Ironi Dua Tambang: Legal di Raja Ampat, Ilegal di Sumenep

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Mohammad Noer (Ist : nusainsider.com )

Foto. Mohammad Noer (Ist : nusainsider.com )

OPINI, nusainsider.com Akhir pekan ini, Indonesia kembali dihebohkan oleh isu tambang nikel di Raja Ampat. Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tambang yang beroperasi di kawasan itu adalah milik PT Gag Nikel, anak usaha Antam. Ia menjelaskan, “IUP (Izin Usaha Produksi)-nya terbit pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018.”

Lebih lanjut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Bappeda Sumenep

Namun, meskipun semua prosedur administratif dan legal telah terpenuhi, kegiatan penambangan ini tetap menuai kritik tajam dari para aktivis lingkungan. Ini menjadi cerminan bahwa isu lingkungan tidak serta-merta dapat diredam hanya dengan dalih pemasukan negara, karena dampak ekologis dan sosial tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Lestarikan Kekayaan Budaya, Pemkab Sumenep Gelar Lomba Cipta Lagu Musik Tong-tong

Di sisi lain, mari kita menengok ke ujung timur Pulau Madura – Sumenep. Di wilayah ini, berlangsung kegiatan penambangan Galian C secara brutal, tanpa satu pun izin resmi.

Hal ini dikonfirmasi oleh anggota DPRD Sumenep, Abd. Rahman, dalam sebuah wawancara, “Berdasarkan data dari Dinas ESDM Jawa Timur, tidak ada satu pun tambang Galian C di Sumenep yang memiliki izin.”

Baca Juga :  Dalam Rangka Menyongsong Hari Petani Ke-64, DKPP Sumenep Gelar Bazar Dan Temu Tani

Berbeda dengan Raja Ampat yang telah memenuhi legalitas formal, aktivitas tambang di Sumenep justru melanggar hukum secara terang-terangan. Namun ironisnya, hingga saat ini, tidak ada satu pun pelaku yang ditindak secara hukum.

Dampak dari penambangan ilegal ini sangat nyata – rumah warga nyaris roboh, banjir dan longsor terjadi, serta berbagai kerusakan lingkungan lainnya yang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Jika tambang yang legal saja seperti di Raja Ampat bisa menuai kecaman, bagaimana mungkin aktivitas ilegal di Sumenep tidak mendapatkan perhatian dan tindakan hukum yang tegas?

Baca Juga :  Baru Mulai Periode Kedua, Achmad Fauzi Antarkan Sumenep Jadi Kabupaten Berintegritas Tertinggi di Jawa Timur

Pertanyaan besar yang patut kita ajukan adalah: ke mana para penegak hukum? Apakah karena tidak ada tokoh besar atau mantan presiden yang terlibat, kasus lingkungan di Sumenep dianggap tak penting?

Kami hanya ingin menyampaikan keprihatinan: kerusakan lingkungan di Sumenep jauh lebih fatal. Dan jika pihak-pihak yang berwenang terus bersikap acuh, jangan harap masyarakat lokal akan tinggal diam.

Mereka tidak punya kemewahan untuk “pulang kampung” seperti para pengusaha tambang—karena mereka hidup dan akan terus hidup di tanah yang sedang diluluhlantakkan ini.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan
Pemerintah dan Akademisi Sepakat: KEK Madura Harus Berbasis Ekonomi Hijau
Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi
Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025
Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional
Beladiri Polri Jadi Ujian Wajib, 78 Personel Sumenep Bersaing Menuju Pangkat Baru
Jangan Lupa! Besok SMSI Sumenep akan Menggelar Seminar Nasional Bahas Green Economy dan Tantangan Ekologis KEK Madura
Suara dari Pulau Gelap: Warga Saebus Menanti Terang Keadilan Energi
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 08:17 WIB

Video Adi Prayitno Soal Jalan Rusak Meledak di Medsos, Kades Bragung Beri Penjelasan

Kamis, 13 November 2025 - 19:36 WIB

Pemerintah dan Akademisi Sepakat: KEK Madura Harus Berbasis Ekonomi Hijau

Kamis, 13 November 2025 - 17:38 WIB

Seminar Nasional SMSI Kupas KEK Madura: Antara Harapan Ekonomi dan Tantangan Ekologi

Kamis, 13 November 2025 - 16:48 WIB

Warga Gili Iyang Desak PLN, Target Listrik Normal 20 Desember 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Gus Dur dan Syaikhona Kholil Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 19:59 WIB

Jangan Lupa! Besok SMSI Sumenep akan Menggelar Seminar Nasional Bahas Green Economy dan Tantangan Ekologis KEK Madura

Rabu, 12 November 2025 - 06:12 WIB

Suara dari Pulau Gelap: Warga Saebus Menanti Terang Keadilan Energi

Rabu, 12 November 2025 - 05:54 WIB

Alfian Marsuto Bongkar Hilangnya Pajak Rokok, Alasan Kemiskinan Sumenep Tak Beranjak

Berita Terbaru