SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan menggelar secara serentak Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada bulan Agustus dan November tahun 2024.
Imunisasi tersebut akan dilaksanakan secara langsung di tiap-tiap Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Dr Ellya Fardasah melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumenep Achmad Syamsuri mengatakan, bahwa Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) merupakan program dari Kementerian Kesehatan RI.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan cakupan imunisasi di kalangan anak sekolah guna menciptakan generasi yang sehat dan bebas dari penyakit, “katanya saat dikonfirmasi media nusainsider.com, Sabtu 10 Agustus 2024 Via Chat Whatsappnya.
Hal ini menurutnya sangat penting untuk pertumbuhan anak, mengingat peranan penting setiap bangsa dan negara untuk menyiapkan anak-anak yang unggul dan sehat sebagai generasi penerus. Kata dia, jangan sampai pertumbuhan setiap anak menjadi terhambat, hanya karena ketidakhadiran negara dalam bidang kesehatan.
“Intinya pelaksanaan BIAS ini dilaksanakan rutin setiap tahun untuk menambah daya imun ( imunitas ) bagi anak kita generasi penerus Bangsa, ” jelasnya.
Syamsuri sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Pelaksanaan sosialisasi kepada orang tua/wali murid dilaksanakan dengan mengirimkan surat Pemberitahuan dari pihak sekolah kepada orang tua/wali murid yang Menjadi sasaran BIAS, dan apabila memerlukan info lebih lanjut pihak sekolah bisa bekerja sama dengan puskesmas setempat.
Program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) wajib dijalankan oleh satuan pendidikan yang menjadi sasarannya dan untuk siswa usia 7 hingga 12 tahun.
Jika ada wali murid atau siswa yang menolak dilakukan imunisasi, pihak sekolah harus memberikan pemahaman tentang pentingnya imunisasi dan upaya pencegahan penyakit menular. Sebaiknya kolaboratif mencari solusi yang dapat memenuhi kebutuhan semua pihak, dengan tetap mempertahankan kepentingan kesehatan semua siswa, “Pungkasnya.
Sebelum pelaksanaan BIAS, Pihak sekolah hendaknya terlebih dahulu memberikan surat Pemberitahuan Kepada Orang tua/ Wali Murid. Puskesmas atau instansi terkait biasanya menyediakan form persetujuan dan penolakan terhadap program Bulan Imunisasi Anak Sekolah.
Manfaat dari imunisasi termasuk melindungi siswa dari penyakit serius, menurunkan risiko penularan penyakit, dan memperkuat sistem kekebalan tubuh.
Sementara, Dampak sampingan setelah imunisasi biasanya ringan dan sementara, seperti demam ringan atau kelelahan. Hal ini adalah respons alami tubuh terhadap vaksin. Jika gejala berlanjut atau menjadi lebih parah, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan, “Imbuhnya
Ditambahkan, Jika ada hal yang terjadi setelah anak dilakukan Imunisasi, maka Dinas Kesehatan akan segera melakukan penanganan dengan langkah-langkah diantaranya, akan memberikan pertolongan pertama, mencatat dan melaporkan insiden kejadian, menyediakan informasi kepada keluarga terkait tindakan selanjutnya, serta melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
Selain itu, Dinas Kesehatan juga akan memberikan dukungan psikologis kepada keluarga dan melakukan pertemuan bersama tim kesehatan untuk mengevaluasi prosedur imunisasi guna mencegah kejadian serupa di masa depan, “Tutupnya.
Penulis : Pur