DPRD Sumenep Sahkan 9 Perda Strategis 2025, Dari Desa Wisata hingga APBD 2026

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Hosnan, S.IP., M.Ap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep

Foto. Hosnan, S.IP., M.Ap Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com DPRD Kabupaten Sumenep sepanjang tahun 2025 telah mengesahkan sembilan peraturan daerah (perda) strategis yang mencakup berbagai sektor penting, mulai dari pariwisata, ekonomi daerah, lingkungan, perhubungan, hingga pengelolaan keuangan daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan, menyampaikan bahwa pengesahan sejumlah perda tersebut merupakan hal yang wajar dan bagian dari tugas utama lembaga legislatif.

“Hal ini merupakan konsekuensi dari kewajiban yang melekat pada lembaga legislatif. Itu memang kewajiban yang melekat kepada kami. Sebab, salah satu fungsi legislatif memang terkait legislasi,” ujar Hosnan.

Ia menjelaskan, sembilan perda yang telah disahkan antara lain mengatur tentang desa wisata, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Sapi Milik H. Fathor Rosi Tak Terkalahkan di Kerapan Sapi Kapolres Sumenep Cup 2025

Selain itu, perda juga mencakup Perseroan Daerah BPRS Bhakti Sumekar, Perlindungan Garis Sempadan Pantai, Penyelenggaraan Perhubungan Darat, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hingga APBD Tahun Anggaran 2026.

Hosnan yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep menegaskan, capaian tersebut bukan semata hasil kerja Bapemperda, melainkan buah kolaborasi seluruh unsur di DPRD.

“Bapemperda bukan satu-satunya alat kelengkapan dewan yang bekerja dalam proses tersebut. Ini merupakan buah kebersamaan semua unsur di DPRD, sehingga pembahasan dan pengesahan perda dapat berjalan efektif,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa seluruh perda yang disahkan memiliki nilai strategis karena bersifat mengikat dan berdampak langsung bagi masyarakat. Khususnya Perda APBD dan Perda Perubahan APBD yang memiliki jangkauan paling luas karena memuat arah kebijakan utama daerah.

“Perda APBD dan Perda APBD Perubahan memiliki dampak paling luas, karena menjadi dasar arah kebijakan untuk menjawab persoalan masyarakat melalui penganggaran,” tambahnya.

Untuk memastikan keselarasan regulasi, DPRD Sumenep juga melakukan berbagai tahapan, termasuk harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Dana BOS Disorot, DPRD Sumenep Minta Sekolah Mandiri Susun RKAS dan SPJ

Meski demikian, Hosnan mengakui bahwa keterlibatan publik dalam pembahasan rancangan perda sepanjang 2025 masih belum maksimal. Namun, pihaknya memastikan DPRD tetap bekerja berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Keterlibatan publik memang belum maksimal, tetapi kami tetap bekerja berdasarkan aspirasi yang berkembang di masyarakat,” tandasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”
Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:50 WIB

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB