Dari PKKPR hingga Peil Banjir, Stand DPUTR Sumenep Tampil Informatif di Madura Culture Festival #3

Senin, 1 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kunjungan Bupati Sumenep di Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) di Pameran Pembangunan dalam Rangkaian Madura Culture Festival #3

Foto. Kunjungan Bupati Sumenep di Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) di Pameran Pembangunan dalam Rangkaian Madura Culture Festival #3

SUMENEP, nusainsider.comBupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengunjungi Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep dalam gelaran Pameran Pembangunan Rangkaian Madura Culture Festival #3.

Kunjungan ini dimanfaatkan DPUTR Sumenep untuk memperkenalkan berbagai layanan yang bisa diakses masyarakat.

Kepala DPUTR, Eri Susanto, menjelaskan bahwa layanan tersebut meliputi Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sewa Alat Berat, Izin Pemanfaatan dan Peralihan Tanah (IPPT), hingga pelayanan Peil Banjir.

PKKPR sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Non Berusaha, Berusaha UMK (Usaha Mikro Kecil), dan Berusaha Non UMK.

Baca Juga :  Dalam Rangka Cooling System Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Sumenep dan Buya Arrazy Silaturahmi ke Ponpes Al-Karimiyyah

Proses pengurusan PKKPR Non Berusaha dimulai dengan konsultasi di Stand DPUTR, pendaftaran di MPP melalui DPMPTSP dan NAKER, verifikasi persyaratan, survei lokasi, rapat POKJA/FPR, hingga penerbitan PKKPR Non Berusaha.

Sementara untuk PKKPR Berusaha UMK, pemohon dapat mendaftarkan secara mandiri melalui sistem OSS atau melalui operator DPMPTSP dan NAKER. Setelah verifikasi berkas, dilakukan survei lokasi dan rapat POKJA/FPR, validasi surat pernyataan mandiri TKKPR Berusaha UMK, dan dilanjutkan pengurusan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), “Imbuhnya.

Untuk PKKPR Berusaha Non UMK, prosesnya meliputi konsultasi, pendaftaran OSS, verifikasi berkas, pembayaran PNBP, pengurusan PTP, survei lokasi, rapat FPR, hingga penerbitan PKKPR.

Baca Juga :  Enam Pekan Tahun Baru ; DKPP Sumenep Raih Penghargaan Terbaik Pertama PPH 2023 dari Bapanas Nasional

Selain PKKPR, DPUTR juga menawarkan layanan PBG dan SLF melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) yang bisa diakses secara online di simbg.pu.go.id. PBG diberikan untuk pembangunan atau perubahan gedung sesuai standar teknis, sedangkan SLF diberikan untuk bangunan yang sudah berdiri.

Pemohon yang membutuhkan sewa alat berat dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala DPUTR, yang kemudian diteruskan ke Kepala UPT Alat Berat.

Setelah pengecekan alat dan lokasi pekerjaan, alat berat dapat digunakan sesuai jadwal yang disepakati.

Baca Juga :  Emak-Emak Desa Lalangon Kompak Deklarasikan Dukungan untuk Bupati Tong-Tong di Pilkada 2024

Untuk layanan IPPT, pemohon menyerahkan berkas ke DPMPTSP & NAKER, kemudian diberikan rekomendasi IPPT dalam 3 x 24 jam. Pemohon diberi maksimal enam bulan untuk menyelesaikan kompensasi alih fungsi lahan, setelah itu IPPT diterbitkan maksimal 2 x 24 jam setelah laporan penyelesaian diterima tim teknis.

Layanan Peil Banjir juga tersedia, dengan proses survei maksimal 3 x 24 jam setelah permohonan, dan rekomendasi diterbitkan maksimal 3 hari setelah survei.

Eri Susanto menambahkan, “Dari beberapa pelayanan yang ditawarkan oleh Stand PUTR di gelaran Pameran Pembangunan 2025 ini, semoga dapat memberikan kemudahan bagi pembangunan khususnya di Kabupaten Sumenep.”Tutupnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tak Pernah Absen, Kepala Bappeda Sumenep Kembali Sambut Wabup di Stan Pameran MNV 2026
Geger! 36 Ribu Warga Serbu JJS Central 88 di Pamekasan, 6,7 Kg Emas Langsung Ludes Terjual
“Arabet Polo Ajenge Nak Poto”, Pesan Camat Gayam di Balik Karnaval Penuh Kreativitas
Problem Pertanian Dibedah di Jombang, Ansor Jatim Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton
MCF #4 Ramai, Sampah Bermunculan, Pasukan Kuning DLH Sumenep Tak Tinggal Diam
Habis Fun Run, Gas Lagi! Fira Cantika Bakal Temani Warga Sumenep di MCF #4 Malam Ini
Semarak MCF #4, Ribuan Peserta Ramaikan GO Sumenep Purnama MDR Fun Run 2026
Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Tak Pernah Absen, Kepala Bappeda Sumenep Kembali Sambut Wabup di Stan Pameran MNV 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Geger! 36 Ribu Warga Serbu JJS Central 88 di Pamekasan, 6,7 Kg Emas Langsung Ludes Terjual

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:46 WIB

“Arabet Polo Ajenge Nak Poto”, Pesan Camat Gayam di Balik Karnaval Penuh Kreativitas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Problem Pertanian Dibedah di Jombang, Ansor Jatim Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:31 WIB

MCF #4 Ramai, Sampah Bermunculan, Pasukan Kuning DLH Sumenep Tak Tinggal Diam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Semarak MCF #4, Ribuan Peserta Ramaikan GO Sumenep Purnama MDR Fun Run 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:34 WIB

Tak Hanya Sukses Gelar Event, Pemkab Sumenep Tunjukkan Komitmen Jaga Kebersihan GOR A Yani

Berita Terbaru