Ironi Dua Tambang: Legal di Raja Ampat, Ilegal di Sumenep

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Mohammad Noer (Ist : nusainsider.com )

Foto. Mohammad Noer (Ist : nusainsider.com )

OPINI, nusainsider.com Akhir pekan ini, Indonesia kembali dihebohkan oleh isu tambang nikel di Raja Ampat. Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tambang yang beroperasi di kawasan itu adalah milik PT Gag Nikel, anak usaha Antam. Ia menjelaskan, “IUP (Izin Usaha Produksi)-nya terbit pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018.”

Lebih lanjut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun, meskipun semua prosedur administratif dan legal telah terpenuhi, kegiatan penambangan ini tetap menuai kritik tajam dari para aktivis lingkungan. Ini menjadi cerminan bahwa isu lingkungan tidak serta-merta dapat diredam hanya dengan dalih pemasukan negara, karena dampak ekologis dan sosial tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Diluar Nalar! Ratusan Warga Binaan Rutan Sumenep Ikuti Peringatan 1 Muharram 1446H dengan Khidmat

Di sisi lain, mari kita menengok ke ujung timur Pulau Madura – Sumenep. Di wilayah ini, berlangsung kegiatan penambangan Galian C secara brutal, tanpa satu pun izin resmi.

Hal ini dikonfirmasi oleh anggota DPRD Sumenep, Abd. Rahman, dalam sebuah wawancara, “Berdasarkan data dari Dinas ESDM Jawa Timur, tidak ada satu pun tambang Galian C di Sumenep yang memiliki izin.”

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Padati Pagelaran Lomba Cipta Lagu Musik Tong-tong, Begini Responnya

Berbeda dengan Raja Ampat yang telah memenuhi legalitas formal, aktivitas tambang di Sumenep justru melanggar hukum secara terang-terangan. Namun ironisnya, hingga saat ini, tidak ada satu pun pelaku yang ditindak secara hukum.

Dampak dari penambangan ilegal ini sangat nyata – rumah warga nyaris roboh, banjir dan longsor terjadi, serta berbagai kerusakan lingkungan lainnya yang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Jika tambang yang legal saja seperti di Raja Ampat bisa menuai kecaman, bagaimana mungkin aktivitas ilegal di Sumenep tidak mendapatkan perhatian dan tindakan hukum yang tegas?

Baca Juga :  Immigration Lounge Icon Mall Gresik, sebagai yang pertama dan satu- satunya di Wilayah Jawa Timur

Pertanyaan besar yang patut kita ajukan adalah: ke mana para penegak hukum? Apakah karena tidak ada tokoh besar atau mantan presiden yang terlibat, kasus lingkungan di Sumenep dianggap tak penting?

Kami hanya ingin menyampaikan keprihatinan: kerusakan lingkungan di Sumenep jauh lebih fatal. Dan jika pihak-pihak yang berwenang terus bersikap acuh, jangan harap masyarakat lokal akan tinggal diam.

Mereka tidak punya kemewahan untuk “pulang kampung” seperti para pengusaha tambang—karena mereka hidup dan akan terus hidup di tanah yang sedang diluluhlantakkan ini.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Polres Sumenep Evaluasi Kinerja Jajaran Polsek
Petani Cabai Batuputih Dapat Dukungan Polri, Produktivitas Pertanian Terus Didorong
Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah
IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura
Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli
Cuaca Bersahabat, Luas Tanam Tembakau Sumenep 2026 Diprediksi Kembali Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:55 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Polres Sumenep Evaluasi Kinerja Jajaran Polsek

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Petani Cabai Batuputih Dapat Dukungan Polri, Produktivitas Pertanian Terus Didorong

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:36 WIB

Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:45 WIB

Cuaca Bersahabat, Luas Tanam Tembakau Sumenep 2026 Diprediksi Kembali Meningkat

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:25 WIB

Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI

Berita Terbaru