Dukung Peningkatan Layanan Kesehatan, Dana BHCHT RSUDMA Tembus 1 Milyar Untuk Kebutuhan Hospital Bed

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Direktur RSUD Moh Anwar Sumenep, Dr Erliyati, M. Kes (Ist/nusainsider.com)

Foto. Direktur RSUD Moh Anwar Sumenep, Dr Erliyati, M. Kes (Ist/nusainsider.com)

SUMENEP, nusainsider.com Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berperan penting tidak hanya bagi petani tembakau dan industri rokok, tetapi juga dalam peningkatan sektor kesehatan di Sumenep. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati.

Menurutnya, DBHCHT secara rutin dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan yang mendukung pelayanan rumah sakit. Tahun 2024, RSUD dr. H. Moh. Anwar mendapat alokasi sebesar Rp 1 miliar, yang akan digunakan untuk pembelian 25 unit tempat tidur pasien (hospital bed).

“Alokasi tahun ini kami gunakan untuk pengadaan hospital bed. Pengadaan ini menjadi penting karena beberapa tempat tidur yang ada saat ini belum sesuai standar,” ungkap Erliyati melalui keterangan Rilis yang diterima media nusainsider. com, Senin 21 Oktober 2024.

RSUDMA Sumenep terus memanfaatkan alokasi DBHCHT untuk pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) guna memastikan ketersediaan kebutuhan Pasien.

Baca Juga :  DBHCHT, Dukungan Pemerintah untuk Kesejahteraan Buruh Tembakau di Sumenep

Untuk tahun 2024, rumah sakit tersebut mendapat alokasi sekitar Rp 1 miliar, yang akan difokuskan untuk membeli 25 tempat tidur pasien baru.

“Tahun ini kami memperoleh sekitar Rp 1 miliar dari DBHCHT, dan dana tersebut akan kami gunakan untuk pengadaan tempat tidur pasien,” imbuhnya.

Langkah ini diambil seiring dengan persiapan RSUDMA Sumenep untuk memenuhi Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).

Persyaratan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022 yang mengatur standar kamar rawat inap, baik dari segi fasilitas maupun tenaga medis.

Erliyati menekankan bahwa masih ada beberapa fasilitas, termasuk tempat tidur, yang belum memenuhi standar tersebut.

Oleh karena itu, pengadaan alat kesehatan yang sesuai menjadi prioritas, dan RSUDMA Sumenep ditargetkan untuk memenuhinya sebelum batas waktu pada 1 Juli 2025.

“Kami masih perlu meningkatkan beberapa fasilitas kesehatan di RSUD dr. H. Moh. Anwar. Dengan adanya DBHCHT, kami sangat terbantu untuk memperbaiki layanan kesehatan di Sumenep,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, turut mengapresiasi pemanfaatan DBHCHT ini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung program ini dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

Baca Juga :  Peringati Hari Sumpah Pemuda, BEM STKIP PGRI Sumenep Bedah Buku Karya Achmad Fauzi Wongsojudo

“Tarif cukai yang diterapkan pada rokok dan produk tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga dikembalikan ke daerah penghasil, seperti Sumenep, melalui DBHCHT,” ujar Dadang.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa alokasi DBHCHT, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, didistribusikan ke beberapa sektor, yakni 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk sektor kesehatan.

“Diharapkan, penggunaan DBHCHT ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan kesejahteraan,” tutup Dadang.

Dengan adanya dukungan DBHCHT, Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui RSUDMA Sumenep terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar dapat mencapai standar yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”
Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:50 WIB

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB