SUMENEP, nusainsider.com — Banjir besar melanda Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan ketinggian air yang mencapai hampir 7 meter di beberapa titik, Kamis (15/5). Banjir ini nyaris menelan korban jiwa dan menggenangi kawasan padat penduduk.
Fenomena ini langsung mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Sumenep. Salah satu anggotanya, Akhmadi Yazid, menyoroti kerusakan ekologi lingkungan yang terjadi di wilayah hutan kota. Ia menuding aktivitas tambang ilegal sebagai penyebab utama.

Menurut Akhmadi Yazid, wilayah hutan kota yang tercatat dalam peta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terletak di Desa Kebonagung dan Desa Batuan. Namun, fungsi kawasan tersebut kini rusak total.
“Di sana sudah tidak ada lagi resapan air karena hutannya digunduli dan diubah menjadi tambang batu kapur atau Galian C ilegal,” kata Yazid dalam keterangannya, Kamis siang kepada media nusainsider.com.
Ia menilai, kerusakan ekologi ini adalah bukti lemahnya pengawasan DLH serta pembiaran terhadap praktik tambang ilegal. Padahal wilayah tersebut sangat vital sebagai daerah tangkapan air bagi kota Sumenep.
Yazid sapaan akrabnya juga menegaskan, banjir yang terjadi saat ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan akibat dari kegagalan tata kelola lingkungan.
“Buktinya sudah nyata, banjir setinggi ini belum pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya.
DPRD Sumenep melalui Komisi III, lanjut Yazid, telah berulang kali mengingatkan pentingnya menjaga kawasan hutan kota sebagai area konservasi dan resapan air. Namun, menurutnya, peringatan itu tidak diindahkan.
“Hutan kota yang seharusnya menjadi penyangga ekologis, sekarang dirusak atas nama kepentingan ekonomi jangka pendek. Ini pengkhianatan terhadap masa depan Sumenep,” tegasnya.
Tak hanya hutan kota, Yazid juga menyinggung soal Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang kini justru menjadi faktor pendukung terjadinya banjir. Ia menilai pengelolaan lahan pertanian di Sumenep tidak lagi selaras dengan fungsi ekologisnya.
“LSD seharusnya bisa menjadi buffer area saat debit air meningkat. Tapi kenyataannya, lahan-lahan itu sudah tidak mampu menyerap air secara maksimal,” jelas Yazid.
Kondisi geografis Sumenep sebenarnya relatif aman dari bencana banjir besar. Kota kecil ini dikelilingi oleh banyak areal persawahan dan memiliki sistem aliran sungai yang cukup.
Namun, saat ekosistem alaminya rusak dan fungsi hutan serta tanah terganggu, air hujan yang deras tidak bisa diserap dengan baik dan langsung meluap ke kawasan pemukiman.
Hingga jumat sore, genangan air masih terlihat di sejumlah wilayah seperti Desa Kolor, Pabian, dan sebagian Kecamatan Kota. Warga mulai mengungsi ke tempat yang lebih aman sambil menunggu bantuan.
Pemerintah Kabupaten Sumenep sendiri belum memberikan keterangan resmi soal penyebab banjir ini. Namun, masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan di daerah tersebut.
Aktivitas Galian C yang disebut-sebut ilegal di beberapa titik memang sudah lama dikeluhkan masyarakat. Namun, penindakan terhadap aktivitas ini terkesan lamban bahkan nyaris tak tersentuh hukum.
Akhmadi Yazid menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong pembentukan tim investigasi DPRD untuk menyelidiki aktivitas tambang ilegal yang menyebabkan kerusakan lingkungan parah tersebut.
“Kami tidak bisa diam. Jika ini dibiarkan, maka Sumenep akan menjadi kota langganan banjir, dan yang dirugikan adalah masyarakat kecil,” tegasnya.
Ia juga mendesak DLH Sumenep untuk segera memperbarui peta kawasan hutan kota dan memverifikasi ulang kondisi lapangan. Hal ini dinilai penting sebagai dasar perencanaan konservasi ke depan.
Yazid menambahkan, pengawasan terhadap izin tambang serta pelaksanaan regulasi perlindungan lingkungan harus ditegakkan tanpa kompromi.
“Siapa pun yang terlibat dalam kerusakan ini harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Banjir kali ini membuka mata banyak pihak bahwa pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam tanpa memikirkan dampak ekologis akan berujung bencana. Sumenep disebut sudah berada dalam tahap darurat lingkungan.
Masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan sejumlah organisasi mahasiswa mulai menyuarakan tuntutan agar pemerintah segera menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal, khususnya di kawasan hutan kota.
“Ini bukan soal politik, ini soal kelangsungan hidup warga Sumenep. Hentikan pembiaran terhadap perusakan lingkungan,” tutup Yazid dengan nada keras.
![]()
Penulis : Dre

















