Ironi Dua Tambang: Legal di Raja Ampat, Ilegal di Sumenep

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Mohammad Noer (Ist : nusainsider.com )

Foto. Mohammad Noer (Ist : nusainsider.com )

OPINI, nusainsider.com Akhir pekan ini, Indonesia kembali dihebohkan oleh isu tambang nikel di Raja Ampat. Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tambang yang beroperasi di kawasan itu adalah milik PT Gag Nikel, anak usaha Antam. Ia menjelaskan, “IUP (Izin Usaha Produksi)-nya terbit pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018.”

Lebih lanjut, Menteri Bahlil menegaskan bahwa PT Gag Nikel telah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun, meskipun semua prosedur administratif dan legal telah terpenuhi, kegiatan penambangan ini tetap menuai kritik tajam dari para aktivis lingkungan. Ini menjadi cerminan bahwa isu lingkungan tidak serta-merta dapat diredam hanya dengan dalih pemasukan negara, karena dampak ekologis dan sosial tetap menjadi perhatian utama.

Baca Juga :  Satu Beli, Satu Solusi: Halilintar Cell dan Dokter Handphone Dominasi Pasar Gadget di Sumenep

Di sisi lain, mari kita menengok ke ujung timur Pulau Madura – Sumenep. Di wilayah ini, berlangsung kegiatan penambangan Galian C secara brutal, tanpa satu pun izin resmi.

Hal ini dikonfirmasi oleh anggota DPRD Sumenep, Abd. Rahman, dalam sebuah wawancara, “Berdasarkan data dari Dinas ESDM Jawa Timur, tidak ada satu pun tambang Galian C di Sumenep yang memiliki izin.”

Baca Juga :  Ciptakan Pendidik Hebat dan Bermartabat, Disdik Sumenep Gelar FGD

Berbeda dengan Raja Ampat yang telah memenuhi legalitas formal, aktivitas tambang di Sumenep justru melanggar hukum secara terang-terangan. Namun ironisnya, hingga saat ini, tidak ada satu pun pelaku yang ditindak secara hukum.

Dampak dari penambangan ilegal ini sangat nyata – rumah warga nyaris roboh, banjir dan longsor terjadi, serta berbagai kerusakan lingkungan lainnya yang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Jika tambang yang legal saja seperti di Raja Ampat bisa menuai kecaman, bagaimana mungkin aktivitas ilegal di Sumenep tidak mendapatkan perhatian dan tindakan hukum yang tegas?

Baca Juga :  Malam Ini! Parade Kostum Topeng Madura Ethnic Carnival Akan Segera di Mulai

Pertanyaan besar yang patut kita ajukan adalah: ke mana para penegak hukum? Apakah karena tidak ada tokoh besar atau mantan presiden yang terlibat, kasus lingkungan di Sumenep dianggap tak penting?

Kami hanya ingin menyampaikan keprihatinan: kerusakan lingkungan di Sumenep jauh lebih fatal. Dan jika pihak-pihak yang berwenang terus bersikap acuh, jangan harap masyarakat lokal akan tinggal diam.

Mereka tidak punya kemewahan untuk “pulang kampung” seperti para pengusaha tambang—karena mereka hidup dan akan terus hidup di tanah yang sedang diluluhlantakkan ini.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Resmi Dibuka! Ratusan UMKM Unjuk Produk di MCF 4, Bupati Sumenep: Budaya dan Ekonomi Bisa Beriringan
Puskesmas Dasuk Semarakkan Maulid Nabi 2026, Titik Nurhayati: Mari Tebarkan Kebaikan
Ujung Timur Madura Bersiap Berpesta Budaya, Madura Culture Festival 4 Hadirkan 38 Kontingen
Festival Tong-tong KEN 2026 Dipertanyakan, Event Nasional atau Sekadar Seremonial Hari Jadi?
Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan
Puskesmas Batang-Batang Perkuat Upaya Preventif Lewat Cek Kesehatan Gratis
P-APBD 2026 Ketuk Palu, Pemkab Sumenep Janjikan Percepatan Program untuk Masyarakat
Cinta Indonesia Tak Cukup dengan Simbol, Nasionalisme Harus Dibuktikan dengan Aksi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Resmi Dibuka! Ratusan UMKM Unjuk Produk di MCF 4, Bupati Sumenep: Budaya dan Ekonomi Bisa Beriringan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Puskesmas Dasuk Semarakkan Maulid Nabi 2026, Titik Nurhayati: Mari Tebarkan Kebaikan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Ujung Timur Madura Bersiap Berpesta Budaya, Madura Culture Festival 4 Hadirkan 38 Kontingen

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Festival Tong-tong KEN 2026 Dipertanyakan, Event Nasional atau Sekadar Seremonial Hari Jadi?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:46 WIB

P-APBD 2026 Ketuk Palu, Pemkab Sumenep Janjikan Percepatan Program untuk Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Cinta Indonesia Tak Cukup dengan Simbol, Nasionalisme Harus Dibuktikan dengan Aksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Berita Terbaru