SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Salah satu indikator keberhasilan itu adalah meningkatnya jumlah desa mandiri secara signifikan.
Hingga 2025, ratusan desa di Kabupaten Sumenep telah menyandang status desa mandiri. Capaian tersebut tak lepas dari berbagai inovasi dan pendekatan pembangunan berbasis potensi lokal yang dilakukan masing-masing pemerintah desa.

Desa Lobuk menjadi pionir sebagai desa pertama di Kabupaten Sumenep yang berhasil menyandang status desa mandiri. Setelah itu, Desa Sapeken menyusul sebagai contoh sukses pemberdayaan wilayah kepulauan secara komprehensif.
Kepala DPMD Sumenep, Anwar Syahroni Yusuf, menyampaikan hal itu saat ditemui wartawan nusainsider.com pada Rabu, 7 Mei 2025. Ia menyebutkan bahwa kemajuan Desa Sapeken menunjukkan model pembangunan yang layak direplikasi.
Dalam kunjungannya ke wilayah kepulauan beberapa hari lalu, Anwar menyaksikan langsung geliat ekonomi masyarakat Sapeken yang tumbuh pesat. Salah satu penggeraknya adalah pasar rakyat yang dibangun kepala desa setempat.
Pasar tersebut kini menjadi pusat aktivitas ekonomi dan titik temu antara kebutuhan masyarakat dengan produk lokal. Perputaran uang meningkat, membuka peluang kerja baru, serta mendorong kesejahteraan masyarakat kepulauan.

Tak hanya itu, Kepala Desa Sapeken juga menggagas penyediaan kapal siaga yang memudahkan mobilitas masyarakat dari pulau lain ke Sapeken. Fasilitas ini dinilai sangat efektif dalam mengatasi keterbatasan geografis.
“Kapal siaga memperkuat konektivitas antarpulau. Ini strategi penting untuk mendukung pelayanan publik dan kegiatan ekonomi di wilayah kepulauan,” ujar Anwar syahroni yusuf.
Pelayanan publik yang mudah diakses menjadi fokus utama. Dengan adanya sarana transportasi yang memadai, warga semakin terbantu dalam mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi pemerintahan.
Menurut Anwar sapaan akrabnya, apa yang dicapai Desa Sapeken dan Desa Lobuk seharusnya menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Sumenep. Semua desa bisa menjadi mandiri jika potensi lokal dikelola dengan baik dan layanan publik diperkuat.
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, DPMD Sumenep terus melakukan pembinaan terhadap desa melalui pendekatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Perubahan status desa berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) juga menunjukkan hasil menggembirakan. Pada 2016, Sumenep masih memiliki 10 desa sangat tertinggal dan 124 desa tertinggal.
Selain itu, kala itu hanya terdapat 10 desa maju dan belum satu pun yang berstatus desa mandiri. Mayoritas desa dikategorikan sebagai desa berkembang, yaitu sebanyak 186 desa.
Namun, delapan tahun kemudian, perubahan besar terjadi. Berdasarkan data IDM tahun 2024, tercatat 92 desa berkembang, 137 desa maju, dan 101 desa sudah menyandang status desa mandiri.
“Pencapaian ini membuktikan keseriusan Pemkab Sumenep dalam mendorong kemajuan desa. Pendampingan intensif dan pemberdayaan masyarakat menjadi fondasi utamanya,” ungkap Anwar yang juga pernah menjabat Camat Batang-Batang.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan itu tidak mungkin dicapai tanpa kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan desa. Desa tidak bisa bekerja sendiri, perlu sinergi lintas sektor dan wilayah.
Konsep pembangunan dari desa menuju kota (red. bottom-up) menjadi pendekatan utama yang dijalankan Pemkab Sumenep. Setiap desa didorong menggali potensi lokal dan merancang program sesuai kebutuhan warganya.
Menurut Anwar, karakteristik setiap desa berbeda, sehingga pendekatan pembangunan juga tidak bisa diseragamkan. Pemerintah desa harus memiliki peran aktif dalam menentukan arah kebijakan.
Kemajuan desa mandiri bukan hanya terletak pada infrastruktur, tetapi juga kualitas tata kelola, pemberdayaan masyarakat, serta kekuatan ekonomi lokal. Semua unsur ini harus bergerak bersamaan.
Dengan bertambahnya jumlah desa mandiri, diharapkan masyarakat desa bisa mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan fasilitas umum lainnya secara optimal.
“Desa yang kuat adalah fondasi bagi daerah yang maju. Desa kini bukan lagi objek pembangunan, melainkan subjek yang menentukan arah pembangunan,” tegas Anwar.
Ia juga menyebut bahwa kesuksesan Sapeken menjadi inspirasi dalam membangun kemandirian desa lainnya. Inovasi dan kemandirian ekonomi adalah kunci tumbuh kembangnya desa secara berkelanjutan.
Pemkab Sumenep pun terus memberikan dukungan melalui kebijakan afirmatif, peningkatan Dana Desa, serta program-program pemberdayaan yang langsung menyasar kebutuhan masyarakat desa.
“Harapannya, dari total 330 desa di Kabupaten Sumenep, semuanya bisa menyandang status desa mandiri. Meski bertahap, ini menjadi target bersama,” pungkasnya.
Penulis : Wafa