Dinsos dan Bank Mandiri Lempar Tanggung Jawab, Dugaan penyalahgunaan Bantuan Menggema digedung Dewan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Aksi Nyeleneh Aktivis HIMPASS Kepulauan Sapeken Sumenep.

Foto. Aksi Nyeleneh Aktivis HIMPASS Kepulauan Sapeken Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com — Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025 untuk periode Juli–September kembali menyisakan persoalan serius di kepulauan Sapeken, Kabupaten Sumenep.

Alih-alih memberi manfaat, muncul dugaan penyelewengan yang merugikan ratusan keluarga penerima manfaat (KPM).

Program PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejatinya dirancang untuk meningkatkan akses masyarakat kurang mampu terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

Landasan hukumnya tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Namun, hasil investigasi Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Sapeken (HIMPASS) di Desa Saur Saebus menemukan adanya dugaan penahanan kartu PKH oleh salah satu agen bank. Tidak tanggung-tanggung, sekitar 100 warga disebut-sebut menjadi korban.

Baca Juga :  Kemerdekaan Ala Santri: MTs-MA Kyai Mudrikah Kembang Kuning Gabungkan Teknologi, Kreativitas dan Kebhinnekaan

Selain penahanan kartu, HIMPASS juga mengungkap adanya pemotongan dana bantuan dengan dalih biaya administrasi. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp20.000 hingga Rp50.000 per KPM.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa praktik serupa bisa saja terjadi di desa lain se-Kecamatan Sapeken.

Sebelumnya, HIMPASS telah berupaya melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sumenep dan pihak Bank Mandiri.

Namun, alih-alih menemukan solusi, pertemuan tersebut justru dinilai berujung pada saling lempar tanggung jawab tanpa kejelasan.

“Kami merasa dipermainkan dan dikecewakan, karena tidak ada titik terang dari persoalan ini,” tegas perwakilan HIMPASS dalam keterangan resminya yang diterima media nusainsider.com, Kamis 21 Agustus 2025.

Oleh sebab itu, HIMPASS mendesak DPRD Sumenep turun tangan secara serius. Setidaknya ada dua tuntutan utama yang mereka (red. Aktivis HIMPASS) ajukan.

Pertama, DPRD diminta mengusut tuntas persoalan penahanan kartu PKH di kepulauan Sapeken.

Kedua, mengevaluasi kinerja Dinas Sosial, termasuk pendamping maupun koordinator kecamatan (korcam) dan koordinator desa (kordes) yang dianggap lalai.

Tidak hanya itu, HIMPASS juga menuntut sanksi tegas berupa pemecatan bagi pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Hal ini termasuk agen bank yang diduga melakukan penahanan kartu serta melakukan pungutan liar terhadap penerima bantuan.

Baca Juga :  Berkunjung ke Sapeken, Achmad Fauzi Duduk Bersimpuh Bersama Rakyat

Berdasarkan temuan lapangan, dugaan pungutan liar di salah satu desa di Sapeken berkisar antara Rp50.000–Rp60.000 per KPM. Jika dibiarkan, hal ini tentu akan merusak tujuan utama program PKH yang semestinya meringankan beban warga miskin.

HIMPASS menegaskan, sudah saatnya DPRD Sumenep membuktikan keberpihakannya pada rakyat.

“Jika dewan benar-benar memiliki integritas, sudah seharusnya mereka segera bertindak dan memberikan solusi yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan, Pihak pewarta masih berupaya konfirmasi dan menunggu Hak Jawab dari berbagai Pejabat yang bersangkutan dan memiliki tanggung jawab dalam kasus tersebut (*)

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken
Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang
Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat
Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:25 WIB

100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Berita Terbaru