTA, Nusainsider.com — PIP Kemdikbud adalah bantuan pemerintah untuk sektor pendidikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan dana PIP 2023 ini diberikan kepada siswa jenjang SD hingga SMA dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.

Banyak wali murid yang bingung untuk bisa mengetahui, apakah anaknya sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), padahal sangat mudah.

Di era keterbukaan tidak ada yang bisa diututupi untuk mengecek siswa penerima PIP.

Baca Juga :  Ambyar! PPK di Sumenep Potensi Dipidana Bergantian Bersama KPU, Masalahnya Terbukti Begini

Caranya gampang, tinggal memasukan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) ke link resmi ini untuk cek penerima PIP Kemdikbud 2023.

Apakah kamu termasuk sebagai penerima? Cek sekarang.

Segera cek apakah NISN Anda termasuk sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 di link resmi berikut.

1. Masuk ke laman resmi https://pip.Info kemdikbud

2. Masukkan NISN siswa penerima PIP 2023

3. Masukkan NIK pada kolom yang tersedia

4. Masukkan jumlah penghitungan angka pada kolom yang tersedia.

Baca Juga :  Al-Huda Gelar Halaqoh Parenting, Orang Tua Diajak Tinggalkan Pola Asuh Otoriter

5. Klik “Cek Penerima PIP”

Hasil pencarian NISN akan keluar dan akan menampilkan informasi seputar penerima PIP.

Berikut adalah besaran dana PIP yang akan diterima siswa jenjang SD hingga SMA.

1. Siswa SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun

2. Siswa SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun

3. Siswa SMA/sederajat: Rp1 juta per tahun

Jangan salah gunakan bantuan PIP, karena untuk anak sekolah agar tidak putus ditengah jalan.

Baca Juga :  Dua Kader PMII Rayon FIS UIN SU Di lantik Sebagai Ketua HMJIP

Demikian informasi dana PIP 2023 dengan memasukkan NISN di link resmi pip.kemdikbud.go.id

Loading

Berita Terkait

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
Dari Ansor Jatim Menembus Tianjin University, Zikky Bawa Misi Akademik dan Diplomasi
IPK Sempurna 4,00! Dr. Sri Roekminiati Jadi Wisudawan Doktor Ilmu Administrasi Universitas Jember
Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
STIT Aqidah Usymuni Bersiap Naik Level, Kopertais Minta Civitas Akademika Perkuat Kelembagaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Dari Ansor Jatim Menembus Tianjin University, Zikky Bawa Misi Akademik dan Diplomasi

Minggu, 27 September 2026 - 09:59 WIB

IPK Sempurna 4,00! Dr. Sri Roekminiati Jadi Wisudawan Doktor Ilmu Administrasi Universitas Jember

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Rabu, 9 September 2026 - 13:04 WIB

STIT Aqidah Usymuni Bersiap Naik Level, Kopertais Minta Civitas Akademika Perkuat Kelembagaan

Berita Terbaru