SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Sumenep lakukan evaluasi residu dibeberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kabupaten Sumenep Tahun 2024, Kamis 21 Maret 2024.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari nama ganda dalam pengajuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Disdik Kabupaten Sumenep Ardiansyah Ali Shochibi, bahwa terkait evaluasi residu terus mengalami penurunan dari tahun ke tahunnya.
“Ada sisa di tahun 2024 awal, yaitu sebanyak 1.800 residu yang terdiri dari beberapa siswa yang tersebar dibeberapa sekolah di Kabupaten Sumenep,” kata Ardiansyah Ali Shochibi pada kepada media nusainsider.com saat dikonfirmasi melalui akun whatsappnya.
Kepada semua sekolah dasar di bahwah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten (Disdik) Sumenep lanjutnya, untuk mendapatkan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), data siswa menjadi acuan di Tahun 2024.
“Tidak ada lagi nama yang ganda dalam pengajuan BOS Tahun 2024 ini, tentu dengan adanya evaluasi residu,” terangnya.
Ardiansyah sapaan akrabnya berharap, dengan adanya evaluasi residu tahun 2024 ini bisa menurunkan resiko data yang tidak valid dalam pengajuan dana BOS.
Penulis : Mif