DBHCHT Menggunung, Penindakan Menghilang: Rokok Ilegal Kuasai Kota Keris, Satpol PP Miris

Selasa, 25 November 2025 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi.

Foto. Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi.

SUMENEP, nusainsider.com Peredaran rokok ilegal asal Kabupaten Pamekasan semakin merajalela di Kota Keris. Produk tanpa pita cukai itu dengan mudah ditemukan di berbagai warung dan kios kecil di Sumenep.

Ironisnya, kondisi tersebut terjadi saat Satpol-PP Kabupaten Sumenep yang dipimpin Wahyu Kurniawan Pribadi mendapat aliran dana ratusan juta rupiah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk kegiatan penegakan hukum. Hingga Selasa (25/11/2025), respons nyata dari instansi terkait belum terlihat.

Pada 2025, Satpol-PP Sumenep menerima lebih dari Rp 400 juta dari DBHCHT. Dana besar itu seharusnya mampu menekan peredaran rokok ilegal melalui penindakan, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Payah! Aktivis Gempar Sebut Ketua DPRD Sumenep Eksploitasi Kaum Perempuan di Ambunten

Namun harapan tersebut justru berbanding terbalik. Hingga kini, arah penggunaan anggaran masih menjadi pertanyaan.

Alih-alih melindungi pelaku usaha legal dari persaingan tidak sehat, Sumenep justru berubah menjadi pasar subur bagi rokok ilegal asal Pamekasan daerah yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi rokok tanpa pita cukai dan turut menyumbang maraknya perdagangan rokok ilegal di Indonesia.

Aktivis Peduli Cukai Jawa Timur asal Sumenep, Ahmadi, turut menyoroti mandeknya penindakan rokok ilegal di daerahnya. Menurutnya, kinerja Satpol-PP Sumenep tidak mencerminkan urgensi maupun keseriusan dalam menegakkan aturan cukai.

“Kinerja Satpol-PP ini layaknya petugas yang kehilangan arah. Anggaran mengalir, tapi pengawasan tidak terasa. Seolah DBHCHT hanya lewat tanpa hasil yang bisa dirasakan masyarakat,” kritiknya.

Ahmadi menegaskan, maraknya peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menyakiti pelaku usaha legal yang selama ini mematuhi ketentuan.

“Jika rokok ilegal bisa beredar sebebas ini, berarti ada masalah serius dalam manajemen pengawasan. Pelaku usaha legal dirugikan, sementara masyarakat dibiarkan melihat hukum seperti tidak punya gigi,” tegasnya.

Ia meminta Satpol-PP lebih transparan dalam penggunaan anggaran DBHCHT serta melakukan langkah konkret yang menyentuh akar persoalan, bukan sekadar rutinitas tahunan tanpa dampak.

Baca Juga :  Bazar Takjil Ramadan, Bukti Nyata Dukungan Pemkab Sumenep untuk UMKM

Sementara itu, Kepala Satpol-PP Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya peredaran rokok ilegal maupun penggunaan anggaran DBHCHT.

Upaya konfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (25/11/2025) tidak mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Pertanyaan yang diajukan meliputi langkah penindakan Satpol-PP terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin terang-terangan di Sumenep, serta transparansi penggunaan anggaran DBHCHT yang tahun ini mencapai lebih dari Rp 400 juta.

Baca Juga :  Halal Bihalal ; Sataretanan Sumenep Berdaya Tegaskan Kembali Gagasan Sumenep Mandiri

Hingga kini, pihak Satpol-PP Sumenep belum memberikan penjelasan. Redaksi tetap menunggu respons untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang dan objektif.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB