Tak Main-Main! 20 ASN Sumenep Dijatuhi Sanksi Sepanjang 2024

Minggu, 5 Januari 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan disiplin.

Sepanjang tahun 2024, sebanyak 20 ASN tercatat menerima sanksi, mulai dari hukuman ringan hingga pemecatan.

Bappeda Sumenep

Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Miftahol Arifin, membenarkan adanya tindakan disipliner tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dari jumlah tersebut, 9 ASN dijatuhi sanksi berat, di mana 6 orang di antaranya harus menerima keputusan pahit berupa pemberhentian dari jabatan mereka. Sementara itu, 5 ASN mendapatkan sanksi kategori sedang, dan 6 lainnya dikenai hukuman disiplin ringan.

“Penerapan sanksi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelas Miftahol Arifin, Minggu (5/1/2025).

Pelanggaran yang dilakukan oleh ASN ini bervariasi, mulai dari ketidakhadiran tanpa alasan jelas hingga tindakan yang dianggap mencoreng citra instansi pemerintahan.

Baca Juga :  Melalui MPP Hingga Pusling, Achmad Fauzi Wongsojudo Dekatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Langkah tegas yang diambil Pemkab Sumenep menunjukkan komitmen untuk menegakkan kedisiplinan dalam tubuh pemerintahan daerah.

Menanggapi hal ini, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengingatkan seluruh ASN agar lebih menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

Ia berharap pada tahun 2025, tidak ada lagi kasus pelanggaran yang dapat merusak citra institusi maupun individu yang terlibat.

“Kami ingin agar tahun ini tidak ada lagi ASN yang melanggar aturan. Jaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Tindakan tegas yang diambil oleh Pemkab Sumenep ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga :  Meriah! Festival Srikaya 2025 Hadirkan Kekayaan Rasa dan Budaya Sumenep

Dengan disiplin yang lebih ketat, Pemkab Sumenep ingin memastikan bahwa setiap pegawai bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menciptakan pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Cukai Tembakau Jadi Mesin Uang Negara, Daerah Penghasil Masih Jadi Korban
Dari Rumah Layak Menuju Hidup Bermartabat, Bupati Fauzi Serahkan RTLH di Lenteng
Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia
Job and Edu Fair, SMKN 1 Sumenep Teken MoU dengan Delapan Mitra Industri
Tak Sekadar RS Jiwa, RS Menur Tunjukkan Layanan Komprehensif Berkat Dukungan Khofifah
Bullying dan Game Online Mengancam Anak, Senator Lia Istifhama: Mental Tangguh Harus Dibentuk Sejak Dini
68 Tahun Hidup di Keluarga, Lia Istifhama Minta Negara Serius Bangun Ketahanan Bangsa
Makanan Tak Layak Konsumsi hingga Dugaan Korupsi, Dear Jatim Bongkar Masalah MBG Sumenep
banner 325x300

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:38 WIB

Cukai Tembakau Jadi Mesin Uang Negara, Daerah Penghasil Masih Jadi Korban

Senin, 19 Januari 2026 - 10:36 WIB

Dari Rumah Layak Menuju Hidup Bermartabat, Bupati Fauzi Serahkan RTLH di Lenteng

Senin, 19 Januari 2026 - 09:26 WIB

Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:41 WIB

Job and Edu Fair, SMKN 1 Sumenep Teken MoU dengan Delapan Mitra Industri

Minggu, 18 Januari 2026 - 03:14 WIB

Tak Sekadar RS Jiwa, RS Menur Tunjukkan Layanan Komprehensif Berkat Dukungan Khofifah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:22 WIB

68 Tahun Hidup di Keluarga, Lia Istifhama Minta Negara Serius Bangun Ketahanan Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:55 WIB

Makanan Tak Layak Konsumsi hingga Dugaan Korupsi, Dear Jatim Bongkar Masalah MBG Sumenep

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:23 WIB

Kolaborasi Pemkab Sumenep bersama SKK Migas – KEI, Jadikan Edukasi dan PMT sebagai Senjata Lawan Stunting

Berita Terbaru