SUMENEP, nusainsider.com — Para pekerja proyek penggantian Jembatan Braji kecamatan Gapura kabupaten Sumenep yang tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hal ini sangatlah disayangkan.
Padahal, Peran K3 sangatlah penting dalam pekerjaan konstruksi karena dapat melindungi diri dari hal-hal yang tidak di inginkan. minggu, (1/9/2024)
Pada saat awak media dan aktivis meninjau langsung ke lokasi kegiatan proyek Penggantian Jembatan yang terletak di Jalan Raya Gapura, Katuja, Desa Beraji, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Terlihat pekerja yang tidak menggunakan pelindung kepala (helm) dan hanya menggunakan sepatu tentunya hal tersebut sangat riskan untuk dirinya.

Dalam proyek pembangunan, K3 sangatlah diwajibkan karena dalam anggaran sudah tertera termasuk biaya untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Apalagi dalam penggantian Jembatan tersebut juga terletak Papan bertuliskan ‘Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja’. Bahkan juga di Jembatan penghubung sementara terletak banner memanjang bertuliskan hal yang sama.
Namun, fakta dilapangan justru berbanding terbalik dengan segala perabotan yang sudah di letakkan di lokasi proyek penggantian jembatan tersebut, “Kata Syaiful Bahri, Aktivis ALARM kepada media nusainsider.com, Minggu (1/9).
Terlihat juga untuk papan informasi yang dipasang asal nempel dibelakang bangunan rumah milik warga dengan nama kegiatan pelaksana PT TRI JAYA CIPTA MAKMUR Nilai Proyek Rp.10.232.354.000,00,.- dengan nilai anggaran yang sangat fantastis yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jatim Anggaran Tahun 2024 dinilai buang-buang Anggaran.
Padahal, Seharusnya, jenis usaha yang harus menerapkan prosedur K3 sesuai UU tersebut, antara lain: Usaha yang melibatkan pembuatan, percobaan, dan penggunaan mesin, peralatan, pesawat, perkakas, atau instalasi berbahaya yang bisa menyebabkan kecelakaan, memicu kebakaran dan ledakan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja, “Jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga harusnya berfikir lebih matang sebelum proyek tersebut dilaksanakan. Sehingga tidak terkesan bahwa proyek itu tidak sesuai dengan kondisi, situasi serta kebutuhan masyarakat setempat.

“Hemat saya, Anggaran tersebut lebih bermanfaat jika dialihkan untuk perbaikan jalan Provinsi yang rusak serta begelombang dari Arah Pamekasan – Sumenep dan Mengganti Sebagian PJU yang banyak Mati”, kata Aktivis ALARM dalam pemberitaan sebelumnya.
Ditambahkan, apalagi Jembatan tersebut kondisinya masih bagus dan tidak ada masalah. Entah kenapa tiba-tiba dilakukan perbaikan dan bahkan pelebaran.
“Belum tahu pasti saya mas, alasannya apa. Tapi yang jelas kami akan kawal proyek tersebut hingga selesai dan tidak menjadi bancakan bahkan mangkrak dipertengahan jalan”, Tutupnya.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak pewarta masih kesulitan konfirmasi ke pelaksana teknis serta Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Jawa Timur.
Penulis : Dre