Blunder! Bea Cukai Gandeng SMSI Untuk Sidak PR Nakal di Kecamatan Lenteng

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madura akhirnya menanggapi maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dengan langkah konkret.

Setelah menerima data resmi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep, pihak Bea Cukai menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke Kecamatan Lenteng yang disebut hampir 30 Lebih PR mengantongi Izin Produksi hingga yang masih belum mengantongi izin.

Lenteng diketahui sebagai salah satu titik distribusi rokok ilegal dan jual beli pita cukai yang diduga dilakukan secara terselubung melalui pasar gelap.

Pengurus Bidang verifikasi, penegakan dan penindakan keanggotaan SMSI Sumenep, Samauddin, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai data temuan lapangan, termasuk dokumentasi visual dan kronologi modus operandi perdagangan rokok ilegal.

“Semua informasi yang kami himpun sudah kami sampaikan kepada pihak Bea Cukai Madura. Kami kini menunggu langkah nyata di lapangan,” Ujarnya Samauddin Bidang verifikasi, penegakan dan penindakan keanggotaan SMSI Sumenep, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea cukai.

Baca Juga :  Aksi Heroik Personel Polres Sumenep Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada ke Wilayah Kepulauan

Ia menekankan bahwa aduan tersebut tidak hanya menyangkut peredaran rokok ilegal, tetapi juga mencakup dugaan praktik jual beli pita cukai palsu atau ilegal.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Bea Cukai Madura membenarkan bahwa lembaganya telah menerima Laporan resmi dari SMSI.

Pihaknya pun telah menjadwalkan langkah investigatif yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kami akan menurunkan tim ke Kecamatan Lenteng untuk investigasi dan jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan tegas,” ujar seorang petugas Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan cukai akan ditindak secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  UPT PSBP Jatim Lakukan Sertifikasi Bibit Kelapa Dalam di Legung Timur Sumenep

Langkah ini, kata dia, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak pasar gelap di wilayah Sumenep.

Kecamatan Lenteng sendiri selama ini disebut sebagai titik rawan aktivitas ilegal tersebut, baik dari sisi distribusi maupun penyimpanan barang tanpa pita cukai resmi.

Pihak Bea Cukai berharap kerja sama dengan media dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan serta mempercepat proses pemberantasan praktik ilegal ini.

“Pertama, kita sisir kecamatan Lenteng sebagaimana Aduan SMSI sebanyak 26 PR yang Memiliki Izin Produksi hingga Puluhan PR Lainnya yang belum mengantongi Izin”, Tutupnya.

Sementara itu, samauddin yang akrab disapa Udin, Pengurus Bidang penegakan dan penindakan keanggotaan SMSI Sumenep menilai kolaborasi ini sebagai langkah maju dalam membangun sinergi antara pers dan lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Polwan Sumenep Turun ke Jalan, Pastikan Jamaah Sholat Jumat Aman dan Nyaman

Menurut udin sapaan akrabnya, media tidak hanya berperan menyuarakan persoalan publik, tetapi juga bisa menjadi mitra strategis dalam penegakan hukum dan pengawasan sosial.

“Ini bukan semata soal pemberitaan, tapi bentuk tanggung jawab sosial kami sebagai organisasi pers untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” tegas udin.

Ia berharap keberanian lembaganya dalam membuka data bisa menjadi pemicu bagi pihak lain untuk ikut serta dalam memerangi kejahatan cukai di daerah.

Dengan adanya keseriusan dari Bea Cukai Madura, diharapkan ekosistem perdagangan di Sumenep, khususnya di sektor hasil tembakau, bisa kembali sehat dan transparan.

Kolaborasi antara SMSI dan Bea Cukai ini juga diharapkan menjadi model sinergi yang bisa ditiru di daerah lain.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru