Dari PKKPR hingga Peil Banjir, Stand DPUTR Sumenep Tampil Informatif di Madura Culture Festival #3

Senin, 1 September 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kunjungan Bupati Sumenep di Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) di Pameran Pembangunan dalam Rangkaian Madura Culture Festival #3

Foto. Kunjungan Bupati Sumenep di Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (DPUTR) di Pameran Pembangunan dalam Rangkaian Madura Culture Festival #3

SUMENEP, nusainsider.comBupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengunjungi Stand Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumenep dalam gelaran Pameran Pembangunan Rangkaian Madura Culture Festival #3.

Kunjungan ini dimanfaatkan DPUTR Sumenep untuk memperkenalkan berbagai layanan yang bisa diakses masyarakat.

Bappeda Sumenep

Kepala DPUTR, Eri Susanto, menjelaskan bahwa layanan tersebut meliputi Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Sewa Alat Berat, Izin Pemanfaatan dan Peralihan Tanah (IPPT), hingga pelayanan Peil Banjir.

PKKPR sendiri terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Non Berusaha, Berusaha UMK (Usaha Mikro Kecil), dan Berusaha Non UMK.

Baca Juga :  Direktur RSUD Sumenep: Status Type B adalah Tanggung Jawab Tingkatkan Pelayanan

Proses pengurusan PKKPR Non Berusaha dimulai dengan konsultasi di Stand DPUTR, pendaftaran di MPP melalui DPMPTSP dan NAKER, verifikasi persyaratan, survei lokasi, rapat POKJA/FPR, hingga penerbitan PKKPR Non Berusaha.

Sementara untuk PKKPR Berusaha UMK, pemohon dapat mendaftarkan secara mandiri melalui sistem OSS atau melalui operator DPMPTSP dan NAKER. Setelah verifikasi berkas, dilakukan survei lokasi dan rapat POKJA/FPR, validasi surat pernyataan mandiri TKKPR Berusaha UMK, dan dilanjutkan pengurusan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP), “Imbuhnya.

Untuk PKKPR Berusaha Non UMK, prosesnya meliputi konsultasi, pendaftaran OSS, verifikasi berkas, pembayaran PNBP, pengurusan PTP, survei lokasi, rapat FPR, hingga penerbitan PKKPR.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sumenep Alokasikan Rp3,6 Miliar Bantuan Politik 2025, PDI Perjuangan Terima Porsi Terbesar

Selain PKKPR, DPUTR juga menawarkan layanan PBG dan SLF melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG) yang bisa diakses secara online di simbg.pu.go.id. PBG diberikan untuk pembangunan atau perubahan gedung sesuai standar teknis, sedangkan SLF diberikan untuk bangunan yang sudah berdiri.

Pemohon yang membutuhkan sewa alat berat dapat mengajukan permohonan tertulis kepada Kepala DPUTR, yang kemudian diteruskan ke Kepala UPT Alat Berat.

Setelah pengecekan alat dan lokasi pekerjaan, alat berat dapat digunakan sesuai jadwal yang disepakati.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Kenang 3 Pesan Dari Soeharto Sebelum Ke Medan Perang

Untuk layanan IPPT, pemohon menyerahkan berkas ke DPMPTSP & NAKER, kemudian diberikan rekomendasi IPPT dalam 3 x 24 jam. Pemohon diberi maksimal enam bulan untuk menyelesaikan kompensasi alih fungsi lahan, setelah itu IPPT diterbitkan maksimal 2 x 24 jam setelah laporan penyelesaian diterima tim teknis.

Layanan Peil Banjir juga tersedia, dengan proses survei maksimal 3 x 24 jam setelah permohonan, dan rekomendasi diterbitkan maksimal 3 hari setelah survei.

Eri Susanto menambahkan, “Dari beberapa pelayanan yang ditawarkan oleh Stand PUTR di gelaran Pameran Pembangunan 2025 ini, semoga dapat memberikan kemudahan bagi pembangunan khususnya di Kabupaten Sumenep.”Tutupnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari Kota Batu, SMSI Sumenep Rumuskan Masa Depan Media Siber Lokal
Prestasi Gemilang, Yazdan Al Dzaky Harumkan Sumenep di Ajang Sains Nasional
Dari Meja Billiard Menuju Prestasi, GEN Probet Tournament Dorong Talenta Muda
Kerapan Sapi Kapolres Sumenep Cup 2025, DRT The Big Family Teguhkan Pelestarian Budaya Madura
Edukasi Lingkungan Berbasis Aksi, DLH Sumenep Gelar Kemah Hijau
DRT The Big Family Angkat Nilai Budaya Madura Lewat Kerapan Sapi Kapolres Sumenep Cup 2025
Membangun Kedaulatan Epistemik: Analisis Marxis sebagai Fondasi Awal Aktivisme Perempuan
Sumenep Sun Run 2025, Pemkab Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Sehat
banner 325x300

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:13 WIB

Dari Kota Batu, SMSI Sumenep Rumuskan Masa Depan Media Siber Lokal

Senin, 15 Desember 2025 - 07:55 WIB

Prestasi Gemilang, Yazdan Al Dzaky Harumkan Sumenep di Ajang Sains Nasional

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:27 WIB

Dari Meja Billiard Menuju Prestasi, GEN Probet Tournament Dorong Talenta Muda

Minggu, 14 Desember 2025 - 21:06 WIB

Kerapan Sapi Kapolres Sumenep Cup 2025, DRT The Big Family Teguhkan Pelestarian Budaya Madura

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:23 WIB

Edukasi Lingkungan Berbasis Aksi, DLH Sumenep Gelar Kemah Hijau

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:49 WIB

Membangun Kedaulatan Epistemik: Analisis Marxis sebagai Fondasi Awal Aktivisme Perempuan

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:32 WIB

Sumenep Sun Run 2025, Pemkab Ajak Warga Terapkan Gaya Hidup Sehat

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:24 WIB

Ning Lia: Politik Sejati Adalah Kebaikan yang Dirasakan Semua Golongan

Berita Terbaru