SUMENEP, nusainsider.com — Pelantikan Hairul Anam sebagai anggota DPRD Sumenep sisa masa jabatan 2024–2029 mendapat sorotan tajam dari Front Pejuang Keadilan (FPK). Mereka mendesak Hairul menjaga amanah dan tidak mengulangi kesalahan Bambang Eko Iswanto.
Hairul resmi dilantik melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan Bambang yang telah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sumenep karena kasus narkoba.

FPK, salah satu elemen sipil yang aktif mengawal kasus Bambang, menilai pelantikan ini sebagai momen penting untuk membersihkan citra DPRD. Mereka mengawal kasus Bambang sejak penyelidikan hingga vonis.
“Ini bukan pelantikan biasa. Kami kawal kasus Bambang hingga divonis agar DPRD bersih dari praktik yang mencederai kepercayaan publik. Sekarang, kami juga akan kawal Hairul,” tegas aktivis FPK, Abd. Halim, Selasa (29/7).
Halim berharap Hairul bisa menjadi titik balik dan membawa perubahan di DPRD Sumenep. Ia menegaskan pentingnya kehadiran sosok dewan yang bersih dan bertanggung jawab.
“DPRD butuh figur baru yang mampu membangun kembali kepercayaan rakyat, bukan mengulang sejarah kelam,” ujarnya.
Ia juga mendorong Hairul agar aktif menyuarakan isu-isu strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat rentan. Menurutnya, posisi PAW bukan alasan untuk pasif di parlemen.
“Jangan cuma jadi pelengkap forum. Rakyat butuh wakil yang bekerja nyata, bukan sekadar numpang nama,” imbuhnya.
FPK turut menekankan pentingnya pendekatan partisipatif antara legislator dan konstituen. Mereka meminta Hairul rajin turun ke dapil dan tidak sekadar muncul di baliho.
“Yang dibutuhkan rakyat adalah dewan yang bisa disentuh, bukan yang hanya tampil di spanduk,” sindir Halim.
Hairul Anam meraih 2.505 suara di Dapil Sumenep 1 dalam Pemilu 2024. Ia kini menggantikan posisi serta struktur alat kelengkapan dewan yang sebelumnya diisi Bambang.
Prosesi pelantikan digelar di Graha Paripurna DPRD Sumenep, dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin. Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, unsur Forkopimda, KPU, Bawaslu, serta sejumlah pimpinan partai politik.
![]()
Penulis : Wafa

















