SUMENEP, nusainsider.com — DPRD Kabupaten Sumenep menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadan sebagai upaya melindungi daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menyampaikan bahwa lonjakan permintaan bahan pokok selama Ramadan merupakan siklus tahunan yang seharusnya sudah diantisipasi oleh pemerintah daerah melalui perencanaan pasokan dan pengendalian harga yang terukur.
Menurutnya, ketersediaan stok di tingkat distributor tidak serta-merta menjamin harga tetap terjangkau di pasaran. Oleh karena itu, pengawasan harga di pasar tradisional maupun ritel modern harus dilakukan secara konsisten.
“Pemerintah harus memastikan harga tetap berada dalam koridor Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ada kenaikan yang tidak wajar, perlu segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Selain pengawasan harga, DPRD juga menyoroti pentingnya pengendalian distribusi guna mencegah potensi penimbunan maupun hambatan pasok yang dapat memicu kelangkaan semu.
Wilayah pinggiran serta daerah dengan akses distribusi terbatas dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus.
Sebagai langkah preventif, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperluas pelaksanaan operasi pasar serta program pasar murah agar masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Melalui fungsi pengawasan yang dimiliki, DPRD memastikan kebijakan pengendalian harga berjalan secara efektif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondisi ekonomi yang stabil dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih tenang.
![]()
Penulis : Wafa
















