Forpam Sumenep Satukan Pemerintah dan Pers Dorong Rokok Lokal Legal

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Penasehat Paguyuban Rokok Sumenep, H Mukmin disela-sela Sambutannya.

Foto. Penasehat Paguyuban Rokok Sumenep, H Mukmin disela-sela Sambutannya.

SUMENEP, nusainsider.com Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menciptakan komunikasi publik yang sehat dan produktif.

Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, Forpam merangkul berbagai pihak penting.

FGD digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/7/2025), dan dihadiri ratusan pelaku usaha rokok lokal, tokoh pers, serta unsur Forkopimda.

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, turut hadir dan membuka kegiatan ini secara resmi.

Turut hadir pula perwakilan Bea Cukai Madura, Polres, Kodim 0827, Kejari, PN Sumenep, serta berbagai organisasi media seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep: Proses Seleksi ASN Tetap Jalan, Tak Ada Penundaan

Wabup Imam Hasyim menegaskan, FGD ini bukan tempat untuk membenarkan pelanggaran, melainkan wadah membangun kesadaran hukum di kalangan pengusaha rokok lokal.

“Forum ini menjadi pijakan penting. Silakan yang belum berizin segera mengurus legalitas. Pemerintah tidak anti usaha rakyat, kami justru ingin PAD meningkat melalui kontribusi sah dan terukur,” tegasnya.

Menurutnya, regulasi harus dipatuhi agar industri rokok lokal bisa berperan optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan daerah.

Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Sofyan Wahyudi, menilai legalitas usaha rokok adalah bagian dari keberpihakan terhadap nasib petani tembakau dan garam.

Baca Juga :  Selamat! Berdasarkan Hasil Quick Count, Kemenangan Pasangan FAHAM Sudah Didepan Mata

Ia menyampaikan lima misi utama yang diusung paguyuban, yakni meningkatkan penerimaan negara, mendorong Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta menjaga stabilitas harga tembakau.

Dua misi lainnya adalah menciptakan ekosistem industri yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan petani sebagai bagian penting dari rantai produksi.

“Industri rokok lokal adalah denyut ekonomi masyarakat Madura. Kami ingin hadir sebagai pengusaha yang patuh aturan dan berdampak positif,” ujar Sofyan.

Senada, Penasehat Paguyuban, H. Mukmin, menegaskan bahwa forum ini merupakan bentuk nyata pembinaan langsung yang harus dikawal dengan konsistensi dan semangat kolaboratif.

Ia berharap Bea Cukai lebih aktif memberi edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, bukan sekadar penindakan atau pemutusan usaha.

“FGD ini bukan pelindung pelanggar, tapi sarana membangun kerja sama. Kalau ada kesalahan, mohon dibina, bukan langsung dihabisi,” tegasnya.

Menurut H. Mukmin, kehadiran institusi negara dalam semangat kolaboratif akan memperkuat ekosistem usaha rokok lokal yang tertib, legal, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Secara Resmi Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Periode I

Sebagai penutup acara, secara simbolis diluncurkan Logo Resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, menandai era baru bagi industri rokok lokal yang legal dan berdaya saing.

Logo tersebut menjadi simbol semangat bersama untuk membangun industri yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Jadi Gerakan Baru Disdik Sumenep pada Harganas 2026
BEMSU Gaungkan #SelamatkanSumenepDariMafiaBBM, Minta APH Sidak Besar-Besaran
Kasus Nenek Ngatini Jadi Alarm Nasional, Senator Jatim Minta Regulasi Perlindungan Debitur Diperketat
66 Rumah Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Nyaman, Pemkab-Baznas Sumenep Perkuat Pengentasan Kemiskinan
Menuju Harkop ke-79 Jatim, Dekopinda Sumenep Perkuat Koordinasi dan Pemantapan Kepanitiaan
FPR Soroti Dugaan Monopoli BBM di Raas, Pemkab Sumenep Diminta Bertindak Cepat
Bahaya! Kasus BSPS Sumenep Menuju Putusan, Sidang Tuntutan Digelar di Tipikor Surabaya
Dana PKH Sumenep Tembus Rp119,7 Miliar, Penerima yang Mampu Siap Graduasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:02 WIB

Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Jadi Gerakan Baru Disdik Sumenep pada Harganas 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 16:54 WIB

BEMSU Gaungkan #SelamatkanSumenepDariMafiaBBM, Minta APH Sidak Besar-Besaran

Senin, 6 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kasus Nenek Ngatini Jadi Alarm Nasional, Senator Jatim Minta Regulasi Perlindungan Debitur Diperketat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:02 WIB

66 Rumah Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Nyaman, Pemkab-Baznas Sumenep Perkuat Pengentasan Kemiskinan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Menuju Harkop ke-79 Jatim, Dekopinda Sumenep Perkuat Koordinasi dan Pemantapan Kepanitiaan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:21 WIB

Bahaya! Kasus BSPS Sumenep Menuju Putusan, Sidang Tuntutan Digelar di Tipikor Surabaya

Senin, 6 Juli 2026 - 09:27 WIB

Dana PKH Sumenep Tembus Rp119,7 Miliar, Penerima yang Mampu Siap Graduasi

Senin, 6 Juli 2026 - 07:14 WIB

Video Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Dikantongi Aktivis, BPH Migas dan Ombudsman RI Diminta Turun ke Ganding

Berita Terbaru