SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep terus berinovasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Salah satu terobosan terbaru yang mereka lakukan adalah memanfaatkan platform TikTok sebagai sarana edukasi dan sosialisasi administrasi kependudukan. Dengan langkah ini, mereka dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan informasi secara interaktif.

Inisiatif ini tidak hanya menarik perhatian warga Sumenep, tetapi juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
Keaktifan Disdukcapil Sumenep dalam melakukan edukasi melalui TikTok membuat mereka dipercaya sebagai narasumber dalam sesi live yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri setiap Jumat.
Hal ini membuktikan bahwa pemanfaatan media sosial dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam administrasi kependudukan.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep mengungkapkan bahwa penggunaan TikTok sebagai media komunikasi berawal dari evaluasi efektivitas penyampaian informasi.

Sebelumnya, mereka menggunakan podcast untuk menyebarkan informasi kependudukan. Namun, partisipasi masyarakat dalam podcast tersebut masih tergolong rendah. Banyak masyarakat yang tidak aktif mengikuti dan kurang tertarik untuk mendengarkan pembahasan dalam format tersebut.
Setelah mencoba melakukan siaran langsung di TikTok, hasil yang diperoleh sangat berbeda. Respons masyarakat jauh lebih besar, dan keterlibatan mereka dalam diskusi meningkat drastis, “kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sumenep, Jumat 14 Maret 2025.
Melalui live TikTok, ribuan orang dapat langsung berinteraksi dengan petugas Disdukcapil dan mengajukan pertanyaan terkait layanan kependudukan. Hal ini membuat penyampaian informasi menjadi lebih efektif dibandingkan metode sebelumnya.
“Saat kami melakukan live TikTok, ribuan orang ikut serta dan langsung berinteraksi. Banyak masyarakat yang merasa terbantu karena bisa mendapatkan informasi layanan kependudukan secara langsung. Bahkan, beberapa pejabat dan tokoh masyarakat juga mengapresiasi langkah ini,” Pungkasnya.
Keaktifan Disdukcapil Sumenep dalam memanfaatkan TikTok juga menarik perhatian Kementerian Dalam Negeri. Kini, setiap Jumat, mereka rutin diundang sebagai narasumber dalam sesi live yang diadakan oleh Kementerian.
Dalam sesi tersebut, mereka menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat di seluruh Indonesia mengenai layanan kependudukan.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Bupati Sumenep yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan live di TikTok selama jam kerja, kecuali untuk kepentingan pelayanan publik, “Tuturnya.
Dengan demikian, penggunaan TikTok oleh Disdukcapil Sumenep bukan sekadar hiburan, melainkan benar-benar difokuskan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sudah melakukan ini jauh sebelum aturan tersebut diberlakukan. Live TikTok yang kami lakukan murni untuk edukasi dan sosialisasi layanan, bukan untuk hiburan pribadi,” jelasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa inisiatif yang mereka jalankan tidak bertentangan dengan kebijakan yang ada.
Selain mempermudah akses informasi, Disdukcapil Sumenep juga terus mengimbau masyarakat agar melengkapi dokumen kependudukan mereka sebelum benar-benar dibutuhkan.
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan masih perlu ditingkatkan agar mereka tidak menghadapi kendala di kemudian hari.
Dengan pendekatan digital ini, Dispendukcapil Sumenep membuktikan bahwa pelayanan publik bisa dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Tanpa harus mengeluarkan biaya besar, mereka dapat menjangkau masyarakat lebih luas melalui platform media sosial. Edukasi yang diberikan juga menjadi lebih mudah dipahami karena masyarakat dapat bertanya secara langsung dan mendapatkan jawaban secara real-time.
Salah satu pesan penting yang selalu disampaikan oleh Disdukcapil Sumenep dalam setiap sesi live adalah terkait bahaya menggunakan jasa calo.
Banyak masyarakat yang masih tergiur menggunakan perantara dalam pengurusan dokumen kependudukan, padahal semua layanan yang disediakan oleh Disdukcapil bersifat gratis.
“Jangan sampai karena terburu-buru, malah jatuh ke calo. Semua layanan di Disdukcapil itu gratis, dan ini selalu kami tekankan di setiap live TikTok,” Tutupnya.
Diketahui, Dengan penekanan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar dan tidak mudah tertipu oleh oknum yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan biaya tertentu.
Keberhasilan Disdukcapil Sumenep dalam memanfaatkan TikTok sebagai media edukasi dan sosialisasi menjadi bukti bahwa inovasi digital dapat diterapkan dalam pelayanan publik. Dengan pendekatan yang lebih modern dan interaktif, informasi dapat tersampaikan dengan lebih cepat, luas, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Penulis : Mif