Blunder! Bea Cukai Gandeng SMSI Untuk Sidak PR Nakal di Kecamatan Lenteng

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Madura akhirnya menanggapi maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep dengan langkah konkret.

Setelah menerima data resmi dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumenep, pihak Bea Cukai menyatakan kesiapannya untuk turun langsung ke Kecamatan Lenteng yang disebut hampir 30 Lebih PR mengantongi Izin Produksi hingga yang masih belum mengantongi izin.

Bappeda Sumenep

Lenteng diketahui sebagai salah satu titik distribusi rokok ilegal dan jual beli pita cukai yang diduga dilakukan secara terselubung melalui pasar gelap.

Pengurus Bidang verifikasi, penegakan dan penindakan keanggotaan SMSI Sumenep, Samauddin, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyerahkan berbagai data temuan lapangan, termasuk dokumentasi visual dan kronologi modus operandi perdagangan rokok ilegal.

“Semua informasi yang kami himpun sudah kami sampaikan kepada pihak Bea Cukai Madura. Kami kini menunggu langkah nyata di lapangan,” Ujarnya Samauddin Bidang verifikasi, penegakan dan penindakan keanggotaan SMSI Sumenep, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan bea cukai.

Baca Juga :  Satu Kata Satu Hati; DPW PAN Jawa Timur Gelar Roadshow Bersama DPD PAN Sumenep

Ia menekankan bahwa aduan tersebut tidak hanya menyangkut peredaran rokok ilegal, tetapi juga mencakup dugaan praktik jual beli pita cukai palsu atau ilegal.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan Bea Cukai Madura membenarkan bahwa lembaganya telah menerima Laporan resmi dari SMSI.

Pihaknya pun telah menjadwalkan langkah investigatif yang akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Kami akan menurunkan tim ke Kecamatan Lenteng untuk investigasi dan jika ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan tegas,” ujar seorang petugas Bea Cukai yang enggan disebutkan namanya.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan cukai akan ditindak secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Sering Membohongi Publik, Aktivis ALARM Segel Kantor Diskoperindag Sumenep

Langkah ini, kata dia, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak pasar gelap di wilayah Sumenep.

Kecamatan Lenteng sendiri selama ini disebut sebagai titik rawan aktivitas ilegal tersebut, baik dari sisi distribusi maupun penyimpanan barang tanpa pita cukai resmi.

Pihak Bea Cukai berharap kerja sama dengan media dan masyarakat dapat memperkuat pengawasan serta mempercepat proses pemberantasan praktik ilegal ini.

“Pertama, kita sisir kecamatan Lenteng sebagaimana Aduan SMSI sebanyak 26 PR yang Memiliki Izin Produksi hingga Puluhan PR Lainnya yang belum mengantongi Izin”, Tutupnya.

Sementara itu, samauddin yang akrab disapa Udin, Pengurus Bidang penegakan dan penindakan keanggotaan SMSI Sumenep menilai kolaborasi ini sebagai langkah maju dalam membangun sinergi antara pers dan lembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Mengucapkan Selamat Hari KOHANUDNAS 2025

Menurut udin sapaan akrabnya, media tidak hanya berperan menyuarakan persoalan publik, tetapi juga bisa menjadi mitra strategis dalam penegakan hukum dan pengawasan sosial.

“Ini bukan semata soal pemberitaan, tapi bentuk tanggung jawab sosial kami sebagai organisasi pers untuk melindungi kepentingan masyarakat dan negara,” tegas udin.

Ia berharap keberanian lembaganya dalam membuka data bisa menjadi pemicu bagi pihak lain untuk ikut serta dalam memerangi kejahatan cukai di daerah.

Dengan adanya keseriusan dari Bea Cukai Madura, diharapkan ekosistem perdagangan di Sumenep, khususnya di sektor hasil tembakau, bisa kembali sehat dan transparan.

Kolaborasi antara SMSI dan Bea Cukai ini juga diharapkan menjadi model sinergi yang bisa ditiru di daerah lain.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga
Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran
Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah
Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi
PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat
Dari Baja hingga Filosofi, Keris Sumenep Pikat Konsul Jenderal Australia
Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat
Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi
banner 325x300

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:27 WIB

Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:43 WIB

Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:35 WIB

Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:30 WIB

PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:32 WIB

Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:28 WIB

Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:57 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram di Dasuk, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru