SUMENEP, nusainsider.com — Saat ini di Madura, khususnya Sumenep sudah memasuki “musim tembakau” atau proses awal dari penanaman tembakau yang tersebar luas di lahan pertanian kabupaten sumenep khususnya.
Mayoritas petani memanfaatkan musim ini guna menggarap tanaman berdaun emas yang begitu dinantikan hasilnya setelah panen.
Tentu hal tersebut bukanlah pekerjaan yang ringan, pekerjaan petani tembakau ini sangat membuang tenaga dan biaya yang cukup besar dalam proses penanaman, perawatan hingga panen, “kata Salahsatu Massa Audiensi Murba ke DKPP Sumenep, Selasa 13 Juni 2023.

Meskipun demikian, para petani masih bertahan dan mengharapkan tanaman tembakau ini sebagai satu-satunya penghasil ekonomi yang cukup menentukan dalam meningkatkan kelayakan sandang dan papan hidup petani dalam satu tahun kedepan.
Tembakau yang merupakan penentu kesejahteraan dan kebangkitan perekonomian petani harus mendapatkan atensi dan perlakuan khusus oleh pihak terkait tidak terkecuali oleh pemerintah daerah yang memilki kewenangan secara regulasi dan kebijakan yang berpengaruh pada kemaslahatan petani.
Selain ketentuan alam atau iklim yang merupakan modal utama petani tembakau, juga penting adanya ketersediaan bahan pendukung alat-alat modern, pupuk dan obat pengusir hama yang berpengaruh besar atas perolehan mutu tembakau setelah dipanen nantinya.
Secara empiris perolehan hasil tani tembakau di madura khususnya di sumenep tak lagi terbantahkan, baik secara kualitas dan khas rasa tembakau, “Imbuhnya.
Namun yang menjadi masalah bagi kaum petani tembakau bukan hanya soal biaya dan tenaga yang menjadi pengorbanan pertama melainkan tidak adanya jaminan yang begitu memihak dan dibiarkan banting tulang sendiri tanpa ada perhatian atau apresiasi khusus dari pemerintah yang dapat menunjang pekerjaannya sebagai petani.
Sebagai kaum petani yang memiliki peran penting atas berjalannya roda kepemerintahan melalui pajak yang telah mereka berikan pada APBN.

Jika kemudian pihak pemodal memiliki power full terhadap permainan dan harga pasar, maka tidak ada pilihan lain bagi petani tembakau kecuali bekerja secara rodi dan menjadi budak diatas tanah airnya sendiri.
Maka hal ini penting adanya keterlibatan negara untuk menjembatani kedaulatan rakyat kecil melalui instrumen yang dimiliki baik berupa regulasi atau kebijakan yang semata-mata memperdayakan seluruh lapisan masyarakat.
Penekanan oleh pemerintah dalam menentukan pemberdayaan petani harus dilakukan secara optimal. baik soal ketersediaan kebutuhan pertanian dan harga hasil panen yang dalam hal memperjelas posisi pemerintah berpihak pada petani, “tegasnya.
Ia menambahkan, selama ini peran pemerintah daerah masih disangsikan keberpihakannya pada petani apalagi soal tembakau.
Hal ini terbukti pada beberapa tahun terakhir perolehan hasil yang diterima oleh tangan petani relatif stagnan dan bahkan merugi dibandingkan dengan biaya, jerit payah tenaga yang dikeluarkan masyarakat.
Maka sangat wajar jika degradasi jumlah petani muda itu terjadi dan produktifitas pertanian itu juga menurun disetiap tahunnya. Tentu ini sebagai dampak dari perolehan hasil pertanian yang sudah tidak menjanjikan lagi untuk kebutuhan hidup yang lebih layak.
Oleh karena itu penting kiranya kami pastikan komitmen keberpihakannya pemerintah daerah dalam upaya kesejahteraan petani tembakau.
Sangat berdosa besar jika nasib petani tembakau diterlantarkan sementara kontribusi petani melalui tanaman tembakaunya sangat besar pada kas negara.
Berikut Komitmen Petani Tembakau Dengan DKPP Sumenep
Sementara itu, Kadis KPP Arif Firmanto melalui keterangan yang diterima media ini menyatakan komitmen dan selaras dengan tuntutan murba guna pemberdayaan petani tembakau Di Sumenep.
DKPP yang bergerak diwilayah hulu pertanian tembakau telah menjamin ketersedian kebutuhan pertanian dari pemberian bibit secara cuma-cuma dan ketersediaan pupuk untuk menunjang kebutuhan pertanian tembakau.
Sementara setelah panen dan proses pemasaran masalahnya lebih besar lagi sebab petani tidak bisa menetukan harga sendiri dan masih banyak tengkulak-tengkulak atau pedagang kecil yang bermain dan tak dapat dikendalikan sampai saat ini serta masalah lainnya adalah buka tutupnya gudang setelah panen seperti yang sudah berlalu namun terkait pemberian dan pencabutan izin gudang dan proyeksi pemasaran tembakau.
“Itu bukan kewenangan DKPP melainkan diskoperindag dalam hal perdagangan, dan izinnya juga di DPMPTSP. Kami siap diajak diskusi bersama dengan OPD terkait”, Imbuhnya.
Untuk revisi perda niaga tembakau sudah diajukan ke kementerian Hukum Dan Ham (kemenkumham) serta akan keluar perkiraan pada bulan agustus mendatang serta akan dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD serta memperbolehkan teman-teman murba ikut pembahasan di dalamnya.