Dari PKKPR hingga Peil Banjir, Stand DPUTR Sumenep Tampil Informatif di Madura Culture Festival #3

Senin, 1 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kunjungan Bupati Sumenep di Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) di Pameran Pembangunan dalam Rangkaian Madura Culture Festival #3

Foto. Kunjungan Bupati Sumenep di Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) di Pameran Pembangunan dalam Rangkaian Madura Culture Festival #3

SUMENEP, nusainsider.comBupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengunjungi Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep dalam gelaran Pameran Pembangunan Rangkaian Madura Culture Festival #3.

Kunjungan ini dimanfaatkan DPUTR Sumenep untuk memperkenalkan berbagai layanan yang bisa diakses masyarakat.

Kepala DPUTR, Eri Susanto, menjelaskan bahwa layanan tersebut meliputi Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sewa Alat Berat, Izin Pemanfaatan dan Peralihan Tanah (IPPT), hingga pelayanan Peil Banjir.

PKKPR sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Non Berusaha, Berusaha UMK (Usaha Mikro Kecil), dan Berusaha Non UMK.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Diskop UKM Perindag akan Luncurkan Aglomerasi PHT Tahun 2025

Proses pengurusan PKKPR Non Berusaha dimulai dengan konsultasi di Stand DPUTR, pendaftaran di MPP melalui DPMPTSP dan NAKER, verifikasi persyaratan, survei lokasi, rapat POKJA/FPR, hingga penerbitan PKKPR Non Berusaha.

Sementara untuk PKKPR Berusaha UMK, pemohon dapat mendaftarkan secara mandiri melalui sistem OSS atau melalui operator DPMPTSP dan NAKER. Setelah verifikasi berkas, dilakukan survei lokasi dan rapat POKJA/FPR, validasi surat pernyataan mandiri TKKPR Berusaha UMK, dan dilanjutkan pengurusan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), “Imbuhnya.

Untuk PKKPR Berusaha Non UMK, prosesnya meliputi konsultasi, pendaftaran OSS, verifikasi berkas, pembayaran PNBP, pengurusan PTP, survei lokasi, rapat FPR, hingga penerbitan PKKPR.

Baca Juga :  BBM Langka di Kepulauan Sumenep, Harga Melonjak, Warga Mengeluh

Selain PKKPR, DPUTR juga menawarkan layanan PBG dan SLF melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) yang bisa diakses secara online di simbg.pu.go.id. PBG diberikan untuk pembangunan atau perubahan gedung sesuai standar teknis, sedangkan SLF diberikan untuk bangunan yang sudah berdiri.

Pemohon yang membutuhkan sewa alat berat dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala DPUTR, yang kemudian diteruskan ke Kepala UPT Alat Berat.

Setelah pengecekan alat dan lokasi pekerjaan, alat berat dapat digunakan sesuai jadwal yang disepakati.

Baca Juga :  Warga Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polres Sumenep Akibat Curas

Untuk layanan IPPT, pemohon menyerahkan berkas ke DPMPTSP & NAKER, kemudian diberikan rekomendasi IPPT dalam 3 x 24 jam. Pemohon diberi maksimal enam bulan untuk menyelesaikan kompensasi alih fungsi lahan, setelah itu IPPT diterbitkan maksimal 2 x 24 jam setelah laporan penyelesaian diterima tim teknis.

Layanan Peil Banjir juga tersedia, dengan proses survei maksimal 3 x 24 jam setelah permohonan, dan rekomendasi diterbitkan maksimal 3 hari setelah survei.

Eri Susanto menambahkan, “Dari beberapa pelayanan yang ditawarkan oleh Stand PUTR di gelaran Pameran Pembangunan 2025 ini, semoga dapat memberikan kemudahan bagi pembangunan khususnya di Kabupaten Sumenep.”Tutupnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat
Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, BKPSDM Sumenep Serukan Penguatan Karakter ASN
Pemkab Sumenep Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Warga Perkuat Persatuan
Kadisdik Sumenep : Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Dunia Pendidikan
Konser Radhiesta Music Kembali Digelar di Sumenep, Penonton Soroti Harga Tiket dan Larangan Membawa Rokok
Bos DRT The Big Family Sebut Valen DA7 Talenta Luar Biasa, Ajak Masyarakat Terus Mendukung
DRT Kembali Dukung Madura Fest 2026, H. Syafwan Wahyudi: Pabrik Muda Harus Berani Berkarya untuk Daerah

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:06 WIB

Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat

Senin, 1 Juni 2026 - 10:17 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, BKPSDM Sumenep Serukan Penguatan Karakter ASN

Senin, 1 Juni 2026 - 08:16 WIB

Pemkab Sumenep Ucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Fauzi Ajak Warga Perkuat Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 07:50 WIB

Kadisdik Sumenep : Pancasila Harus Menjadi Pedoman dalam Dunia Pendidikan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:34 WIB

Bos DRT The Big Family Sebut Valen DA7 Talenta Luar Biasa, Ajak Masyarakat Terus Mendukung

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:37 WIB

DRT Kembali Dukung Madura Fest 2026, H. Syafwan Wahyudi: Pabrik Muda Harus Berani Berkarya untuk Daerah

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:14 WIB

Pintu Masuk Utara Ditutup Tanpa Pemberitahuan, Warga Soroti Manajemen Konser Radhiesta Malam Ini

Berita Terbaru