Dispendukcapil Sumenep Ajak Warga Aktifkan IKD Lewat Mesin ADM di MPP

Minggu, 23 November 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Aktivasi IKD Melalui Mesin ADM di Mall Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Sumenep.

Foto. Aktivasi IKD Melalui Mesin ADM di Mall Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang kini tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Dispendukcapil Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan perangkat layanan berbasis digital tersebut sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat dan efisien.

“Setelah berkali-kali gagal dalam uji coba, akhirnya sekarang berhasil ‘memindahkan’ sebagian pegawai, alat-alat, dan kantor menuju satu aplikasi dalam mesin. Filosofi ADM adalah tempat layanan masyarakat untuk mencetak dokumen,” ujarnya kepada nusainsider.com, Ahad (23/11/2025).

Alur Aktivasi IKD dan Cetak Dokumen via ADM

Syahwan sapaan akrabnya menjelaskan, untuk menggunakan layanan ADM, masyarakat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu di kantor Dispendukcapil atau kepada petugas yang berada di MPP.

Baca Juga :  Duh! Aktivis ALARM Warning Kadiskoperindag Karena Membohongi Publik Perihal Keterbatasan Anggaran KIHT

Setelah proses administrasi selesai, petugas akan mengirimkan email berisi PIN atau QR Code yang berfungsi sebagai kunci akses sistem.

“Inovasi ini dirancang agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis, dan berstandar sama tanpa diskriminasi. Cukup dari ADM, tidak perlu ke kantor Dukcapil. Sistem bekerja dengan pengaman NIK, PIN, dan QR Code,” tegasnya.

Fasilitas Panduan dan Keamanan Sistem

Untuk memudahkan masyarakat, Dispendukcapil juga memasang banner petunjuk lengkap mengenai tata cara penggunaan ADM. Banner tersebut menjelaskan setiap langkah yang perlu dilakukan sebelum dan saat proses pencetakan dokumen.

“Sebelum melakukan proses, hendaknya datang dulu ke Disdukcapil untuk mendapatkan PIN dan kode batang (QR Code), atau bisa melalui email maupun SMS yang nantinya digunakan untuk pencetakan dokumen,” jelasnya.

Setelah mendapatkan akun akses, pemohon dapat langsung menuju mesin ADM, kemudian login menggunakan QR Code, memasukkan PIN, lalu memilih jenis dokumen yang ingin dicetak. Setelah dokumen ditampilkan di layar, pengguna cukup menekan tombol cetak dan dokumen akan keluar dalam beberapa detik.

Baca Juga :  “Cuma Ngetes” Jadi Modus, Bos Konter HP Sumenep Diduga Cabuli Pegawai

ADM Kini Kembali Berfungsi

Syahwan effendi menambahkan bahwa mesin ADM sebenarnya telah tersedia cukup lama di MPP. Namun, karena adanya perbaikan dan pembaruan sistem, perangkat tersebut sempat tidak dapat digunakan.

“Sebenarnya sejak lama ADM sudah ada, tetapi karena perbaikan sistem, sementara tidak bisa dipakai. Saat ini sudah kembali bisa digunakan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”
Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:50 WIB

“Dalih Birokrasi, Derita Kepulauan: Potret Buram Pengelolaan Anggaran Ratusan Miliar”

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB