SUMENEP, nusainsider.com — Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Joni Junaidi, memberikan klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilayangkan oleh warganya sendiri, Nadia (21), pada Kamis (14/8/2025).
Perempuan yang dijuluki “Si Tato” karena sekujur tubuhnya dipenuhi gambar tato itu melaporkan sang Kades atas insiden di Pelabuhan Sapeken.

Joni menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi tuduhan tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi bukan penganiayaan, melainkan bentuk spontanitas akibat sikap Nadia yang dianggap tidak menghargai norma adat, agama, dan aturan desa.
Klarifikasi Kronologi
Dalam keterangannya, Joni menjelaskan awal mula peristiwa yang menyeret namanya ke ranah hukum. Ia bercerita, pada 2024, dirinya menerima laporan dari warga tentang seorang perempuan berpenampilan mencolok di Pelabuhan Sapeken pada malam hari.
“Warga melapor ada perempuan berambut pirang, bertato, pakai rok mini, tank top, dan merokok bersama seorang laki-laki. Karena penasaran, saya bersama kepala dusun langsung ke lokasi,” jelas Joni.
Setibanya di pelabuhan, kepala dusun mengenali perempuan itu sebagai Nadia, warganya yang sudah lama tinggal di Bali. Nadia kemudian dibawa ke kantor desa untuk dimintai keterangan.
Menurut Joni, saat ditanya soal penampilan dan kebiasaannya, Nadia mengaku sudah lama tidak salat, bahkan lupa bacaan syahadat.
Hal itu membuat suasana sempat memanas. Akhirnya, pihak desa membuat surat perjanjian agar Nadia mengenakan pakaian sopan jika berada di Sapeken.
“Besoknya Nadia pakai jilbab dan celana panjang, tapi setelah itu dia pergi lagi ke Bali. Enam bulan kemudian kembali dengan penampilan semula, lalu pergi lagi,” ujarnya.
Insiden di Pelabuhan
Puncak insiden terjadi pada Rabu (13/8/2025). Saat bertemu Nadia di pelabuhan, Joni menegur dengan baik-baik. Namun, menurutnya, jawaban Nadia terkesan sinis dan disampaikan dengan tatapan melotot.
“Dia menjawab seakan tidak menghargai orang tuanya sendiri. Di Sapeken, kades itu dianggap orang tua seluruh kampung,” kata Joni.
Ketika menanyakan soal pakaian yang kembali tidak sopan sesuai perjanjian, Nadia disebut menjawab ketus. Spontan, Joni mengaku menampar pipinya, meski hanya mengenai makanan cilok yang tengah dimakan Nadia.
“Itu bukan penganiayaan atau pemukulan. Hanya terserempet sedikit. Faktanya begitu,” tegasnya.
Dukungan Tokoh Agama
Usai peristiwa tersebut, Joni dipanggil oleh KH AD Dailamy Abuhurairah, tokoh agama setempat. Menurutnya, sang kiai justru memberikan dukungan atas sikap yang diambil.
“Beliau mendukung karena Sapeken punya dua program besar: Sapeken Bersatu dan Sapeken Ibadah. Semua itu demi menjaga akhlak dan norma agama,” tutur Joni.
Proses Hukum Berjalan
Kapolsek Sapeken, AKP Taufik, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan dari Nadia. Ia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan sesuai prosedur hukum.
“Benar, ada laporan masuk. Saat ini sedang kami proses,” ujarnya singkat.
Benturan Nilai Sosial
Kasus ini sejatinya tidak hanya dilihat dari sisi hukum, melainkan juga sebagai refleksi benturan nilai antara budaya lokal dan gaya hidup modern.
Sapeken dikenal sebagai pulau religius yang menjunjung tinggi sopan santun serta memiliki tradisi kuat dalam menjaga norma agama.
Peristiwa ini memperlihatkan adanya gesekan ketika gaya hidup bebas dari luar daerah bersinggungan dengan aturan adat setempat. Warga diharapkan tetap menghormati budaya Sapeken agar tidak menimbulkan kegaduhan.
“Menjaga Sapeken berarti menjaga jati diri, moral, dan agama yang diwariskan leluhur. Siapa pun yang datang ke sini harus menghormati aturan yang berlaku,” pesan Joni.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang siapa benar atau salah, melainkan tentang kesadaran bersama menjaga identitas Sapeken di tengah derasnya arus perubahan zaman.
Jika Proses hukum tetap berjalan, Joni menyatakan siap mempertanggungjawabkan keterangan kronologis yang sudah disampaikan.
![]()
Penulis : Wafa

















