Ironi Dua Tambang: Legal di Raja Ampat, Ilegal di Sumenep

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Mohammad Noer (Ist : nusainsider.com )

Foto. Mohammad Noer (Ist : nusainsider.com )

OPINI, nusainsider.com Akhir pekan ini, Indonesia kembali dihebohkan oleh isu tambang nikel di Raja Ampat. Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tambang yang beroperasi di kawasan itu adalah milik PT Gag Nikel, anak usaha Antam. Ia menjelaskan, “IUP (Izin Usaha Produksi)-nya terbit pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018.”

Lebih lanjut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun, meskipun semua prosedur administratif dan legal telah terpenuhi, kegiatan penambangan ini tetap menuai kritik tajam dari para aktivis lingkungan. Ini menjadi cerminan bahwa isu lingkungan tidak serta-merta dapat diredam hanya dengan dalih pemasukan negara, karena dampak ekologis dan sosial tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Awali Tugas, Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Pemda dan DPRD

Di sisi lain, mari kita menengok ke ujung timur Pulau Madura – Sumenep. Di wilayah ini, berlangsung kegiatan penambangan Galian C secara brutal, tanpa satu pun izin resmi.

Hal ini dikonfirmasi oleh anggota DPRD Sumenep, Abd. Rahman, dalam sebuah wawancara, “Berdasarkan data dari Dinas ESDM Jawa Timur, tidak ada satu pun tambang Galian C di Sumenep yang memiliki izin.”

Baca Juga :  Kembali Tumbalkan Pasien, Puskesmas Batang-batang Menuai Sorotan

Berbeda dengan Raja Ampat yang telah memenuhi legalitas formal, aktivitas tambang di Sumenep justru melanggar hukum secara terang-terangan. Namun ironisnya, hingga saat ini, tidak ada satu pun pelaku yang ditindak secara hukum.

Dampak dari penambangan ilegal ini sangat nyata – rumah warga nyaris roboh, banjir dan longsor terjadi, serta berbagai kerusakan lingkungan lainnya yang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Jika tambang yang legal saja seperti di Raja Ampat bisa menuai kecaman, bagaimana mungkin aktivitas ilegal di Sumenep tidak mendapatkan perhatian dan tindakan hukum yang tegas?

Baca Juga :  Polemik Insentif BPD Desa Matanair tidak Dicairkan, Camat Rubaru Hingga Kades Sampaikan Begini

Pertanyaan besar yang patut kita ajukan adalah: ke mana para penegak hukum? Apakah karena tidak ada tokoh besar atau mantan presiden yang terlibat, kasus lingkungan di Sumenep dianggap tak penting?

Kami hanya ingin menyampaikan keprihatinan: kerusakan lingkungan di Sumenep jauh lebih fatal. Dan jika pihak-pihak yang berwenang terus bersikap acuh, jangan harap masyarakat lokal akan tinggal diam.

Mereka tidak punya kemewahan untuk “pulang kampung” seperti para pengusaha tambang—karena mereka hidup dan akan terus hidup di tanah yang sedang diluluhlantakkan ini.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih
Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan
Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan
Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis
Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir
Kolaborasi KEI dan Pemkab Sumenep Perkuat Pendidikan Guru Kepulauan
Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur
Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:39 WIB

Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:47 WIB

Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26 WIB

Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:25 WIB

Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:30 WIB

Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:45 WIB

Anggaran Bibit Pertanian Sumenep Capai Rp 2,1 Miliar, Poktan Jadi Prioritas

Berita Terbaru