Gema Perlawanan Dugaan Korupsi Rp109 Miliar Menggelegar di Kejagung RI, Berikut Point Tuntutannya

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Aksi Demonstrasi Aliansi Masyarakat Sumenep ke kejagung RI terkait Korupsi BSPS di Sumenep

Foto. Aksi Demonstrasi Aliansi Masyarakat Sumenep ke kejagung RI terkait Korupsi BSPS di Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumenep menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Selasa (6/5).

Massa aksi menyuarakan tuntutan agar Kejagung melakukan pengawasan ketat dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Bappeda Sumenep

Program BSPS tahun 2024 diketahui memiliki anggaran mencapai Rp109,8 miliar. Dana ini dialokasikan untuk membantu 5.490 rumah tangga berpenghasilan rendah (MBR) di 24 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Sumenep.

Program yang bertujuan mulia ini justru memunculkan berbagai persoalan di lapangan. Sejumlah laporan dari masyarakat menyebut adanya pemotongan dana bantuan dan pelaksanaan program yang tidak transparan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahkan telah melaporkan dugaan penyimpangan program BSPS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Dalam orasinya, massa aksi mendesak Kejagung RI segera turun tangan melakukan supervisi langsung terhadap jalannya proses hukum yang kini ditangani Kejari Sumenep. Mereka menilai proses penyidikan di tingkat daerah perlu pengawasan lebih lanjut.

“Kami datang ke Jakarta untuk menuntut keadilan. Kasus BSPS 2024 ini sangat merugikan rakyat kecil. Jangan sampai ada oknum yang kebal hukum,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.

Aliansi Masyarakat Sumenep menyuarakan empat poin tuntutan utama dalam aksi tersebut. Tuntutan ini sebagai bentuk desakan agar tidak ada lagi praktik tebang pilih dalam penegakan hukum kasus BSPS 2024.

Baca Juga :  Petani Desa Tambaksari Panen Bawang Merah ; Begini Harapannya

Pertama, mereka meminta Kejagung RI melakukan supervisi dan mengusut tuntas dugaan korupsi dana BSPS senilai Rp109 miliar yang terjadi di Kabupaten Sumenep.

Kedua, mereka mendesak Kejari Sumenep agar tidak melakukan diskriminasi dalam proses hukum dan menindak semua pihak yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau kekuasaan.

Ketiga, mereka menekankan agar Kejari Sumenep benar-benar menegakkan hukum kepada setiap oknum yang diduga terlibat, termasuk aparatur pemerintah dan pelaksana program BSPS.

Baca Juga :  Tim Semut Putih Santri Milenial Sumenep Jaga Kebersihan Lokasi Sholawat Paslon Faham

Keempat, massa menuntut Kejari Sumenep berani membawa kasus ini ke pengadilan dan memenjarakan para pelaku yang terbukti bersalah agar memberi efek jera.

“Anggaran BSPS itu berasal dari uang rakyat. Maka, pelakunya harus dihukum setimpal. Jangan biarkan rakyat miskin terus dirugikan karena ulah oknum tidak bertanggung jawab,” kata Koordinator Aksi, Ahmad Syaifullah.

Ia juga meminta agar Kejagung mengawal jalannya proses hukum, sebab masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum berjalan transparan dan adil.

Sementara itu, di Sumenep sendiri, kasus BSPS 2024 telah menimbulkan keresahan luas. Warga penerima manfaat banyak yang mengeluhkan pemotongan dana dan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Beberapa warga bahkan mengaku hanya menerima bantuan dalam bentuk barang yang nilainya jauh dari nominal seharusnya. Sejumlah kelompok masyarakat telah melayangkan aduan resmi ke instansi terkait.

Baca Juga :  Puskesmas Giligenting Tertinggi, Dungkek Terendah: Kadinkes Soroti Kesenjangan Capaian ORI Campak Rubela

Di sisi lain, pihak Kejari Sumenep sebelumnya menyampaikan telah menerima laporan dan tengah melakukan pendalaman. Namun belum ada keterangan resmi terkait siapa saja yang telah dipanggil atau diperiksa dalam proses penyelidikan.

Masyarakat berharap proses hukum terhadap kasus BSPS tidak mandek di tengah jalan. Mereka ingin kasus ini menjadi pintu masuk untuk membersihkan program bantuan sosial dari oknum-oknum korup.

“Ini bukan hanya tentang uang, tapi tentang keadilan sosial. BSPS seharusnya membantu rakyat kecil, bukan jadi ladang bancakan oknum tertentu,” ujar seorang peserta aksi lainnya.

Aksi damai yang berlangsung tertib itu diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejaksaan Agung. Mereka menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai tuntas.

Kasus BSPS 2024 di Sumenep menjadi sorotan publik karena menyangkut nasib ribuan warga berpenghasilan rendah. Dugaan korupsi yang terjadi dinilai telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Loading

Penulis : Mam

Berita Terkait

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen
PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait
Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:21 WIB

HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:31 WIB

PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:46 WIB

Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:47 WIB

Dari Bencana Menuju Harapan, BAZNAS Sumenep Perbaiki Rumah Warga Pabian

Berita Terbaru