Kelangkaan BBM Sumenep Picu Sorotan, Dugaan Praktik Pengisian Jerigen di SPBU Paberasan Diselidiki Publik

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Aktivis Sumenep, Abd Halim

Foto. Aktivis Sumenep, Abd Halim

SUMENEP, nusainsider.com Di tengah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU di Kabupaten Sumenep, muncul dugaan praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen secara berulang di SPBU yang berada di Jalan Raya Gapura No. 55, Pandaringan Barat, Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga serta hasil pemantauan di lapangan, aktivitas tersebut diduga berlangsung secara terbuka saat masyarakat harus mengantre berjam-jam untuk memperoleh beberapa liter BBM.

Salah seorang mahasiswa, Abd. Halim, mengaku harus menunggu lama demi mendapatkan BBM untuk keperluan perjalanan ke luar kota.

Namun di saat yang sama, ia mengaku melihat petugas SPBU melayani pengisian puluhan jerigen yang diduga dilakukan secara berulang (rolling) oleh orang yang sama.

Baca Juga :  Buntut Maraknya Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Srikandi PMII Gelar Audiensi ke Bupati Sumenep

Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Masyarakat pun mempertanyakan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas dan PT Pertamina (Persero), yang pada prinsipnya mengatur bahwa pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen harus memenuhi ketentuan dan dilengkapi rekomendasi sesuai peraturan yang berlaku.

Selain dugaan praktik tersebut, warga juga menyoroti minimnya pengawasan di tengah kondisi kelangkaan BBM. Mereka mengaku tidak melihat adanya patroli atau pengawasan aparat penegak hukum di lokasi ketika antrean masyarakat semakin panjang.

Baca Juga :  Lima Budaya dan Tradisi Asli Sumenep Resmi Diakui sebagai WBTB Nasional

Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Sumenep.

Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pemeriksaan agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Sebagai informasi, penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana.

Baca Juga :  Tanam SWa Dikeramaian Kota ; Upaya DLH Perindah Pandangan Mata

Masyarakat mendesak Polres Sumenep, PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS), serta Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus untuk segera melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut.

Mereka berharap apabila ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU Paberasan, Polres Sumenep, maupun Pertamina terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon
Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar
Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia
PT Garam Diduga Bongkar Tambak Produktif Tanpa Musyawarah, P4GI Desak Kades dan Manajemen Bertindak
Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep
Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:53 WIB

Dua Kali Demo ke PLN, Warga Kini Dukung Polsek Batang-Batang Usut Tuntas Kasus Penebangan Pohon

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:58 WIB

Reses DPRD Sumenep: Gerindra-PKS Tuntut Pemerataan Pembangunan hingga Pulau Terluar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:26 WIB

Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Diduga Picu Blackout, CERI Minta Penyidikan Diperluas

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:32 WIB

PT ESM Siap Luncurkan King Djava Reguler, Bidik Filipina hingga Australia

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:32 WIB

Komitmen Bangun SDM Kepulauan, Medco Energi Gelar Pelatihan Deep Learning untuk Guru Sumenep

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:27 WIB

Yuddy Chrisnandi Apresiasi Diplomasi Prabowo: Jakarta Tak Lagi Sekadar Tamu, Kini Jadi Tuan Rumah Dunia

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:59 WIB

FGD “NgomBe” Bahas Masa Depan MBG di Sumenep, Pemkab Dorong Evaluasi Menyeluruh

Berita Terbaru