SUMENEP, nusainsider.com — Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Pulau Sapudi, Hasan Al Hakiki, menyerukan masyarakat agar aktif mengawasi distribusi Bantuan Pangan (Bapang) dari pemerintah yang disalurkan melalui Bulog.
Hasan meminta agar penyaluran bantuan dilakukan sesuai data penerima berdasarkan by name by address dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) Bantuan Pangan Tahun 2025.

“Bantuan ini harus sampai ke tangan yang benar. Data penerima sudah jelas dan terdaftar lengkap dengan NIK di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional),” ujarnya, Jumat, 1 Agustus 2025.
Untuk Kabupaten Sumenep, penerima bantuan tercatat sebanyak 117.236 keluarga. Mereka masing-masing mendapatkan 20 kilogram beras premium jenis Bulog untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
“Per bulan 10 kilogram, karena ini bantuan untuk dua bulan, maka totalnya 20 kilogram,” jelas pria yang akrab disapa Kiki tersebut.
Ia mengungkapkan, proses distribusi beras Bulog sudah dimulai di beberapa desa. Namun di wilayah kepulauan, seperti Pulau Sapudi dan Raas, distribusinya masih terkendala keterbatasan transportasi laut.
“Distribusi belum merata di kepulauan. Kendalanya kapal hanya mampu mengangkut 20–35 ton, sehingga prosesnya berlangsung bertahap,” katanya.
Kiki menegaskan, masyarakat harus ikut mengawasi penyaluran bantuan, terutama jika ditemukan ketidaksesuaian data penerima. Menurutnya, masyarakat bisa melapor karena data penerima sudah tersedia dan dapat diakses.
“Kalau ada penyimpangan, segera laporkan. Bantuan ini menyangkut hak warga yang telah didata secara resmi,” tegasnya.
Kiki juga menyatakan siap menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan pangan. Ia menyebut bantuan pangan ini adalah program mulia dan harus dijaga agar tidak dinodai oleh ulah oknum.
Ia juga meminta agar Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) turut aktif dalam pengawasan di lapangan, terutama saat proses distribusi berlangsung.
“Pendamping PKH harus memberi atensi kepada pemerintah desa dan User yang bertugas memvalidasi data serta mengambil foto penerima saat penyaluran,” ujarnya.
Menurutnya, peran User sangat krusial karena bertanggung jawab dalam mencocokkan data penerima dengan identitas yang dibawa.
“Kalau ada yang tidak sesuai, User harus cek langsung KTP saat pengambilan beras Bapang,” imbuhnya.
Kiki mengkritik lemahnya pengawasan, terutama di wilayah kepulauan, karena pihak Bulog tidak terjun langsung. Tugas pengawasan sepenuhnya diserahkan kepada User dan pendamping PKH.
“Untuk di kepulauan, Bulog tidak turun langsung. Pengawasan diserahkan ke User dan pendamping PKH,” ujarnya.
Ia mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat bahwa dalam beberapa kasus, penerima bantuan diminta uang tebusan untuk mendapatkan beras. Bahkan ada juga kasus lansia sebatang kara yang haknya dialihkan ke orang lain.
“Namanya terdaftar, tapi berasnya diambil orang lain. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.
Kiki berharap pengawasan ditingkatkan agar bantuan benar-benar sampai ke tangan warga yang berhak menerimanya.
“Jangan sampai karena lemahnya pengawasan, hak masyarakat terampas. Negara sudah hadir lewat bantuan ini. Tugas kita menjaganya,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa

















