Forpam Sumenep Satukan Pemerintah dan Pers Dorong Rokok Lokal Legal

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Penasehat Paguyuban Rokok Sumenep, H Mukmin disela-sela Sambutannya.

Foto. Penasehat Paguyuban Rokok Sumenep, H Mukmin disela-sela Sambutannya.

SUMENEP, nusainsider.com Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menciptakan komunikasi publik yang sehat dan produktif.

Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”, Forpam merangkul berbagai pihak penting.

FGD digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/7/2025), dan dihadiri ratusan pelaku usaha rokok lokal, tokoh pers, serta unsur Forkopimda.

Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, turut hadir dan membuka kegiatan ini secara resmi.

Turut hadir pula perwakilan Bea Cukai Madura, Polres, Kodim 0827, Kejari, PN Sumenep, serta berbagai organisasi media seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Buktikan Pelayanan 24 Jam: Pasien BPJS Melahirkan Lancar

Wabup Imam Hasyim menegaskan, FGD ini bukan tempat untuk membenarkan pelanggaran, melainkan wadah membangun kesadaran hukum di kalangan pengusaha rokok lokal.

“Forum ini menjadi pijakan penting. Silakan yang belum berizin segera mengurus legalitas. Pemerintah tidak anti usaha rakyat, kami justru ingin PAD meningkat melalui kontribusi sah dan terukur,” tegasnya.

Menurutnya, regulasi harus dipatuhi agar industri rokok lokal bisa berperan optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan daerah.

Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Sofyan Wahyudi, menilai legalitas usaha rokok adalah bagian dari keberpihakan terhadap nasib petani tembakau dan garam.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran Takbiran, Polres Sumenep Dirikan Pos Keamanan

Ia menyampaikan lima misi utama yang diusung paguyuban, yakni meningkatkan penerimaan negara, mendorong Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta menjaga stabilitas harga tembakau.

Dua misi lainnya adalah menciptakan ekosistem industri yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan petani sebagai bagian penting dari rantai produksi.

“Industri rokok lokal adalah denyut ekonomi masyarakat Madura. Kami ingin hadir sebagai pengusaha yang patuh aturan dan berdampak positif,” ujar Sofyan.

Senada, Penasehat Paguyuban, H. Mukmin, menegaskan bahwa forum ini merupakan bentuk nyata pembinaan langsung yang harus dikawal dengan konsistensi dan semangat kolaboratif.

Ia berharap Bea Cukai lebih aktif memberi edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha, bukan sekadar penindakan atau pemutusan usaha.

“FGD ini bukan pelindung pelanggar, tapi sarana membangun kerja sama. Kalau ada kesalahan, mohon dibina, bukan langsung dihabisi,” tegasnya.

Menurut H. Mukmin, kehadiran institusi negara dalam semangat kolaboratif akan memperkuat ekosistem usaha rokok lokal yang tertib, legal, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Percepat Visi Misi Pemkab Sumenep, Lima Kepala OPD Sumenep di Mutasi. Berikut Daftarnya

Sebagai penutup acara, secara simbolis diluncurkan Logo Resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, menandai era baru bagi industri rokok lokal yang legal dan berdaya saing.

Logo tersebut menjadi simbol semangat bersama untuk membangun industri yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret
Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan
Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 04:49 WIB

Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 01:45 WIB

Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 19:20 WIB

Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Berita Terbaru